Keamanan Obat Tersendat Kebijakan ala Korporat - Tinta Media

Sabtu, 30 Desember 2023

Keamanan Obat Tersendat Kebijakan ala Korporat

Tinta Media - Kasus gagal ginjal akut masih terus berlanjut. Pasalnya kasus belum juga adil tertuntaskan. Banyak keluarga korban mendesak Bareskrim Polri agar membawa pihak yang mengedarkan obat batuk sirop beracun ke pengadilan. Namun, bisakah keadilan mampu ditegakkan? 

Jaminan Keamanan Obat Patut Dipertanyakan 

Tragedi obat sirop yang menyebabkan lonjakan penderita gagal ginjal akut pada anak pada Agustus hingga Oktober 2022 lalu masih menyisakan banyak pertanyaan. Produsen dan pihak farmasi dianggap lalai dalam kejadian tersebut. Bahkan disebutkan juga bahwa BPOM dianggap abai dalam mengawasi bahan baku obat sirop sampai dikeluarkannya nomor izin edar. 

Sebetulnya, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Indra Lutrianto Amstono, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik). Artinya akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut (cnnindonesia.com, 21/12/2023). Dugaan kuat tertuju pada prosedur penerbitan izin edar oleh BPOM yang tidak sesuai standar. 

Fakta perkembangan kasus per 5 Februari 2023 menunjukkan, setidaknya ada 326 kasus gagal ginjal anak dan satu suspek yang menyebar di 27 provinsi di Indonesia (cnnindonesia.com, 21/12/2023). Dan dilaporkan terdapat 204 anak meninggal dunia. Keluarga korban pun harus menelan pil pahit menerima kenyataan meninggalnya buah hati kesayangan. Kelalaian pengawasan ditengarai menjadi sebab utama kejadian ini. Keluarga korban pun berharap agar berbagai pihak yang terlibat dapat diganjar dengan ganjaran yang setimpal. Keadilan harus ditegakkan. Demikian ungkap salah satu keluarga korban. 

Kasus gagal ginjal pada anak berbuntut panjang. BPOM diklaim sebagai salah satu lembaga yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini. BPOM diklaim tidak sesuai standar dalam menetapkan prosedur penetapan izin edar obat. Aturan yang parsial memudahkan pihak tidak bertanggung jawab untuk "membonceng" kebijakan. Sehingga regulasi yang tercipta hanya terfokus pada kepentingan para korporat pemilik modal. Tidak hanya itu, lembaga BPOM pun tidak mampu menetapkan standar mutu yang tinggi untuk menjamin keamanan obat dan makanan. Padahal hal tersebut sangat penting karena berhubungan dengan keselamatan nyawa masyarakat. 

Mengularnya masalah gagal ginjal pun menunjukkan betapa lalainya negara menjaga nyawa rakyat. Negara pun lalai mengedukasi rakyat perihal keamanan obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat. Sehingga rakyat tidak mampu cerdas dan waspada pada keadaan yang mengancam keselamatan nyawanya. 

Semua ini terjadi karena diterapkannya sistem kapitalisme. Konsep yang hanya mengutamakan keuntungan materi tanpa memperhitungkan bahaya yang akan terjadi. Dan setiap kebijakan yang ada hanya berfokus pada kepentingan para korporat kapitalis. Mereka dengan sesuka hati menetapkan kebijakan sesuai kepentingan bisnis semata. Inilah sumber kerusakan. Nyawa rakyat pun melayang. 

Sistem sanksi pun tidak mampu menebas setiap bentuk pelanggaran. Karena keputusan dalam hukum dipengaruhi keinginan para pemilik modal. Setiap kebijakan bisa dibeli. Alhasil, masalah yang ada terus berlarut-larut. Tidak menemukan keadilan yang sesungguhnya. 



Islam menetapkan bahwa rakyat adalah prioritas utama. Nyawanya wajib dijaga oleh negara. Semua diusahakan negara untuk penjagaan optimal. Dalam Islam, negara adalah pengurus dan pelindung rakyat. Setiap kebijakan ditetapkan demi menjaga nyawa rakyat. 

Rasulullah SAW. bersabda, 

"Pemimpin adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab pada rakyatnya". (HR. Ahmad, Bukhori) 

Sistem Islam dalam wadah khilafah akan menetapkan standar tinggi terkait penetapan kualitas penjaminan keamanan obat dan makanan. Karena hal tersebut berhubungan erat dengan nyawa rakyat. Para ahli disiapkan untuk penetapan tersebut. Sumber daya profesional dan amanah akan melakukan riset yang rinci dan detail terkait keamanan obat dan makanan. Sehingga tercipta sistem kewaspadaan yang mumpuni dalam kualitas dan peredaran obat dan makanan. 

Setiap pelanggaran yang terjadi akan disanksi tegas oleh negara. Tidak akan ada transaksi curang dan membahayakan yang akan mengancam nyawa rakyat. Karena semua berada dalam pengawasan ketat khilafah. Rakyat pun diberi edukasi yang menyeluruh terkait keamanan obat dan makanan. Semua kebijakan yang ditetapkan mampu meminimalisir atau bahkan men-zero-kan tingkat keracunan akibat konsumsi obat dan makanan. 

Demikian strategi khilafah menjaga nyawa rakyat. Setiap kebijakannya mampu menjadi support system yang membentuk benteng penjagaan yang sempurna bagi seluruh rakyat. 

Wallahu a'lam bisshowwab.

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor 

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :