Tinta Media - Sudah banyak yang menjadi korban terjerat oleh judi online, tidak terkecuali orang dewasa namun baru-baru ini pun korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Komisioner KPAI sub klaster anak korban cybercrime Kawiyan mengungkapkan ada dampak mengerikan jika anak - anak sudah terpapar judi online.
Apalagi sampai kecanduan bahkan kalangan ahli pun menyebutkan, bahwa anak di bawah umur yang terpapar judi online cenderung tidak mau berhenti, dan akibatnya aktivitas fisik mereka juga biasanya akan menurun. Hal ini disebabkan waktu mereka banyak terbuang dihabiskan untuk bermain dan memantau perkembangan judi online.
Akibat lain yang ditimbulkan dari judi online, ini pun mengakibatkan anak-anak menjadi boros dan sudah pasti tidak bisa berhemat, karena uang yang didapat dari orang tua pun digunakan hanya untuk bermain judi online. Padahal hasilnya pun untung-untungan alias bisa menang dan bisa kalah. Bahkan anak-anak yang terjerat judi online ini pun akan berusaha mendapatkan uang dari menipu, termasuk cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum. Inilah hal yang paling berbahaya, di samping itu anak-anak pun bisa mengalami masalah yang sangat serius yaitu masalah psikologi yang akan berdampak pada pendidikan mereka (CNBC.Indonesia.com 21 September 2023 17:45)
Sangat mengherankan, kenapa kasus judi online ini bisa menjerat anak-anak di bawah umur. Kasus ini merupakan masalah yang besar dan wajib menjadi perhatian serius dari semua pihak. Banyak faktor yang bertanggung jawab atas terjadinya kasus ini di antaranya faktor keluarga. Peran orang tua dalam mendidik hari ini mendapat tantangan yang sangat sulit. Sistem pendidikan sekuler tidak bisa membentuk generasi yang berkepribadian islami.
Karena jelas dalam sistem ini agama dijauhkan dari kehidupan, belum lagi era digital yang memberikan kebebasan anak-anak untuk bisa mengakses segala hal di internet tanpa ada pendampingan dari orang tua.
Faktor berikutnya adalah lingkungan dan masyarakat. Dalam sistem sekuler kapitalis, membentuk masyarakat individual yang membuat kurangnya kepedulian serta tidak ada nya kebiasaan menyerukan kebaikan dan mencegah kerusakan, masyarakat pada sistem sekuler kapitalis cenderung pasif.
Jika terjadinya kemaksiatan dan faktor yang terakhir adalah negara. Seharusnya negara serius dalam menghadapi masalah ini, karena saat ini target judi online bukan hanya dari kalangan dewasa melainkan anak-anak di bawah umur, bahkan pada sistem sekuler ini sebagian menganggap bahwa judi online ini sebagai solusi masalah keuangan. Maka dari itu kasus judi online ini semakin marak dan seharusnya negara pun bisa memberikan efek jera pada si pelaku.
Maka hanya dengan menerapkan sistem Islam secara keseluruhan sebagai solusi, karena sistem Islam memberikan pendidikan yang akan mencetak generasi gemilang yaitu generasi yang berkepribadian islami, yang bisa membentengi generasi muda dari kemaksiatan.
Karena sistem Islam menerapkan sistem pendidikan berbasis aqidah Islam disegala lingkungan, baik keluarga masyarakat serta negara, dalam sistem islam masyarakat akan terbiasa melakukan amar maruf nahi mungkar, serta dalam sistem islam negara yang akan menerapkan sistem pendidikan islami, yang tentunya akan membentuk generasi dengan pola pikir dan pola sikap sesuai arahan islam, serta negara pun akan menutup setiap akses judi online dan semua ruang kemaksiatan dan tentunya negara juga akan memberikan efek jera kepada setiap pelaku kriminal dan kemaksiatan.
Wallahu alam bi'sawab.
Oleh : Iske
Sahabat Tinta Media