Tinta Media - Memanas, agresi zionis Yahudi yang membabi buta ke jalur Gaza sehingga berimbas terjadinya peperangan dengan Hamas kian memantik reaksi para milisi pendukung Palestina untuk ikut melancarkan tindakan balasan. Fakta dari beberapa milisi yang membantu Hamas seperti, Houthi dipimpin oleh Abdul Malik Al-Houthi di Yaman. Hizbullah dipimpin oleh Hasan Nasrullah di Lebanon. Fatah dipimpin oleh Kholil Al-wazir. Sebagai wujud perlawanan terhadap Zionis Yahudi, karena Negara Palestina sudah 75 tahun dijajah. (dunia.tempo.co, 22/11/2023).
Serangan itu juga merupakan bentuk pembelaan terhadap Masjidil Aqsha yang selama ini dikotori oleh perilaku Zionis Yahudi. Namun demikian, jihad Islam tersebut disebut sebagai kelompok teroris oleh Israel, Amerika Serikat juga negara Eropa dan kelompok-kelompok yang pro Israel lain nya.
Kelompok muslim menyadari kewajibannya untuk membela Palestina karena saudara sesama muslim, juga melindungi Masjidil Aqsha. Meski negara bersikap berbeda, namun umat Islam ibarat satu tubuh, sehingga satu keharusan membela saudara di Palestina yang teraniaya. Sangat disayangkan, negara yang seharusnya menjadi garda terdepan berperan lebih nyata dari langkah para milisi, bukan malah tidak berdaya sebagai penonton.
Agresi Zionis Yahudi yang membabi buta ke jalur Gaza bukanlah di sebut perang, karena tentara zionis ini melakukan serangan brutal terhadap perempuan dan ribuan anak-anak, bayi, juga menyerang rumah sakit. Tapi ini lebih disebut sebagai pembantaian, karena musuh tidaklah seimbang. Palestina membutuhkan aksi nyata negara muslim, sudah seharusnya para penguasa negeri-negeri muslim mengirimkan pasukan militer ke Palestina untuk menghentikan genosida yang terjadi.
Namun ini terhalang karena sekat-sekat nasionalisme yang membuat para penguasa negara muslim tidak dapat mengerahkan pasukan militer ke Palestina. Mereka hanya mencukupkan diri dengan berdoa, mengecam, memboikot produk serta mengirimkan bantuan dana kemanusiaan. Entitas Zionis tidak bisa dihentikan dengan cara diskusi diplomasi.
Faktanya, sudah lebih dari 30 diplomasi yang dikeluarkan PBB, tetap saja Israel bengal dan tidak patuh terhadap hukum internasional. Buktinya entitas Zionis ini telah menjatuhkan bom fosfor putih yang dilarang di dunia internasional karena efek merusaknya yang dahsyat pada korban. Lebih kejamnya lagi, mereka menyebarkan hoaks kekejaman pasukan Hamas yang sama sekali tidak terbukti. Anehnya, masih ada kaum muslim di negeri ini yang membela Zionis. Lalu, apa solusi komprehensif untuk membebaskan Palestina dari penjajahan?
Bebaskan Palestina
Islam menjadikan pembelaan adalah satu kewajiban yang harus dilakukan untuk melindungi tanah dan jiwa mereka dari perampokan dan penjajahan. Maka, satu-satunya cara untuk menghentikan kekejian kaum zionis adalah mengusir penjajah pergi dari tanah Palestina. Allah Swt. berfirman yang artinya: "Perangilah mereka dimana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusir kalian (QS. Al-Baqarah : 191).
Ayat di atas adalah cara yang harus dilakukan untuk mengusir penjajahan yaitu perang dengan jihad fii sabilillah. Umat Islam tidak bisa hanya mengandalkan sebagian kelompok milisi mujahiddin saja untuk berjihad melawan kaum zionis. Sebab, yang dilawan ini adalah suatu kekuatan besar yang didukung oleh negara adidaya. Jadi tidak bisa juga hanya mencukupkan diri hanya berdoa tanpa adanya aksi nyata.
Bukankah Allah Swt. tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri? Juga tidak boleh hanya berfokus memboikot produk, mengirim obat-obatan atau bantuan materi lainya, karena ini bukanlah solusi tuntas terhadap akar masalah perampokan tanah Palestina.
Tapi senyatanya militer harus dibalas dengan kekuatan militer juga. Jika kaum kafir saja bersatu untuk menumpahkan darah kaum muslim. Lantas, mengapa tidak dengan umat Islam yang memiliki kekuatan jauh lebih besar dibanding kaum kafir? Dr. Fika Komara dalam sebuah orasi ”Hari Aksi Perempuan Dunia untuk Palestina” pada Ahad (26/11) lalu mengatakan bahwa angkatan bersenjata Turki adalah kekuatan militer terbesar kedua di NATO. Pakistan memiliki kekuatan militer terbesar ke-6 di dunia dan angkatan udara terkuat ke-10. Arab Saudi memiliki lebih dari 700 pesawat tempur. Mesir memiliki lebih dari 4.000 personel militer aktif, dan lebih dari 1.000 pesawat militer.
Adapun hukum jihad menurut Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani rahimahullaah dalam kitabnya Al-Islamiyyah jilid 2 menyatakan bahasa jihad adalah fardhu'ain, jika kaum muslim diserang oleh musuh. Fardhu 'ain ini bukan hanya berlaku untuk muslim disekitar wilayah Palestina saja, tetapi kewajiban bagi seluruh kaum muslim di seluruh dunia.
Umat Islam harus bangkit dan bersatu. Melihat realitas politik hari ini, tidak mungkin kaum muslim mengharapkan pihak lain apalagi PBB. Karena PBB lah yang membidani berdirinya negara Yahudi di tanah Palestina. Di sinilah kaum muslim butuh peran negara yang bisa mewujudkan itu semua, karenanya harus ada yang menyeru tentara-tentara muslim di seluruh dunia untuk bersatu mengusir kaum penjajah Zionis di bumi Palestina.
Jadi, solusi akar masalah Negara Palestina hanya bisa diakhiri jika ada sebuah institusi pemersatu negeri muslim yang akan menyeru jihad kepada seluruh kaum muslimin untuk memerangi kafir harbi (kafir yang melakukan permusuhan kepada Islam). Negara tersebut tidak lain adalah Khilafah. Khilafahlah yang akan menyatukan negeri muslim di seluruh dunia dan mewujudkan pembelaan terbaik terhadap wilayah yang dirampas penjajah. Eksistensi Khilafah Islamiyyah adalah vital dan wajib bagi kaum muslim karena ia akan menjadi pelindung umat di seluruh dunia.
Wallahua'lam bisshawab
Oleh: Eva Agustina
(Mubalighoh)