Tinta Media - Kapitalisme sungguh nyata merusak generasi muda. Jumlah remaja berkepribadian Islam dengan yang tidak berkepribadian Islam ibarat satu banding seribu. Kapitalisme telah membentuk pola pikir dan pola sikap remaja hanya berorientasi pada materi duniawi dan mengabaikan aturan agama. Salah satunya adalah marak anak terjerat judi online.
Sepanjang tahun ini, klinik KiDi spesialis anak di Pejaten, Jakarta Selatan sedang menangani hampir 50 kasus anak kecanduan judi online. Yang awalnya remaja SMA dan SMP, tiga bulan terakhir justru anak-anak SD kelas 5 dan 6, yang kebanyakan dari keluarga menengah atas. (BBC.com, 27/11/23)
Mengerikan, Indonesia telah darurat judi online pada anak. Ini merupakan masalah besar yang butuh penanganan serius. Sebab, anak merupakan calon pemimpin. Jika mereka rusak, maka hancurlah masa depan negeri ini. Oleh karena itu, harus dipahami beberapa faktor terkait, yakni:
Pertama, lemahnya self control anak akibat kegagalan pendidikan dari keluarga maupun sekolah. Seperti diketahui bahwa pendidikan Kapitalis hanya berorientasi pada nilai akademik, sehingga mengabaikan penanaman akidah Islam. Tak heran, anak didik hanya mengejar nilai dan perbuatannya tidak terikat syariat. Keluarga termasuk ibu lebih fokus memenuhi kebutuhan materi, sehingga sibuk bekerja dan mengabaikan perannya sebagai pendidik awal bagi anak.
Kedua, lemahnya kontrol masyarakat akibat tatanan Kapitalis yang mewujudkan masyarakat individualis dan menjunjung tinggi kebebasan. Tak heran, judi dianggap sebagai kebebasan individu yang tak boleh dilarang.
Ketiga, lemahnya peran negara akibat penerapan Kapitalisme yang menyebabkannya tak mampu menutup secara total situs perjudian online. Sebab, kepemimpinan Kapitalis menjadikan pemilik modal dapat mengendalikan negara hingga seakan tak berkutik.
Ini adalah malapetaka besar. Maka, untuk menyelamatkan anak dari jeratan judi online dibutuhkan sebuah negara yang berdaulat penuh agar terbebas dari intervensi. Kebijakannya tak bisa dibeli oleh pemilik modal. Negara itu harus menerapkan secara total sebuah sistem komprehensif yang akan mampu menyelesaikannya.
Negara tersebut adalah Khilafah yang kepemimpinannya menjadi perisai bagi rakyat untuk berlindung dari musuh (baik secara nyata maupun kerusakan). Khilafah akan sepenuh hati menjaga keamanan rakyat dari segala hal yang membahayakan termasuk judi offline maupun online. Sebab, judi merupakan kemaksiatan yang dilarang sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran surat Almaidah ayat 90. Oleh sebab itu, Khilafah akan melakukan segala upaya pencegahan hingga penyelesaian.
Khilafah akan mewujudkan sistem pendidikan berakidah Islam yang mampu mencetak anak didik berkepribadian Islam. Khilafah juga mampu membentuk keluarga yang kuat dengan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi setiap individu rakyat. Dengan begitu keluarga tidak hanya fokus bekerja, tetapi mampu mendidik anak-anak sehingga terwujud keimanan kuat pada anak sebagai self control untuk membedakan perbuatan halal atau haram.
Setelah keimanan individu terwujud, maka akan optimal pula kontrol masyarakat dengan melaksanakan amar makruf nahi mungkar dengan memberikan peringatan dan tak segan melaporkan pelaku kemaksiatan kepada pihak berwenang.
Khilafah akan memberlakukan patroli polisi baik offline maupun online untuk memastikan masyarakat bersih dari perjudian. Khilafah berkomitmen kuat untuk memantau, meretas, dan memblokir seluruh situs dan fasilitas perjudian. Khilafah juga akan menangkap pelaku, agen atau penyedia fasilitas, dan bandar judi untuk kemudian diberikan hukuman sesuai tingkat kejahatannya.
Sungguh, Khilafah metode kenabian adalah perisai yang keberadaannya saat ini harus diperjuangkan. Sebagaimana Rasulullah melakukan talabun nushrah ke berbagai kabilah, meskipun dilempar batu dan ditolak demi memperjuangkan tegaknya daulah Islam yang belum diketahui kapan dan di mana. Maka, tidak layak bagi kita untuk sekadar menunggu tanpa memperjuangkan bisyarah itu tegak.
Oleh: Wida Nusaibah
Pemerhati Remaja