Investasi, Jerat Kapitalisme yang Berbahaya - Tinta Media

Sabtu, 16 Desember 2023

Investasi, Jerat Kapitalisme yang Berbahaya



Tinta Media - Presiden Jokowi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2023 menekankan pentingnya investasi bagi perekonomian Indonesia. Beliau juga meminta agar para kepala daerah meningkatkan investasi  untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi daerahnya masing-masing. Imbauan Presiden ini ditanggapi dengan baik oleh Bupati Bandung dengan menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 24 kecamatan.  Penyelesaian  RTRW dan RDTR ini sebagai sarana untuk mendapatkan investasi di Kabupaten Bandung, khususnya untuk pembangunan 
pariwisata yang sangat besar potensinya. (de JURNAL.com, Bandung)

Dalam sistem ekonomi Kapitalis, investasi dianggap sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi pembangunan, sehingga keran investasi dibuka lebar di berbagai sektor pembangunan. Investasi lokal, apalagi asing diberi karpet merah oleh pemerintah dengan adanya berbagai fasilitas pendukung agar proyek berjalan dan menguntungkan. Pemerintah pusat pun berkomitmen memberikan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif di Indonesia.

Akan tetapi, pengamat ekonomi Vidia Gati memberikan peringatan bahwa peningkatan investasi tidak selalu sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ambil contoh Cina yang menerapkan sistem kapitalisme dengan investasi sebagai pendorong utamanya. 

Pengamatan selama 40 tahun di Cina memberikan hasil bahwa peningkatan investasi hanya sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi selama 30 tahun. Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi melambat, bahkan menjadi negatif atau turun (Zhang Q & Zhang Z, 2023), sejalan dengan habisnya sumber daya alam yang menjadi penarik investor menanamkan modalnya. 

Investasi juga menimbulkan kerusakan alam akibat eksploitasi dan konflik pertanahan dengan masyarakat setempat karena investor fokus pada bagaimana mencari keuntungan sehingga segala cara dilakukan, tidak peduli dampak pada sekelilingnya. Pemerintah hanya bertindak sebagai pembuat regulasi yang lagi-lagi berpihak pada investor, bukan pada rakyat. 

Yang paling bahaya, pembangunan disandarkan pada investasi dari oligarki lokal, terutama asing. Hal ini akan dapat melemahkan kedaulatan negara dalam bentuk penjajahan ekonomi.  

Investasi pada dasarnya adalah jerat kapitalis berupa utang yang menuntut balasan dengan berbagai hal sesuai keinginan investor, seperti peraturan pemerintah yang menguntungkan mereka, keringanan pajak atau kedaulatan mengelola suatu wilayah. Negara akan mudah disetir sesuai kepentingan investor. Peraturan akan berpihak pada investor dan rakyat terlupakan.

Tentu hal di atas tidak akan terjadi bila sistem Islam dalam naungan khilafah digunakan dalam pembangunan. Politik ekonomi Islam adalah jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar rakyat, karena khalifah berperan sebagai pengurus urusan rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas tugasnya oleh Allah Swt.  Khalifah sebagai pelaksana syari'at akan berhati-hati dan penuh perhitungan dalam menggunakan dana dari Baitul Maal atas dasar iman kepada Allah Al Mudabbir.  

Politik ekonomi Islam anti-berutang dan anti-penjajahan karena kemerdekaan yang hakiki adalah hidup tanpa utang. Dalam melakukan pembangunan, khilafah akan menggunakan pembiayaan yang mandiri, tidak akan menggunakan dana hasil investasi atau utang. Pembiayaan mandiri diperoleh dari hasil pengelolaan sumber daya alam milik negara dan milik umum yang dikelola oleh negara sehingga membuka lapangan kerja yang luas bagi warga. Selain itu, pembiayaan pengurusan urusan rakyat diperoleh dari harta ghanimah, fa'i, zakat, jizyah, dan kharaz. Ini cukup untuk membuat rakyat sejahtera dalam naungan khilafah. 

Wallahu a'lam bish shawwab

Oleh: Wiwin
Sahabat Tinta Media 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :