Covid-19 Kembali Menyebar, Vaksin Berbayar, Negara Tak Sadar? - Tinta Media

Selasa, 16 Januari 2024

Covid-19 Kembali Menyebar, Vaksin Berbayar, Negara Tak Sadar?



Tinta Media - Berdasarkan data di situs Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 di Indonesia meningkat menjelang akhir 2023. Sepanjang November 2023, ada penambahan sekitar 7-40 kasus konfirmasi Covid-19 per hari secara nasional. Kemudian pada awal Desember 2023, angkanya naik ke kisaran 100 kasus per hari. (Katadata.co.id, 12/12/23) 

Covid-19 ternyata tidak sepenuhnya hilang dari tanah air ini. Kemenkes memberikan data bahwa ada peningkatan dari bulan sebelumnya hingga akhir tahun yang angkanya tak bisa dianggap sedikit. Di tengah maraknya kembali penyebaran virus Covid-19, pemerintah justru menetapkan kebijakan vaksin berbayar meski masih menyediakan vaksin gratis untuk yang belum pernah mendapatkan vaksin dan kelompok rentan.
  
Sebagaimana dilansir Kompas.com, 31/12/23, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa harga vaksin Covid-19 berbayar akan ditentukan oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menyediakan vaksin Covid-19 berbayar. Dengan begitu, rumah sakit (RS) hingga puskesmas dibebaskan untuk menentukan sendiri harga vaksin Covid-19 berbayar. 

Negara seharusnya memiliki tanggung jawab penuh dalam mencegah dan menangani virus Covid-19, termasuk memberikan vaksin gratis kepada semua rakyat, terkhusus virus tersebut merupakan penyakit menular. Di sisi lain, istilah kelompok rentan seolah menjadi alat pembungkam yang menghalangi pemberian vaksin pada yang tidak rentan. Padahal, sejatinya  semua rakyat rentan sehingga peningkatan kekebalan tubuh penting untuk semua lapisan masyarakat 

Potret Buram Kapitalisme 

Penetapan vaksin berbayar ini menggambarkan potret negara kapitalis, yang tidak meriayah rakyat dengan baik. Justru, negara menjadi pedagang yang mengharapkan untung dari pelayanan yang seharusnya diberikan pemerintah untuk rakyat. 

Kesehatan adalah kebutuhan pokok bagi manusia. Maka, sudah pasti semua manusia membutuhkan pelayanan kesehatan. Ketika pelayanan kesehatan ini dikomersialkan, maka sudah pasti ini adalah perdagangan yang tidak akan pernah rugi dengan keuntungan yang menjanjikan. 

Ironisnya, sistem kapitalisme meniscayakan adanya komersialisasi pelayanan negara. Salah satunya adalah kesehatan. Ini karena karakter pemimpin yang terbentuk bukanlah sebagai pelayan rakyat biasa, tetapi pelayan rakyat yang punya modal. Dengan modal tersebut, penguasa melayani setiap kepentingan si pemilik modal karena ada keuntungan bagi si penguasa. 

Karakter tersebut didorong oleh mahalnya biaya politik untuk mencapai kekuasaan. Sehingga, sulit di zaman sekarang menemukan sosok pemimpin yang mau habis-habisan mengeluarkan uang untuk mencapai kekuasaan demi memperjuangkan hak-hak rakyat. 

Ditambah pandangan tentang kebahagiaan yang terbentuk dan mengkristal pada benak semua manusia saat ini adalah terpenuhinya seluruh kebutuhan jasmani atau ketika memiliki materi yang melimpah ruah, sehingga apa yang diinginkan bisa terwujud. Inilah potret buram sistem kapitalisme, yaitu menjadikan rakyat seolah hanya sebagai tumbal kepentingan dan kekuasaan. Sementara, rakyat harus kembali berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan pokok. Salah satunya adalah kesehatan. 

Maka, dengan fakta abainya penguasa terhadap pelayanan kesehatan, terkhusus mengatasi virus Covid-19, sangat memungkinkan perluasan penyebaran virus tersebut bisa berkali-kali lipat karena minimnya pencegahan dan penanganan yang dilakukan pemerintah. 

Sungguh, berharap mendapatkan kesehatan dan perlindungan keselamatan rakyat pada sistem kapitalisme adalah khayalan semata, karena sistem tersebut didesain untuk oligarki yang menguasai seluruh kepentingan rakyat. 

Islam Penjaga Hakiki 

Islam telah menetapkan negara sebagai pelayan dan pelindung, termasuk dalam menjaga masyarakat menghadapi serangan penyakit menular.  Kesehatan termasuk dalam kebutuhan pokok yang menjadi tanggung jawab negara. Maka, dengan fungsi tersebut, urusan umat akan selalu diprioritaskan, bahkan tak ada karakter pemimpin dalam Islam mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan umat. 

Negara memiliki pendanaan memadai yang bersumber dari pengelolaan secara langsung dari sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum. Hasil pengelolaan tersebut diserahkan kembali kepada umat dalam bentuk pelayanan umum, seperti kesehatan. Maka, haram hukumnya membebankan biaya  kesehatan kepada rakyat karena rakyat memiliki hak pokok yang wajib difasilitasi negara. Salah satunya adalah kesehatan. 

Selain itu, negara Islam bukan saja memfasilitasi akses kesehatan yang mudah dan gratis. Namun, negara juga memfasilitasi para ilmuwan untuk mengembangkan teknologi sendiri sehingga mampu mencukupi kebutuhan vaksin secara gratis. Dengan demikian, ketahanan dari sisi perlindungan kesehatan umat betul-betul terwujud. 

Inilah gambaran nyata dari penerapan sistem Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk penanganan kesehatan, terkhusus virus menular yang memiliki mekanisme yang konkret yang telah dibuktikan dalam sejarah peradaban IsIam berabad-abad lamanya. 

Maka, jika menginginkan kembali kesejahteraan tersebut, kita harus mengganti sistem yang ada saat ini dengan sistem IsIam, yaitu Khilafah Islamiyah. Dalam sistem tersebut, Al-Qur'an dan sunnah sebagai aturan seluruh  aspek kehidupan diterapkan secara keseluruhan. Wallahu a'lam.


Oleh: Heti Suhesti 
(Aktivis Dakwah) 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :