Khilafah Bagian dari Islam, Bukan Sebuah Ancaman - Tinta Media

Minggu, 21 Januari 2024

Khilafah Bagian dari Islam, Bukan Sebuah Ancaman



Tinta Media - Kata khilafah mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita, beberapa pro dan kontra jelas terlihat di masyarakat ketika membahas soal khilafah, ada yang menerima fakta bahwa khilafah merupakan bagian dari syariat Islam, dan sudah mencetak sejarah gemilang selama beberapa abad, namun ada juga yang mengatakan khilafah tak mungkin di terapkan di Indonesia, yang terdiri dari banyak agama, pun ada juga yang langsung menjudge ide khilafah merupakan pemecah belah NKRI, berasal dari kadal gurun, kaum radikal dan lainnya. 

Sebagian lagi justru dengan berapi-api menolak, mendiskriminasi, dan menghasut semua pihak untuk mengucilkan, membenci dan menjauhi para pengusung ide khilafah, mereka dianggap sebagai momok yang menakutkan, seakan akan keberadaan orang-orang yang memperjuangkan khilafah ini merupakan sebuah ancaman berbahaya, namun ancaman untuk siapa? 

Dari beritasatu.com, Jakarta 12/01/2024. Akademisi dari Center for Religious and Cross Cultural Studies (CRCS) Universitas Gajah Mada, Mohammad Iqbal Ahnaf, memperingati pemerintah dan masyarakat  agar waspada terhadap narasi bangkitnya khilafah. Ia juga mengatakan narasi khilafah sejauh ini hanya bersifat teoritis dan rentan. Iqbal juga mengatakan bahwa saat ini masyarakat lebih berpihak pada pemerintahan demokrasi pancasila, dan berharap masyarakat dapat berpikir kritis terhadap narasi yang bertentangan dengan pancasila. 

Akibat Sistem Sekuler dalam Kehidupan 

Masyarakat awalnya asing dengan kata khilafah, bahkan sama sekali tidak tahu dan tidak paham meskipun sudah di jelaskan sejarah panjang masa kekhalifahan, ini disebabkan sangat jauhnya masyarakat dari sejarah Islam, sejarah Islam di kaburkan dan di kuburkan oleh kaum kafir, mereka menghapus ajaran Islam dari sekolah-sekolah, dan hanya meninggalkan sedikit saja, yakni kisah-kisah dan beberapa tentang ibadah. 

Namun saat ini hampir semua masyarakat sudah pernah mendengar kata khilafah, bahkan sebagian sudah paham maksud dan tujuannya. Namun beberapa orang masih menolak atau meragukan khilafah akan tegak kembali, sebab mereka membandingkan dengan zaman sekarang yang sistemnya merupakan sistem sekuler kapitalis, yang tentu saja sangat bertolak belakang dengan sistem Islam. 

Saat ini genap sudah 100 tahun runtuhnya daulah khilafah terakhir yakni kekhilafahan Turki Ustmaniyah, yang di hancurkan oleh Mustafa Kemal melalui bantuan-bantuan penyusupan misionaris yang telah berjalan bertahun-tahun sebelum daulah runtuh. Turki di ubah menjadi negara republik, azan di ganti dengan bahasa Turki, perempuan tidak di wajibkan menutup aurat, dan khalifah terakhir di asingkan bersama keluarganya. 

Sejak saat itu lihatlah, tampak bagaimana keadaan dunia, terutama negeri-negeri Islam, mereka di jajah, di diskriminasi, di sesatkan dan dicekoki berbagai faham barat, mereka di jauhkan dari agamanya sendiri. Bagaimana akibatnya? Palestina sudah 75 tahun menderita oleh Yahudi yang mencoba merebut tanahnya, membunuh dan membumi hanguskan segalanya. Lihatlah Rohingya terombang-ambing di lautan mencari perlindungan, ketika di negaranya mereka dibunuh dan dilecehkan. 

Lihatlah Suriah, Kashmir, Uighur dan banyak negara Islam lainnya yang masih di jajah dan menderita. Mereka bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya, tak ada pelindung dan penjaga, sejak daulah terakhir runtuh. Dan lihatlah Indonesia dengan penduduk muslim terbanyak yang katanya sudah merdeka, bagaimana nasib rakyat miskin? masih adakah kejahatan dan pembunuhan? bagaimana hukum berlaku pada para koruptor? Apakah masyarakat sudah sejahtera? Padahal Indonesia telah lama menerapkan sistem demokrasi sekuler, namun hasilnya saat ini, ada begitu banyak kerusakan dalam segala bidang. 

Khilafah Wajib Di Perjuangkan Umat 

Meskipun propaganda dan fitnah terus mereka sebarkan, namun kebenaran akan tetap kokoh dan bertahan, hingga saat ini sudah banyak masyarakat yang menerima dan mau ikut berjuang menegakkan khilafah. Sebab umat sudah muak dengan  kezaliman dan kerusakan yang di timbulkan dari rezim pemerintahan saat ini. 

Khilafah bukanlah ancaman, bahkan dalil-dalil nya pun sudah jelas, ada di Surah Al Baqarah ayat 30, Surah An-Nur ayat 55, dan Surah An-Nisa ayat 59. Ayat-ayat mengenai sanksi (uqubat), politik, pendidikan, kesehatan, pergaulan, ekonomi, dan lainnya hanya bisa di laksanakan jika ada negara yang menaunginya. Sebab meskipun wajib, ada syarat dan ketentuan dalam pelaksanaannya, dan tidak boleh di lakukan sembarangan. Maka jelaslah kewajiban tadi tidak akan terlaksana tanpa adanya khilafah, dan jika belum ada maka wajib 'ain untuk memperjuangkannya. 

Imam Al-Qurthubi menyebut khilafah sebagai a'dzamul wajibat (kewajiban paling agung). Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dan Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa khalifah adalah tajul furudh (mahkota kewajiban). Imam Al-Qurthubi juga menegaskan tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban mengangkat khalifah di kalangan para imam mazhab. 

Khatimah 

Jadi sudah jelas bahwa khilafah merupakan bagian dari syariat Islam, dan Allah Swt. mengatakan "penerapan syariat menjadikan alam semesta merasakan kerahmatan Islam" (QS. Al-Anbiya:107). 

Seharusnya yang di waspadai dan di lenyapkan adalah sistem sekuler kapitalis, yang saat ini di terapkan melalui sistem demokrasi, ini merupakan hukum buatan manusia yang tidak pernah di contohkan rasul, tidak ada dalam syariat Islam, dan sangat bertolak belakang dengan akidah Islam.
Wallahu A'lam Bisshowab.

Oleh : Audina Putri 
( Aktivis Muslimah) 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :