PPATK Temukan Transaksi Janggal, Kebutuhan Dana Kampanye 2024 Melebihi Batas - Tinta Media

Sabtu, 30 Desember 2023

PPATK Temukan Transaksi Janggal, Kebutuhan Dana Kampanye 2024 Melebihi Batas


Tinta Media - Temuan PPATK terkait transaksi janggal dana kampanye 2024 menuai polemik di tengah hiruk pikuk perpolitikan Indonesia yang memulai memanas.

Diduga transaksi tersebut melibatkan ribuan orang dari seluruh partai. Apakah ini menandakan negara telah darurat money politic?

Simak wawancara wartawan Tinta Media Muhammad Nur bersama Pengamat Ekonomi Dr. Arim Nasim. Berikut petikannya.

1. Adanya pemberitaan terkait temuan PPATK transaksi janggal dana kampanye 2024, bagaimana menurut Anda?

Menurut saya, hal biasa dalam sistem demokrasi kapitalisme,  mereka yang ikut kontestan pemilu baik legislatif maupun eksekutif membutuhkan dana yang tidak sedikit. Masalahnya itu terungkap atau tidak ?

2. Transaksi ini diungkapkan ketua PPATK itu sampai triliunan dan mencakup ribuan orang. Jadi korupsinya ini sudah berjamaah. Bagaimana pandangan Anda?

Dana pemilu yang ratusan triliun yang dikeluarkan oleh pemerintah, ini jelas pemborosan yang tidak memberikan manfaat untuk rakyat. Karena pemilu hanya dijadikan sarana oleh para kapitalis untuk melegitimasi seolah-olah legislatif atau eksekutif itu pilihan rakyat dan wakil rakyat, padahal kenyataannya sebagian besar mereka adalah wakil dari para kapitalis. Maka, ketika mereka terpilih bukan mengabdi untuk kepentingan rakyat tapi untuk kepentingan para kapitalis.

3. Apakah ini kesengajaan dari timses dan parpol yang tidak transparan dalam melaporkan dana kampanye?

Semuanya akan ingin dikesankan taat terhadap undang-undang pemilu yang membatasi kontribusi dana kampanye dari pihak swasta baik perusahaan ataupun individu terhadap partai dan calon tertentu. Tapi, kenyataannya tadi kebutuhan dana bagi setiap calon atau partai melebihi apa yang dibatasi oleh undang-undang, maka muncullah dana transaksi janggal seperti yang diungkapkan oleh PPATK.

4. Pak Ivan, Ketua PPATK menyebutkan jika transaksi janggal terkait pemilu ini terindikasi korupsi maka akan diserahkan ke KPK. Seperti yang kita ketahui juga salah satu ketua KPK diduga melakukan korupsi. Jadi, ibarat menyapu rumah tetapi sapunya kotor. Bagaimana penegakan hukum dana kampanye ini?

Penegakan hukum di rezim ini sudah berada di titik nadir, apalagi KPK yang seperti Anda tanyakan. Sulit orang percaya bahwa penegakan hukum oleh KPK itu dalam rangka menegakkan hukum korupsi, itu hanya kepentingan politik saja karena sulit untuk terbebas dari perilaku korup dalam sistem yang memang korup.

5. Sebagai masyarakat dengan  melihat kasus dugaan dana kampanye ini, apakah Pemilu 2024 bisa berjalan jurdil dan menghasilkan pemimpin yang memperoleh legitimasi dari rakyat?

Pemilu jujur dan adil (jurdil) dalam sistem demokrasi hanya ada dalam teori, faktanya sulit untuk direalisasikan karena dalam sistem kapitalisme, sistem kapitalisme dengan asas manfaat, maka semua pihak akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kemenangan.

6. Kasus dugaan dana kampanye ini diduga berasal dari perusahaan tambang, menurut pandangan Anda, apakah terjadi deal antara parpol dan pengusaha sehingga oligarki di negeri telah mencengkeram dalam seluruh aspek kehidupan bernegara kita?

Dalam sistem kapitalisme, penguasa yang sebenarnya memang para oligarki, merekalah yang membiayai para politikus untuk meraih kekuasaan, maka setelah mereka menang maka mereka akan mengabdi kepada kepentingan para kapitalis.

Contoh saja UU Minerba, itu semua menguntungkan oligarki. Ada politikus yang dibiayai oleh oligarki dan tidak sedikit yang politikusnya ya, oligarki itu sendiri. Hari ini rezim yang kita kenal pengusaha. Mereka semua menganggap semua biaya pemilu dianggap modal untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya melalui korupsi dan eksploitasi Undang-Undang (UU) yang melegalkan sumber daya alam milik rakyat.


7. Jika parpol dan pengusaha sudah deal-deal seperti itu, bagaimana pandangan anda seharusnya umat Islam dan terutama ulama dan tokoh umat bersikap?

Pertama, umat dan tokoh umat harus menyadari bahwa sistem demokrasi memang dirancang untuk melanggengkan penjajahan politik maupun ekonomi oleh negara kafir imperialis sehingga umat Islam dan tokoh umat harus mencampakkan sistem demokrasi dan menggantikannya dengan sistem Islam.

Kedua, umat Islam bersama tokoh-tokoh umat perlu menyadarkan para politikus yang muslim agar mereka menerapkan syariat Islam bukan hanya pada urusan ritual tapi juga dalam masalah politik, ekonomi dan sosial.

Ketiga, umat Islam dan tokoh umat terus berupaya  agar sistem Islam bisa diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Jadi, bukan hanya mengganti orang, kita butuh juga perubahan sistem.

8. Presiden Jokowi juga turut respons terhadap hasil temuan PPATK ini, apakah negeri ini sudah darurat politik uang?

Presidennya sendiri bagian masalah di negeri ini, dia menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan. Jadi bukan lagi darurat politik uang tapi lebih dari itu.

9. Politik uang yang sudah menggurita ini, kesejateraan rakyat dan keadilan tidak tercapai, apakah layak demokrasi ini dipertahankan, apakah ada solusi tuntas hal ini semua?

Itu tadi sistem demokrasi itu, sistem yang rusak dan merusak . Umat Islam harus mencampakkan sistem demokrasi dan mengganti dengan sistem Islam. Maka solusinya adalah menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai negara Khilafah Rasyidah ala Minhajin Nubuwah.

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :