Tinta Media - Lambannya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan International Criminal Court (ICC) dalam mengadili entitas penjajah Yahudi Zionis terkait genosida di Gaza, bukti kehadirannya tidaklah efektif bahkan gagal.
"Saya setuju kehadiran ICC dan PBB itu tidak efektif bahkan gagal," ujar Luthfi Affandi, S.H., M.H dari Indonesia Justice Monitor (IJM) di Kabar Petang : PBB & ICC Payah! Di kanal Youtube Khilafah News, Senin (15/1/2024).
Alasannya menurut Luthfi, walaupun ICC dan PBB itu salah satu subyek hukum internasional di bidang hukum atau lembaga peradilan, namun ini tidak bisa lepas dari aspek politik internasional.
"Jadi ini memang kita tahu ICC itu semacamlembaga internasional dalam bidang hukum, tetapi ingat bahwa dunia internasional ini punya kekuatan-kekuatan politik internasional yang juga diwakili negara-negara tertentu," ungkapnya.
Artinya lanjut Luthfi, negara yang memiliki pengaruh yang kuat di dunia internasional itu, hampir mustahil tokohnya menjadi pesakitan di pengadilan ICC.
"Jadi sulit sekali untuk menyeret penjahat-penjahat perang seperti Benyamin Netanyahu atau yang lain, karena mereka memiliki backing kekuatan politik internasional yang kuat," tuturnya.
Sehingga bebernya, walaupun ICC itu punya kewenangan untuk menghakimi ataupun menghukum Benyamin Netanyahu misalnya atau yang lain itu mustahil, karena memang backingannya yang kuat.
"Dengan kekuatan politik yang kuat, lobi yang kuat, itu hampir mustahil mereka untuk diseret ICC gitu, jadi sulit sekali," pungkasnya.[] Setiyawan Dwi