Tinta Media - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa baru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Zionis Yahudi ke Palestina. Fatwa nomor 83 tahun 2023 berisi tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina. Dalam fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi entitas Yahudi hukumnya wajib, sebaliknya mendukung entitas Yahudi dan mendukung produk yang mendukung entitas Yahudi hukumnya haram. Fatwa tersebut juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.
Penjajahan Palestina yang masih terjadi hingga hari ini adalah karena tidak adanya kekuatan besar umat Islam yang mampu mengusir penjajah Israel. Semua ini terjadi karena adanya ide nasionalisme yang sudah membelenggu, bahkan sudah mengakar di negeri-negeri muslim. Ide nasionalisme dalam sistem negara bangsa (nation state) telah berhasil memecah belah persatuan kaum muslim, memperlemah bahkan menjadikannya sebagai legitimasi untuk tidak membela dan melindungi kaum muslimin di belahan dunia lainnya.
Padahal Allah SWT telah berfirman:
“Sesungguhnya, orang-orang mukmin itu bersaudara.” (TQS. Al-Hujarat [49]:10)
Di ayat yang lain, Allah SWT berfirman:
“(Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, kamu wajib memberikan pertolongan.” (TQS. Al-Anfal [8]:72)
Namun atas nama nasionalisme kaum muslim mengabaikan kedua ayat tersebut. Meski pada hakikatnya mereka dipersaudarakan dengan akidah Islam, namun rasa persaudaraan itu kini telah hilang dari benak mereka karena atas dasar nasionalisme. Akibatnya tidak ada upaya mengirimkan bantuan nyata kepada saudara Muslim lainnya di negara lain yang sedang dalam bahaya di bawah penjajahan. Padahal para pemimpin muslim yang sejatinya kuasa untuk mengirimkan tentaranya, tapi hanya mampu mengutuk dengan lisannya saja tanpa aksi nyata.
Ide nasionalisme ini telah membuat negeri-negeri muslim memandang penderitaan umat Islam di Palestina sebagai masalah asing dan bukan masalah mereka. Sehingga tidak menunjukkan sikap politik untuk bertindak kecuali untuk kepentingan nasional mereka sendiri. Seperti halnya yang dilakukan para pemimpin Arab yang menolak untuk melakukan embargo minyak.
Umat Islam harus sadar bahwa nasionalisme adalah ide yang berasal dari kafir barat penjajah. Yang tujuannya tidak lain adalah untuk menghancurkan kesatuan suatu negara, termasuk kesatuan umat Islam yang dulu pernah bersatu di bawah institusi Khilafah sebelum diruntuhkan oleh mereka.
Umat Islam harus menyadari bahwa dahulu mereka bersatu dalam satu negara besar dan kuat yakni Daulah Khilafah Islam. Namun sejak negara barat berhasil meruntuhkan Khilafah pada tahun 1924, wilayahnya kemudian dipecah belah, bagi-bagi layaknya potongan kue. Maka sejak saat itu hingga hari ini dunia Islam terpecah menjadi lebih dari 50 negara. Ini adalah kondisi yang membahayakan bagi umat.
Saat ini Amerika dan negara-negara barat pengusung ideologi kapitalisme terus menyebar luaskan pemikiran beracun tentang nasionalisme untuk mempertahankan eksistensi ideologi mereka yang saat ini sedang menguasai dunia.
Di dalam kitab Nidzamul al-Islam karya Syekh Taqqiyuddin An-Nabhani dijelaskan bahwa ikatan kebangsaan atau nasionalisme adalah ikatan yang tumbuh ketika manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tidak beranjak dari situ. Saat itu naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya tempat di mana mereka hidup dan menggantungkan diri.
Syekh Taqqiyuddin menegaskan bahwa ikatan ini tergolong ikatan yang paling lemah dan rendah nilainya karena bersifat emosional. Sebab ikatan semacam ini muncul ketika ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Tetapi bila suasananya aman dari serangan musuh atau musuh tersebut dapat dilawan dan diusir dari negeri itu sirnalah kekuatan itu. Oleh karena itu ikatan ini tidak akan mampu mengikat antara manusia satu dengan yang lainnya untuk menuju kebangkitan dan kemajuan.
Maka umat Islam saat ini harus memahami bahwa penyebab mendasar diamnya penguasa Muslim terhadap nasib buruk umat Islam di Palestina hari ini adalah karena adanya ide nasionalisme yang merupakan turunan dari ideologi kapitalisme.
Oleh karena itu, selain memboikot produk-produk dari produsen yang mendukung Zionis Israel, umat Islam juga harus berani mengajak untuk melakukan boikot terhadap ide-ide yang membelenggu dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina di bawah negara yang akan mempersatukan umat Islam Khilafah Islamiyah. Dan seharusnya umat Islam semakin yakin bahwa persatuan umat Islam bisa terwujud secara nyata.
Umat Islam juga harus memahami bahwa mereka memiliki ideologi yang baik dan benar yang mampu membangkitkan umat Islam di seluruh dunia. Bahkan ideologi Islam jelas lebih unggul daripada ideologi-ideologi lainnya. Sebab Islam adalah agama dan satu-satunya ideologi yang membawa kebaikan bagi umat manusia apa pun ras, agama, bangsa, bahasanya maupun warna kulitnya.
Hal ini tercatat dalam sejarah selama sekitar 13 abad lamanya, bahwa sejarah ideologi Islam diterapkan oleh negara Islam mulai dari masa Rasulullah SAW di Madinah hingga Khilafah Utsmaniyah di Turki.
Dibandingkan dengan ideologi kapitalisme dan komunisme, ideologi Islam jauh lebih unggul. Kekuatan dan keunggulan ideologi Islam terletak dalam diri individu-individu muslim di masyarakat. Kemampuan sistem Islam dalam menerapkan berbagai aturan yang sesuai dengan pemikiran dan perasaan umat. Dengan begitu, sistem ini sendirilah yang menjaga bahkan melindungi pemikiran dan perasaan masyarakat. Sehingga dengan sendirinya umat menganggap negara Khilafah sebagai bagian dari diri mereka bukan sesuatu yang asing.
Keberadaan Khilafah Islamiyah memang telah diruntuhkan pada tahun 1924 oleh kaum kafir, melalui propaganda nasionalisme dan pemecah belahan negeri-negeri muslim. Namun kaum muslim masih setia berpegang dengan Islam, mencintai syariahnya dan merindukan tegaknya kembali peraturan hidup Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Oleh sebab itu, umat Islam wajib menjadikan Islam sebagai satu-satunya ideologi yang menjadi cara berpikir mereka. Begitu juga bagi penguasa muslim, mereka harus membuang semua pemikiran asing dan mendukung penerapan Islam di bawah institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Sungguh hanya dengan Khilafah Islamiyah saja yang bisa melindungi Islam dan mengatur dunia sekaligus mampu membela kaum Muslim di mana saja mereka berada.
Oleh: Gusti Nurhizaziah
(Aktivis Muslimah)