Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai, penistaan terhadap Islam yang kembali terjadi bahkan berulang sebagai bukti tidak ada hukuman yang bisa membuat mereka jera.
“Penistaan terhadap Islam kembali terjadi bukan sekali bahkan berulang, ini membuktikan bahwa tidak ada hukuman yang bisa membuat mereka jera,” tuturnya dalam video: _Komika Kok Kurang Ajar!_ melalui Youtube Justice Monitor Channel, Ahad (10/12/2023).
Menurut Agung, keberadaan undang-undang penodaan agama dinilai tidak efektif untuk menghentikan kasus penodaan agama.
Agung berharap negara melindungi agama dan penegakan hukum berkeadilan. “Pemerintah harus serius memerangi Islamofobia. Penistaan terhadap agama Islam harus dihentikan dan segera untuk diselesaikan,” jelasnya.
Menurutnya, umat Islam harus sadar akan kebutuhan adanya seorang pemimpin sebagai perisai umat yang mengurusi segala permasalahan kaum muslim atas dasar al-Qur’an dan as-Sunah serta berjuang mewujudkannya.
“Hal ini semakin menyadarkan kita sebagai umat Islam, bahwa saat ini kita butuh penjaga Islam yang tangguh, sebagai perisai umat, yang mengurusi segala permasalahan kaum muslim seperti juga risalah nabi saw, diteruskan oleh para sahabat dengan adanya seorang khalifah yang memimpin sebuah sistem yang berjalan atas dasar al-quran dan asunah yang dijalankan oleh orang-orang beriman dan takut kepada Allah Swt. sehingga umat Islam akan terlindungi dan Rasulullah saw tidak akan dihinakan lagi, agama Islam pun tidak akan ada yang berani menistakannya, kesadaran kita semua agar kita benar-benar mewujudkannya,” pungkasnya. [] Evi