Hari Anti Korupsi, Solusi ataukah Ilusi? - Tinta Media

Jumat, 05 Januari 2024

Hari Anti Korupsi, Solusi ataukah Ilusi?



Tinta Media - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Inspektorat melaksanakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2023 di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang. Peringatan hari korupsi tersebut dihadiri oleh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah), para ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN, jajaran Forkopimda serta Bupati Bandung Dadang Supriatna. 

Dalam peringatan tersebut, yang menjadi narasumber adalah Kapolresta Bandung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, PPKP (Penilaian Prestasi Kerja Pegawai), dan sejumlah unsur lainnya. Dengan adanya peringatan hari anti korupsi, Bupati Bandung berharap agar semua mengikuti langkah-langkah dan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. 

Sementara, upaya antisipasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi terus dilakukan, termasuk membentuk saber pungli dengan cara berkeliling di setiap Organisasi Perangkat Desa (OPD). 

Korupsi di zaman ini seakan sudah menjadi budaya yang mendunia. Mirisnya, sebagian besar pelaku mempunyai latar belakang terpandang dengan segudang ilmu dan titel yang tinggi. Namun, perlu diketahui bahwa seorang yang menyandang gelar sarjana belum tentu memiliki intelektualitas. Ijazah seorang sarjana hanya tanda keahlian di bidang ilmu tertentu. 

Banyaknya lulusan perguruan tinggi yang tersandung kasus korupsi sebenarnya menggambarkan gagalnya sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini dalam mencetak generasi berkepribadian mulia atau kepribadian Islam. 

Pemimpin atau pejabat yang seharusnya amanah, jujur, bertanggung jawab, dan mementingkan urusan rakyat, nyatanya dimanfaatkan untuk meraup keuntungan materi sebesar-besarnya. Hal ini mencerminkan rendahnya kualitas pendidikan di perguruan tinggi. 

Perguruan tinggi saat ini tegak di atas asas sekularisme, ide yang memisahkan agama dari kehidupan. Kapitalisme mengarah pada upaya meraih keuntungan materi yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu, kurikulum pun didesain untuk mencetak generasi yang mampu menghasilkan pundi-pundi rupiah. Dengan kata lain, kurikulumnya senantiasa mengacu pada dunia bisnis. Hal ini telah tertuang dalam program Knowledge Based Economic (KBE). 

Secara sederhana, KBE diartikan sebagai ekonomi yang didasarkan pada pengetahuan. Artinya, dunia pendidikan sebagai tempat untuk mendapatkan pengetahuan harus mampu menggerakkan perekonomian. Link and match antara dunia pendidikan dan ekonomi dalam sistim saat ini pun menjadi hal yang mutlak, sebab keberhasilan pendidikan diukur dari seberapa besar lulusan perguruan tinggi masuk ke dunia kerja. 

Oleh karena itu, kurikulum pendidikan sekuler kapitalisme hanya memperhatikan pembentukan SDM dengan karakter pekerja keras, produktif, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang sejalan dengan kebutuhan industri. 

Pembentukan karakter yang amanah, religius, dan bertanggung jawab tidak menjadi perhatian dalam sistem pendidikan. Inilah gambaran kapitalisasi pendidikan yang terjadi di negeri ini. Di sisi lain, maraknya korupsi juga menunjukkan lemahnya pemberantasan korupsi, bahkan penerapan sistim politik demokrasi meniscayakan praktik korupsi itu sendiri. 

Politik yang diatur oleh sistem ini adalah politik transaksional berbasis modal. Artinya, tampuk kekuasaan hanya bisa dimiliki oleh orang-orang yang bermodal saja. Modal ini digunakan untuk membeli kursi, melakukan kampanye, dan sejenisnya, sehingga para pejabat dipilih bukan karena profesionalitas dan integritas, tetapi karena besarnya modal yang dia keluarkan. Akhirnya, kekuasaan hanya digunakan sebagai jalan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Inilah celah yang membuat korupsi menjadi penyakit kronis dalam pemerintahan saat ini. 

Sungguh, penerapan sistem manajemen kapitalisme di negeri ini merupakan akar dari persoalan maraknya koruptor produk institusi pendidikan. 

Berbeda dengan penerapan sistem yang Islam secara sempurna menjadikan akidah Islam sebagai asas kurikulum pendidikan, juga dalam bidang kehidupan yang lain, yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti sosial, ekonomi, politik, sanksi, dan sebagainya. Semuanya dilandaskan pada akidah Islam. Artinya, sistem Islam akan menerapkan seluruh aspek kehidupan hanya dengan aturan Islam. 

Dalam sistem Islam, pendidikan bertujuan untuk mencetak generasi yang berkepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap Islam faqih fiddin atau memiliki penguasaan terhadap ilmu agama, menguasai ilmu sains dan teknologi, serta kreatif dan inovatif dalam konstruksi teknologi dan memiliki jiwa kepemimpinan. 

Dengan demikian, ilmu agama akan menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan Islam, sebab pemahaman terhadap akidah Islam akan membentuk generasi yang memiliki ruh atau kesadaran hubungan dirinya dengan Allah Swt. sebagai Pencipta dan Pengatur.

Umat akan senantiasa menyandarkan amal-amalnya pada syariat Islam, sebab semua akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah Swt.

Pendidikan Islam tidak akan berorientasi pada materi yang hanya menjadikan generasi sibuk memperkaya diri sendiri dan individualis, tanpa memperhatikan kemanfaatan ilmu bagi umat dan Islam.

Generasi yang dididik dengan sistem pendidikan Islam akan banyak berkontribusi dengan ilmunya untuk kemaslahatan umat manusia dan memberikan kebaikan bagi dunia sebagai perwujudan rahmatan lil a'alamin. 

Politik Islam yang berjalan juga akan menutup celah terjadinya korupsi, apalagi sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan individu per individu. 

Islam mensyariatkan bahwa kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan manusia di dunia, tetapi juga di hadapan Allah Swt. di akhirat nanti.

Dengan demikian pemimpin atau pejabat yang terpilih adalah orang yang amanah, profesional, dan bertanggung jawab. Pun ketika menjalankannya, dia akan senantiasa berupaya optimal agar sesuai dengan perintah syariat. 

Selain itu, negara Islam juga memiliki sistim sanksi yang tegas, yang mampu mencegah terjadinya korupsi secara tuntas. 

Penerapan sanksi Islam akan memberi efek jawabir, yakni pelaku akan jera dan dosanya telah di tebus, selain itu juga akan memberi efek jawajir, yakni efek pencegah di masyarakat. Demikianlah mekanisme Islam yang luar biasa dalam mencetak generasi unggul dan berkepribadian Islam sekaligus mencegah terjadinya kasus korupsi. 

Wallahu'alam bishhawab.


Oleh: Rukmini
Ibu Rumah Tangga 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :