Jalan Tol, Fasilitas untuk Rakyat yang Mana? - Tinta Media

Selasa, 30 Januari 2024

Jalan Tol, Fasilitas untuk Rakyat yang Mana?


Tinta Media - Pergantian tahun Masehi baru saja kita rasakan, euforia sebahagian masyarakat menyambut tahun baru, dengan harapan adanya perubahan kehidupan yang lebih baik, namun belum lagi satu bulan lamanya, berita pembaharuan kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah mampu membuat kepala nyut-nyutan, apa lagi yang memiliki mobil dan menggunakan akses jalan tol dalam kegiatan sehari-hari karena dilansir dari  Kompas.tv 

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan adanya rencana kenaikan tarif  untuk 13 ruas jalan tol pada Kuartal I-2024, Senin (15/1/2024). Rencana ini termasuk ruas-ruas tol yang sebelumnya dijadwalkan untuk penyesuaian tarif pada tahun 2023, namun masih dalam proses. Kepala BPJT Miftachul Munir mengatakan kenaikan tarif tol akan dilakukan setelah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk setiap ruas tol. 

Jalan merupakan hak bagi seluruh rakyat yang artinya adalah jalan bebas digunakan oleh siapa saja dan kapan saja tanpa dipungut biaya apa pun. Namun faktanya hari ini, jalan yang digunakan oleh masyarakat secara umum banyak yang dalam kondisi memprihatinkan. Adanya lubang–lubang yang besar bisa saja mengakibatkan kecelakaan. Belum lagi hari ini kita temukan spanduk atau baliho perlengkapan kampanye yang mengganggu kenyamanan berkendara di jalan. Di sisi lain pemerintah memberlakukan jalan tol, jalan yang bebas hambatan, mulus, dan terawat. 

Hal  ini semakin membuka pikiran kita bahwa, saat ini sistem kapitalis telah merajai di Negara kita, jalan yang seharusnya milik umum, namun kini untuk mendapatkan fasilitas yang baik ya harus merogoh kocek yang lumayan, belum lagi harus memiliki kendaraan tertentu untuk dapat melewatinya, ya jika kita simpulkan hanya masyarakat kelas menengah ke atas yang memiliki mobil yang dapat melewatinya, hal ini semakin mempertegas bahwa fasilitas yang didirikan oleh negara hanya untuk sebahagian kalangan dari masyarakat, belum lagi hal ini akan mengakibatkan layanan pengiriman barang akan semangkin meninggi mengingat untuk mengurangi waktu perjalanan banyak perusahaan yang akhirnya memilih melewati Jalan Tol dalam proses pengiriman barangnya. 

Yang akibatnya dampak dari hal ini, balik lagi kepada masyarakat, fasilitas jalan yang gratis perawatannya kurang memadai, sehingga bisa berakibat fatal bagi masyarakat, dan berefek kepada tingginya harga barang baik barang pokok, maupun sandang dan papan. Dan inilah kapitalisme, asas dari pada perbuatannya adalah Manfaat, maka tak heran untuk dapat menikmati fasilitas yang baik ya kudu bayar. Kalau yang gratis ya seadanya. 

Pembangunan sarana dan prasarana Negara tidak jauh- jauh dari pendanaan. Dalam sistem ekonomi kapitalis hari ini, pendanaan terhadap sarana umum akan berujung dan bertumpu pada para pemilik modal swasta, baik asing dan aseng, maka tidak heran Negara akan berpikir keras tentang, berapa besar dana yang harus di keluarkan?, dari mana asal pendanaannya? dan juga bagaimana mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan?, pastinya tidak melupakan keuntungan apa yang akan di dapatkan. Sistem ekonomi kapitalis tidak memandang bahwa pengadaan sarana dan prasarana negara adalah bagian dari pelaksanaan akan  kewajiban Negara, dalam melakukan pelayanan (ri’ayah) terhadap rakyatnya. Karenanya, dalam sistem ekonomi kapitalis tidak heran kita temukan hari ini, jalan umum rusak parah, jalan tol mulus banget. 

Maka jika kita tidak ingin menjadi seperti ini terus, jelas kita harus mencari jalan keluar mengenai hal ini, mengubah sistem kapitalis menjadi sistem Islam, kenapa harus sistem  Islam? 

Karena pada dasarnya Islam bukan hanya sekedar agama yang berisikan tentang ritual ibadah kepada Allah saja, namun mencakup seluruh aturan yang sesuai dengan kehidupan kita hari ini, baik dari sisi politik, kesehatan, pendidikan, pergaulan, ekonomi, dan bahkan aturan Negara yang mengurusi seluruh urusan umat. 

Dalam Sistem ekonomi Islam pembangunan sarana dan prasarana bukanlah sebuah masalah besar karena, dalam sistem Islam, Negara mengelola seluruh kekayaan yang dimilikinya sehingga mampu membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk kemaslahatan ummat. pengelolaan kekayaan umum (milkiyyah ‘ammah) dan kekayaan negara (milkiyyah daulah) nantinya tidak akan di serahkan kepada pihak swasta, namun akan di kelola oleh Negara melalui Baitul Mal, sehingga Negara mampu membiayai penyelenggaraan sarana dan prasarana tanpa harus meminjam kepada swasta. 

Termasuk dalam hal, pengadaan jalan untuk seluruh masyarakat, karena jalan termasuk kebutuhan primer bagi akses kehidupan, maka pembangunan jalan nantinya akan di fokuskan untuk memberikan jalan yang bagus dengan perawatan terbaik, karena pengadaan sarana dan prasarana umum negara seperti jalan, jembatan, jalur kereta api dan lain-lain, akan di bangun langsung oleh Negara, tanpa di serahkan kepada pihak swasta dan di danai oleh Baitul mal, sebagaimana yang telah di contohkan oleh daulah Islam yaitu khilafah, Pembangunan sarana dan prasarana dalam sistem Daulah khilafah telah terbukti berjalan dengan sangat baik. Sejak tahun 950 M, jalan-jalan yang terletak di Cordoba sudah diperkeras, dibersihkan dari kotoran secara teratur, dan dimalam hari jalan akan di beri penerangan lampu minyak.  Pada saat yang sama Paris masih di lingkupi kegelapan, setelah dua ratus tahun kemudian (tahun 1185) baru berhasil mencontoh fasilitas jalan di Cordoba.

Oleh : Zayyin Afifah 
( Pengajar & Aktivis Dakwah ) 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :