Tinta Media - Di era digitalisasi ini, kemajuan sains dan pengetahuan sangat pesat. Perkembangan teknologi dan inovasi yang luar biasa telah dicapai oleh negara-negara kapitalis, seperti Amerika Serikat dan Eropa. Perkembangan teknologi yang begitu pesat memudahkan manusia dalam melakukan pekerjaan. Bahkan, dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, hampir semua sektor digitalisasi. Contohnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Pendidikan di era digital ini, harus mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam seluruh mata pelajaran, sehingga memungkinkan bagi siswa untuk mendapatkan pengetahuan yang melimpah ruah, serta cepat dan mudah.
Seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPRD RI Hetifah Sjaifudin, beliau mendukung digitalisasi sekolah demi menyambut generasi emas yang akan terjadi pada tahun 2045, untuk mengakselerasi implementasi agenda pendidikan nasional.
Beliau menilai bahwa perlu untuk melibatkan kecerdasan artifisial dalam sistem pendidikan nasional yang modern. Untuk menciptakan efektivitas kerja stake holder pendidikan, kecerdasan artifisial perlu dimanfaatkan. Beliau juga mengingatkan untuk mempersiapkan perangkat pendukung yang mumpuni kepada segenap elemen pemerintah. Beliau mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah strategis, dengan menyediakan akses gratis, pengembangan platform pembelajaran daring, dan pemantapan konektivitas digital.
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar itu, kecerdasan artifisial berpotensi membawa sejumlah manfaat, karena kebijakan ini didukung oleh teknologi berbasis digital. Manfaat kecerdasan artifisial ini mulai dari penghematan biaya operasional, peningkatan layanan dan pengambilan keputusan berdasarkan data. Beliau juga menekankan bahwa upaya tersebut harus diselaraskan dengan pengawasan dan penegakan hukum yang adil. Perlu diketahui bahwa untuk membantu mempercepat proses analisa data terkait administrasi pendidikan diperlukan machine learning dan deep learning karena dukungan kecerdasan artifisial.
Di era peradaban kapitalisme ini, adanya digitalisasi dalam dunia pendidikan tentunya pendidikan akan semakin dikomersialkan. Otomatis, biayanya pun akan mahal, dan tentu saja tidak akan terjangkau oleh masyarakat kecil.
Digitalisasi dalam pendidikan tentunya akan menjadi lahan profit bagi swasta. Ini karena pemerintah akan menggandeng swasta dalam, meskipun dengan digitalisasi dalam pendidikan akan memotivasi anak bangsa yang memiliki potensi inovasi.
Memang tidak ada yang salah karena akan membawa kepada kemajuan. Akan tetapi, di sisi lain akan menimbulkan efek negatif bagi pendidikan karena adanya pengabaian program guru dan meminimalkan peran guru.
Seharusnya, pemerintah menjamin pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh warga negara. Ini adalah kewajiban negara untuk meriayah atau mengurusi rakyat sepenuhnya. Negara tidak boleh berlepas tangan sehingga memberi kebebasan pada swasta untuk mengambil pendidikan sebagai lahan profit.
Negara juga bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas agar mendapatkan sistem pendidikan cemerlang, kurikulum terbaik, dan pendidikan yang hebat, sehingga semua aspek pendidikan menunjang.
Di sisi lain, siswa juga membutuhkan peran guru secara langsung, karena mereka harus mendapatkan penjelasan yang terperinci tentang pelajaran yang dipelajari. Siswa juga harus mempunyai figur seorang guru yang langsung memberi contoh kepada siswa didik, juga adanya sentuhan dari seorang guru kepada murid yang akan memberikan kenyamanan dalam belajar.
Di dalam sistem Islam, pendidikan adalah kebutuhan rakyat yang dijamin oleh negara. Negara akan memberikan pendidikan yang berkualitas, tidak dipungut biaya, dan dirasakan oleh seluruh warga negara.
Di dalam Islam, pendidikan tidak berorientasi pada keuntungan, karena pendidikan adalah hak bagi seluruh warga. Negara pun akan meningkatkan kualitas pendidikan, guru, materi pengajaran yang menguatkan akidah, memahami tsaqafah Islam, dan sains teknologi. Ini karena tujuan pendidikan dalam Islam adalah melahirkan generasi yang berkepribadian Islam dan menguasai sains teknologi, juga menguasai tsaqafah Islam.
Negara juga berkewajiban menjamin kesejahteraan para pendidik dan meng-upgrade para guru supaya terus berkembang dan berkualitas. Adapun inovasi di bidang pendidikan, ini dilakukan hanya sebagai sarana penunjang untuk memudahkan proses belajar mengajar tanpa meniadakan peran guru. Inilah urgensi penerapan sistem Islam. Hanya dengan Islam, semua persoalan dalam kehidupan akan terpecahkan. Wallahu'alam bishawaab.
Oleh: Enung Sopiah
Sahabat Tinta Media