Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) mengatakan bahwa Khalifah Umar bin Abdul Azis memperhatikan para tahanan dengan sebaik-baiknya.
“Khalifah Umar bin Abdul Azis melakukan perbaikan di segala bidang dan menegakkan keadilan pada setiap lini, termasuk salah satunya dengan memperhatikan kondisi para tahanan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya dalam video Sumbangan Peradaban Islam: Khalifah Umar bin Abdul Azis Memperhatikan Kondisi Para Tahanan, melalui kanal Youtube MMC, Sabtu (23/12/2023).
Perhatian itu misalnya, lanjut Narator, Khalifah mengeluarkan instruksi kepada para sipir untuk memenuhi segala kebutuhan pokok para tahanan, seperti makanan, lauk-pauk, pakaian, dan juga kebutuhan lainnya.
“Diriwayatkan dari Ja’far bin Burqan, dia berkata bahwa Khalifah Umar pernah menulis, sisihkan sedekah bagi mereka agar mereka dapat makan dan berpakaian dengan baik. Perintahkan kepada sipir untuk menghitung kebutuhan makanan mereka sehari-hari dan laporkan ke baitul maal agar dapat menyalurkan bantuan setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” jelasnya.
Menurut Narator, alasan Umar memberikan dana langsung kepada para narapidana, karena jika yang diberikan kepada narapidana berupa roti atau makanan yang sudah jadi, bisa saja tercecer, tidak dimakan, atau dikurangi oleh sipir, para penegak hukum, dan para polisi.
“Angkatlah orang yang baik dan saleh untuk mengatur keuangan, agar bantuan yang ingin diberikan dapat benar-benar sampai kepada mereka pada setiap bulannya,” ucapnya menirukan perintah Umar.
Bahkan, ucapnya, Umar harus datang sendiri ke rumah tahanan dan memanggil satu persatu nama narapidana lalu menyerahkan langsung ke tangannya .
“Berikanlah untuk musim dingin pakaian tebal dan mantelnya, dan untuk musim panas baju tipis dan sarung, sedangkan untuk wanita ditambah dengan jilbabnya. Apabila di antara mereka ada yang meninggal dunia dan tidak memiliki keluarga, atau kerabat dekat, mandikan dia dan kenakan kafan dari dana dari baitul maal, lalu salatkan dia dan kuburkan,” jelasnya mengutip perkataan Umar.
Umar, sambungnya, juga pernah menuliskan kepada para pemimpin daerah agar memperhatikan orang-orang yang ada dalam tahanan agar tetap mendapatkan apa yang menjadi haknya, dan jangan melampaui batas dalam memberikan hukuman.
“Rawat orang yang sakit di antara mereka terlebih jika mereka tidak punya keluarga dan tidak punya harta. Pilih orang-orang yang bertanggung jawab terhadap para tahanan dari orang-orang yang kamu percayai, dan orang-orang yang tidak dapat disuap, karena orang yang mudah disuap akan melakukan apa saja yang diperintahkan oleh penyuapnya,” tuturnya melukiskan instruksi Umar.
Sepi dan Gelap
Menurut Narator, penjara adalah tempat untuk menjatuhkan sanksi bagi pelaku kejahatan agar membuat jera para pelaku dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Sehingga penjara dalam Islam dibuat sepi dan gelap dengan lampu yang tidak terang atau remang-remang tanpa ada hiburan atau alat komunikasi dalam bentuk apa pun.
“Walaupun Islam dikenal dengan sanksi yang tegas, penjara atau tempat tahanan tetap dibuat secara manusiawi, layak huni, tetapi tidak mengistimewakan penghuninya,” terangnya.
Menurut Narator, keunggulan sistem sanksi Islam adalah sesuai fitrah manusia dan membawa keadilan di tengah kehidupan manusia.
“Sistem kehidupan yang Islami ini akan meminimalisasi kriminalitas, individu-individu yang ada di masyarakat berperilaku sesuai dengan syariat. Ketaatan mereka terhadap aturan negara, semata bukti dari keimanannya pada Sang Maha Kuasa,” urainya.
Dengan sistem seperti itu, ucapnya, tindakan kriminal jarang ditemukan. “Namun kehidupan seperti itu hanya bisa kita temui di masa Khilafah Islamiyah. Maka tidakkah kita merindukan kehidupan di bawah penerapan Islam Kafah dalam institusi Khilafah?” tanyanya memungkasi penuturan. [] Rini.