Pemilih Jadi Raja dan Ratu Sebab... - Tinta Media

Senin, 25 Desember 2023

Pemilih Jadi Raja dan Ratu Sebab...



Tinta Media - Narator MMC menyebutkan dalam sistem politik demokrasi, pemilih menjadi raja dan ratu sebab suara mereka menentukan nasib kontestan pemilu. 

"Suara mereka menentukan nasib kontestan pemilu," tuturnya dalam tayangan Serba-Serbi MMC: "ODGJ Diberi Hak Nyoblos?  melalui kanal Youtube Muslimah Media Center, Sabtu (23/12/2023). 

Narator menyebutkan pemenang pemilu adalah kontestan yang mendapatkan suara terbanyak. "Tak heran menjadi salah satu objek yang berpotensi bermasalah," ujarnya. 

Ia mengungkapkan pada awalnya pemilu di negeri ini tidak memasukkan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) sebagai pemilih berdasarkan undang-undang Pemilu. 

"Undang-undang tersebut menyatakan ada enam syarat yang harus dipenuhi oleh pemilih salah satunya adalah tidak sedang terganggu jiwa dan ingatannya," bebernya. 

Narator mengulas bahwa menjelang pemilu 2019  mahkamah konstitusi atau MK menegaskan syarat tidak sedang gangguan jiwa atau ingatan bertentangan dengan konstitusi, sepanjang frasa terganggu jiwa atau ingatan tidak dimaknai sebagai mengalami gangguan jiwa atau ingatan permanen. 

"Keputusan MK inilah yang menjadi pedoman bagi KPU untuk menetapkan ODGJ sebagai pemilih," simpulnya. 

Kekuasaan Dalam Islam Hanya Menerapkan Syari'at 

Narator mengatakan dalam Islam, bahwa kekuasaan hanya menjadi sarana untuk menerapkan hukum-hukum syariat sebab kedaulatan hanya ada di tangan Al-syari' sebagai pembuat hukum Allah subhanahu wa taala. 

"Sistem politik Islam, rakyat dilibatkan dalam memilih pemimpin atau khalifah," ungkapnya. 

Lanjut, menurutnya Islam telah menetapkan syarat-syarat sah kepemimpinan di antaranya seorang muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka dan mampu melaksanakan amanah kekhilafahan Islam. 

"Telah menetapkan metode baku pengangkatan pemimpin sedangkan pemilihan oleh rakyat secara langsung hanya merupakan salah satu cara untuk memilih pemimpin," imbuhnya. 

"Setelah mahkamah mazalim menetapkan calon khalifah yang lolos verifikasi mereka tentu harus orang yang berakal bukan ODGJ," pungkasnya.[] Muhammad Nur
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :