Tinta Media - Di hadapan ribuan wisudawan Universitas Negeri Padang, Ahad (17/12/2023) Mahfud MD menyatakan bahwa 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi.
Berdasarkan data KPK sekitar 1300 koruptor telah ditangkap dan dipenjara dan mayoritas dari mereka memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi.
Mahfud juga mengatakan seorang yang menyandang gelar sarjana belum tentu memiliki intelektualitas, menurutnya ijazah seorang sarjana hanya sebagai tanda keahlian di bidang ilmu tertentu.
Sungguh Miris mayoritas koruptor lulusan perguruan tinggi. Tingginya kasus korupsi menggambarkan gagalnya sistem pendidikan yang di terapkan di negara ini. Perguruan tinggi gagal mencetak generasi dengan kepribadian mulia, yaitu kepribadian Islam.
Sebenarnya ini mencerminkan rendahnya kualitas pendidikan di perguruan tinggi saat ini, karena tegak di atas asas sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Oleh karena itu kurikulum pun di desain untuk generasi yang hanya mampu menghasilkan pundi-pundi rupiah saja.
Di mana keberhasilan pendidikan di ukur dari lulusan perguruan tinggi yang masuk ke dunia kerja dan hanya memperhatikan pembentukan SDM sedangkan pembentukan karakter amanah, religius, dan bertanggung jawab tidak menjadi perhatian dalam sistem pendidikan saat ini.
Kekuasaan hanya bisa di miliki oleh orang-orang bermodal besar saja, modal ini di gunakan untuk membeli kursi.
Sebagai pejabat terpilih bukan karena profesionalitas dan integritas namun karena besarnya modal ia keluarkan.
Korupsi menjadi penyakit kronis dalam pemerintah saat ini. Sungguh penerapan sistem kapitalisme merupakan akar dari persoalan koruptor.
Berbeda dengan penerapan aturan islam di bawah institusi Islam. Menjadikan akidah Islam sebagai asas kurikulum pendidikan juga dalam bidang kehidupan yang lain yang di amalkan dalam kehidupan sehari hari dan membangun kesadaran akan adanya pengawasan dari Allah Swt.
Ini semuanya dilandaskan pada akidah Islam, mencetak generasi berkepribadian Islam, faqih fiddin, menguasai ilmu sains dan teknologi. Kreatif dan inovatif.
Ilmu agama menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan Islam, pemahaman terhadap akidah Islam membentuk generasi yang memiliki ruh atau kesadaran hubungan dirinya dengan Allah pencipta dan pengatur, mereka senantiasa menyandarkan amal nya pada syariat Islam. Pendidikan Islam tidak berorientasi pada materi tapi mengontribusikan ilmunya untuk kemaslahatan umat dan memberikan kebaikan bagi dunia sebagai perwujudan rahmatan lil alamin.
Islam menjamin kesejahteraan setiap individu yang akan menutup celah terjadinya korupsi, dan akan senantiasa berupaya optimal agar sesuai dengan syariat.
Islam memiliki sistem sanksi yang tegas yang mampu mencegah korupsi, memberi efek jawabir dan jawazir.
Demikianlah mekanisme Islam yang luar biasa dalam mencetak generasi unggul dan berkepribadian Islam Sekaligus mencegah terjadinya kasus korupsi secara tuntas.
Wallahu alam bishawab.
Oleh : Ummu Nifa
Sahabat Tinta Media