Pakar Fikih: Tinggalkan yang Negatif Bukan Meninggalkan Kewajiban - Tinta Media

Jumat, 22 Desember 2023

Pakar Fikih: Tinggalkan yang Negatif Bukan Meninggalkan Kewajiban


 
Tinta Media - Menanggapi banyaknya alasan warga Aceh untuk tidak menolong muslim Rohingya, Pakar Fikih Kontemporer Kiai Muhammad Shiddiq Al-Jawi mengatakan, solusinya dengan meninggalkan hal negatif bukan meninggalkan kewajibannya.
 
“Mungkin ada hal-hal negatif yang berasal dari pengungsi Rohingya, terkait hal itu, solusinya harus meninggalkan hal negatif itu bukan meninggalkan kewajibannya,” ujarnya dalam kajian: Wajib Hukumnya Menolong Muslim Rohingya, di kanal Youtube Khilafah Channel Reborn, Jumat (15/12/2023).
 
Menurutnya, cara berpikir yang salah jika masih mengedepankan alasan-alasan negatif terkait Rohingya. “Dalam ajaran Islam kalau sesuatu itu hukumnya wajib, kewajiban itu tidak terhapuskan atau dihilangkan ketika ada efek-efek negatif dari kewajiban,” tegasnya.
 
Kiai Shiddiq mencontohkan, shalat itu wajib. Ketika ada orang yang kakinya luka atau tidak bisa berdiri, ucapnya, tapi memaksakan untuk shalat sambil berdiri dan berakibat jatuh karena tidak kuat, maka solusinya bukan meninggalkan shalat, shalat tetap dilakukan, luka disembuhkan.
 
 “Jadi bukan shalatnya yang kemudian dihapuskan, ketika ada efek negatif dari shalat, efek negatif itulah yang harus ditangani,” tegasnya.
 
Kalau sesuatu itu sudah wajib hukumnya ujarnya, dan ketika timbul efek negatif dari kewajiban itu maka efek negatifnya yang harus ditangani.
 
“Kalau kita ada kewajiban menolong saudara muslim Rohingya, ya harus dilaksanakan. Ini kan kewajiban secara syariah!” tandasnya. [] Setiyawan Dwi.
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :