Tol Dilelang, Bukti Kegagalan Sistem yang Diterapkan - Tinta Media

Minggu, 21 Januari 2024

Tol Dilelang, Bukti Kegagalan Sistem yang Diterapkan



Tinta Media - Pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau (Getaci) bakal dilelang ulang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Lelang ulang sedang dalam proses dan kontruksi Tol Getaci akan dilaksanakan setelah ada investor yang memenangkan lelang ulang tersebut. 

Ruas Tol Getaci akan dilelang dengan panjang 108,3 kilometer. Konstruksi dan operasi dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama Gedebage-Tasikmalaya dilakukan pada tahun 2022 sampai selesai 2024, sedangkan tahap kedua, ruas Tol Tasikmalaya-Cilacap yang dikerjakan mulai tahun 2027 dan diperkirakan selesai tahun 2029. Ada jeda pengoprasian sekitar 3 tahun. 

Meskipun target konstruksi Tol Getaci mundur dari rencana awal, proses pengadaan lahan dipastikan tetap berjalan. Proges lelangnya baru sampai Ciamis. Pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) ini dibangun sepanjang 206,55 kilometer dan menjadi tol dengan rute terpanjang di Indonesia. Proyek Tol Getaci akan menjadi penghubung Jawa Barat dan Jawa Tengah. Perjalanan dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah akan semakin cepat dengan hadirnya Tol Getaci.


Di balik perkembangan dan kemajuan infrastruktur yang membanggakan ini, ada masyarakat yang menjadi korban. Sebanyak 28 Desa, dari 6 Kecamatan tergusur oleh pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang digadang-gadang menjadi tol terpanjang di Indonesia, yang menelan dana fantastis. 

Pembangunan infrastruktur, termasuk pengadaan sarana transportasi merupakan tanggung jawab negara. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat melakukan aktivitas atau memenuhi kebutuhannya. Namun, bagaimana jika negara tidak mampu mengelola pembangunan itu sendiri? Apakah pembangunan harus berhenti atau perlu mencari solusi dengan melelangnya kepada para investor dengan dalih investasi? 

Kita ketahui bahwa perekonomian negara saat ini sedang dalam posisi resesi. Utang kian menumpuk. Ekonomi rakyat kian terpuruk. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur senantiasa digencarkan dan pastinya membutuhkan biaya sangat besar. Biaya tersebut didapat dari kerja sama antara pemerintah dengan para investor. Maka, jelas bahwa yang lebih banyak memiliki sarana transportasi adalah para investor. Sementara rakyat, untuk menikmati hasil pembangunan berupa jalan tol, mereka harus membayar dengan merogoh uang yang begitu mahal. Bagi rakyat yang tidak mempunyai banyak uang, jangan harap bisa menikmati fasilitas transportasi ini 

Saat ini, pendapatan diperoleh dari transportasi melalui skema bagi hasil, yaitu antara pemerintah dan investor. Para investor akan senantiasa mendapatkan penghasilan walaupun sarana transportasi itu sepi dari pengendara. Ini karena para investor sudah menanam modal terlebih dahulu, sehingga  pemerintah harus senantiasa membayar hasil investasi mereka. 

Merupakan hal yang sangat mungkin jika sarana transportasi itu sepi dari pengendara. Suatu saat ruas-ruas tol itu akan dilelang dengan harga yang jauh lebih murah, sebagaimana Tol getaci yang dilelang saat ini. 

Negara yang menganut sistem kapitalisme akan senantiasa mencari untung, tak peduli dengan tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Yang ada, negara menjadikan rakyat bak sapi perah karena pembiayaan ala kapitalis hanya berasal dari pajak, utang, dan penyertaan investasi 

Sementara, dalam pandangan Islam, tidak ada masalah dalam hal investasi jika penggunaannya untuk kemaslahatan masyarakat dan dalam pelaksanaannya harus terikat dengan hukum syariat Islam. Di antaranya, tidak dalam bisnis haram. Dalam hal ini, tidak meminjam uang kepada negara kafir 

Pembiayaan sarana umum dalam sistem Islam berasal dari harta baitul mal yang didapat dari pengelolaan sumber daya alam yang sejatinya adalah milik umum. Maka, hasilnya dikembalikan kepada rakyat dan dapat dimanfaatkan untuk membangun berbagai sarana umum, termasuk sarana transportasi. 

Jika harta yang ada di baitul mal tidak mencukupi, maka akan diambilkan dari sumber lain, seperti kharaj, jizyah, fa'i, dan lain-lain. Melalui skema pembangunan infrastruktur sistem Islam, akan terjamin keamanan dan keberhasilan infrastruktur negara dan tentunya akan dinikmati oleh seluruh masyarakat secara gratis dan mudah, terbebas dari kungkungan para investor. 

Dengan penerapan Islam secara sempurna, masyarakat hidup sejahtera, aman, dan sentosa. Masyarakat muslim atau nonmuslim bisa hidup berdampingan. Penguasa menjalankan amanahnya. Tidak ada unsur pencitraan karena kepemimpinan Islam menjalankan amanah penuh tanggung jawab, semata-mata hanya karena ketakwaan dan takut kepada Allah Swt. Wallahu'alam bishshawab.

Oleh: Heni Ruslaeni 
(Sahabat Tinta Media) 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :