Tanggung Jawab Negara Menyediakan Makanan Halal dan Thoyyib - Tinta Media

Jumat, 08 Desember 2023

Tanggung Jawab Negara Menyediakan Makanan Halal dan Thoyyib



tinta Media - Dewasa ini, berbagai penyakit degeneratif mulai bermunculan. Penyakit yang biasanya diderita oleh orang yang berusia senja, hari ini justru tak sedikit diderita oleh kaum muda, mulai dari dewasa, remaja hingga anak-anak. Maag, diabetes, kardiovaskular, kanker, stroke, obesitas, hipertensi dan berbagai penyakit lain. 

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis bahwa per Februari 2023 kasus diabetes pada anak meningkat hingga 70 kali lipat dibandingkan tahun  2010. (Kompas.com). Indonesia Cancer Care Community (ICCC) juga merilis data bahwa sejak tahun 2013, prevalensi kanker pada anak usia 0–14 tahun mencapai 16.921 kasus tiap tahunnya. 

Kementerian Kesehatan RI dalam jurnal bertajuk ‘Rencana Aksi Kegiatan Pengendalian Kasus Penyakit Tidak Menular’ menyebutkan bahwa 63% kematian penduduk di dunia disebabkan oleh Penyakit Tidak Menular (PTM) dengan rata-rata 36 juta jiwa per tahunnya. Mirisnya lagi 80% kasus ini terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah. 61% kematian penduduk Indonesia banyak disebabkan karena PTM. Contoh Penyakit Tidak Menular ini adalah penyakit-penyakit degeneratif seperti yang telah disebutkan di atas.

Akar Permasalahan

Setidaknya ada beberapa faktor yang harus kita perhatikan dalam perkara ini, yakni : 

1. Kesehatan sangat erat kaitannya dengan asupan makanan yang dikonsumsi oleh individu. Semakin baik makanan yang dikonsumsi, maka kualitas kesehatan akan semakin baik. Sebaliknya jika kita mengonsumsi makanan yang tidak baik maka kualitas kesehatan pun bisa menurun. Maha Besar Allah yang berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 168.

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi thoyyib (baik) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu". 

Dari surah ini, dapat kita pahami bahwa makanan yang masuk ke dalam tubuh tidak hanya sekedar halal tapi juga harus sampai pada derajat thoyyib (baik). Kategori thoyyib (baik) adalah makanan yang tidak memberikan efek buruk bagi tubuh baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Dalam sistem kapitalisme hari ini, produksi pangan melimpah dan industri pangan besar-besaran, tapi tidak mempertimbangkan dampaknya bagi kondisi kesehatan masyarakat. Makanan kemasan dan makanan olahan (Ultra Processed Food), juga makanan instan yang kemudian kita kenal dengan istilah junk food, di mana komposisi makanan-makanan ini cenderung tinggi gula, tinggi garam, mengandung pengawet, pemanis buatan, zat sintetis, pewarna, penyedap rasa berlebih dan zat-zat nonnutrisi lainnya.       

2. Lemahnya regulasi pemerintah dalam mengatur peredaran makanan-makanan ini. Tak dimungkiri bahwa sistem kapitalisme hari ini cukup memberikan andil yang besar dalam buruknya industri pangan. Pihak kapital dengan motif keuntungan ekonominya sering menjadikan masyarakat sebagai 'tumbal' demi memperbesar laba perusahaan tanpa memikirkan kesehatan masyarakat. 

3. Kemampuan masyarakat yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan gizi harian. Tingginya harga bahan pangan bergizi tanpa diimbangi dengan kemampuan daya beli masyarakat  juga menjadi sebab tidak terpenuhinya gizi masyarakat. Tekanan hidup dalam sistem kapitalisme dari berbagai sisi, berakibat terabaikannya hak-hak warga negara dalam memenuhi kebutuhan pangannya. 

Solusi Islam 

Dalam Islam, kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara. Maka pemerintah wajib menjamin terpenuhinya akses kesehatan bagi setiap warganya. Menjamin terlaksananya kesehatan individu dan wajib menanggulangi serta menyelesaikan berbagai masalah kesehatan yang muncul. Lebih utama lagi, negara juga harus menjadi pihak utama yang melakukan pencegahan terhadap merebaknya penyakit-penyakit degeneratif. 

Adapun langkah yang bisa dilakukan oleh negara : 

1. Eratnya hubungan antara kesehatan dan makanan, maka sebagai langkah preventif, negara harus menjamin distribusi makanan yang beredar. Negara harusnya tidak memberikan celah bagi makanan-makanan tidak thoyyib yang membahayakan kesehatan umat. Negara harus berani mengambil langkah tegas terhadap industri-industri pangan yang melanggar peraturan negara. 

2. Edukasi negara terhadap masyarakat terkait makanan-makanan halal dan thoyyib yang dibutuhkan tubuh harus dilakukan negara lewat berbagai mekanisme. Lewat pendidikan sekolah, penyuluhan oleh para fasilitator kesehatan dan berbagai langkah lain agar seluruh masyarakat mengerti tentang pangan yang baik.

3. Negara wajib mendistribusikan secara merata pangan kepada masyarakatnya. Memampukan setiap keluarga agar mampu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi hariannya. Baik dengan cara memberikan lapangan pekerjaan, mengatur distribusi komoditas pasar, mengatur ketersediaan dan kecukupan pangan bergizi bagi setiap warga negara.

Begitulah, kesehatan yang paripurna, akan terwujud dengan sempurna di dalam sistem yang tidak berlandaskan kepada materi ialah sistem islam. Sistem yang akan mengatur kesehatan masyarakat dari hulu sampai ke hilir. Negara benar-benar akan bertanggung jawab terhadap kesehatan umat sebagai wujud pertanggungjawabannya kepada Allah.

Oleh : Arum Indah
Pemerhati Generasi

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :