Tinta Media - Akademisi Universitas Nurtanio Bandung, Bapak Djamu Kertabudi mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Bandung, Bapak Dadang Supriatna sebagai role model (contoh) keberhasilan dalam menekan angka inflasi dan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Bandung, sehingga menjadi salah satu daerah terendah efek inflasi dan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Djamu Kertabudi mengatakan bahwa hal tersebut dipandang sebagai hasil dari penerapan berbagai program bantuan dan langkah konkret oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Sehingga, saat ini angka inflasi di Kabupaten Bandung hanya berada di angka 2. 27 persen, jauh di bawah angka inflasi rata-rata nasional, sebesar 2, 57 persen. Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung pun menurun dari tahun sebelumnya, yakni dari 1,78 persen menjadi 1,48 persen.
Berbagai program bantuan dan kebijakan konkret tersebut, di antaranya: pemberian bantuan langsung tunai (BLT), pemberian bantuan pangan (BPNT) , pemberian bantuan keluarga harapan (PKH), subsidi listrik, hingga pelaksanaan sidak dan operasi pasar. Ada juga bantuan pemberian modal bergulir tanpa bunga dan agunan yang mulai dinilai berhasil mengendalikan angka inflasi dan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Bandung. Selain itu, ada juga program rehabilitasi rumah tidak layak huni, penyediaan sarana dan prasarana pasilitas umum, sanitasi layak, dan air bersih.
Di sisi lain, adanya kemiskinan ekstrem akibat terjadinya inflasi pangan dan energi (BBM), khususnya kenaikan kebutuhan pokok masyarakat yang semakin melambung tinggi, belum lagi pengangguran semakin bertambah, karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup,dan berkurangnya penghasilan, menjadikan daya beli masyarakat semakin menurun dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kesejahteraan pun menjadi hal yang mustahil dirasakan oleh masyarakat umum, sehingga memunculkan masalah kemiskinan ekstrem.
Walaupun ada penurunan tingkat inflasi dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung, tetapi masalah tersebut sesungguhnya belum tuntas diselesaikan. Hal ini karena program-program bantuan dan kebijakan yang dijalankan masih bersifat pragmatis, tidak menyelesaikan akar masalah, sehingga dapat kembali meningkat di kemudian hari.
Lalu, apa sesungguhnya akar masalah dari terjadinya inflasi dan kemiskinan ekstrem tersebut? Jika dirunut dari penyebabnya, maka kedua hal tersebut merupakan akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme-iberalisme.
Sistem ini melahirkan kebijakan liberal sehingga merugikan rakyat dan menguntungkan para korporasi (pengusaha). Misalnya, UU Cipta Tenaga Kerja yang sangat merugikan para buruh (pekerja), apalagi pasca pandemi covid. Ekonomi dunia yang krisis, berefek juga terhadap perlambatan ekonomi di Indonesia, sehingga ribuan buruh dirumahkan, bahkan di-PHK, mengakibatkan pengangguran dan tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.
Penerapan sistem kapitalisme-liberalisme menjadikan negara hanya sebagai regulator, sehingga perannya sangat minim dalam pengurusan rakyat. Negara layaknya pelaku bisnis, yang menjual barang dan jasa kepada rakyat. Sedangkan produksi, distribusi, serta harga komoditas, diserahkan kepada pasar yang dikuasai oleh para korporasi besar, dengan kekuatan modal yang mereka miliki.
Inflasi dan kemiskinan ekstrem merupakan bukti kegagalan sistem ini, termasuk sistem ekonominya. Maka, untuk menuntaskan masalah tersebut, haruslah mengganti sistem dengan sistem yang sahih (benar).
Islam sebagai din (agama) yang sempurna dan menyeluruh dalam pengaturan kehidupan manusia, memiliki konsep kepemimpinan yang khas, yang menempatkan negara sebagai pelayan umat, yang wajib menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat, baik sandang, pangan, maupun papan, juga kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Dalam pengaturan ekonomi, sistem ekonomi Islam yang menerapkan syariat Allah akan dipastikan oleh negara ketersediaan barang dan jasa bagi rakyat, juga distribusinya agar mereka mudah dalam mendapatkannya. Negara juga yang memastikan kemampuan setiap individu rakyat dalam memenuhi kebutuhan, dengan memastikan individu-individu yang wajib menafkahi mampu memiliki sumber nafkah. Salah satunya dengan ketersediaan lapangan pekerjaan oleh negara.
Inilah perkara-perkara utama yang harus dilakukan oleh negara. Apabila ada rakyat yang kurang mampu dalam hal nafkah atau pemenuhan kebutuhan, maka wajib bagi negara untuk memenuhinya.
Fungsi negara seperti itu dapat berjalan, ditopang oleh sistem keuangan yang sangat stabil dan antiresesi, karena berstandar kepada dinar dan dirham, yang merupakan alat tukar dengan nilai intrinsik yang stabil, di mana pun dan kapan pun.
Dengan demikian, perekonomian negara akan kuat dan stabil, dapat menjamin tidak terjadinya inflasi dan kemiskinan ekstrem. Walaupun rakyat miskin mungkin ada, tetapi dapat terselesaikan dengan baik.
Rasullulah saw, bersabda:
"Imam (khalifah) adalah pengurus (ra'in) rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus. (HR. Al-Bukhari).
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, akan Kami limpahkan barakah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat ayat Kami) maka akan Kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan. (TQS. Al a'raf (7): 96)
Wallahu"Allam bisawwab.
Oleh: Yuli Ummu Shabira
Sahabat Tinta Media