Aksi Tak Membuat Pemerintah Luluh, Nasib Buruh Makin Keruh - Tinta Media

Selasa, 19 Desember 2023

Aksi Tak Membuat Pemerintah Luluh, Nasib Buruh Makin Keruh



Tinta Media - Seolah menjadi agenda tahunan, aksi buruh pasti terjadi, tak terkecuali di tahun ini. Pada Kamis, 30 November 2023, terjadi aksi para buruh se-Jawa Barat. Mereka berunjuk rasa selama tiga hari berturut-turut ke Gedung Sate. Massa menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen, sebagaimana kenaikan upah yang telah di rekomendasikan bupati kota se- Jawa Barat. Namun, tuntutan mereka ditolak Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bandung Wagianto sangat kecewa. Menurutnya, setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat memiliki karakteristik dan budaya berbeda. Keputusan yang diambil oleh PJ Gubernur Jawa Barat selain tidak mengikuti rekomendasi dari wali kota dan bupati se-Jawa Barat, juga dianggap terlalu memaksakan kehendak dengan menetapkan kenaikan UMK 2024 Jawa Barat mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang jelas-jelas ditolak buruh. 

Keputusan PJ Gubernur Jawa Barat sangat menyesakkan dada para buruh. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 hanya sebesar 3,57 persen. Secara serentak , buruh meminta kenaikan 15 persen. Ketua SPSI berharap, kenaikan upah tahun ini berkisar antara tujuh atau delapan persen. Para buruh kecewa keinginan tidak terlaksana. Akhirnya, untuk meluapkan kekecewaan usai aksi di Gedung Sate, seluruh  massa aksi diinstruksikan lanjut ke pintu tol Pasteur. Tak ayal, aksi buruh ini memadati kawasan pintu tol Pasteur sehingga membuat kemacetan total dan melumpuhkan arus lalu lintas di gerbang masuk ke Kota Bandung dari arah barat. 

Sudah tidak asing lagi bahwa aksi unjuk rasa para buruh tiap tahun terus menghiasi negeri ini, dan terus berulang. Akan tetapi, yang dihasilkan dari aksi-aksi itu hanyalah kekecewaan, seakan semua itu sudah biasa tanpa ada penyelesaian yang berarti. 

Sejatinya, persoalan upah buruh akan terus ada selama solusi masalah upah-mengupah diatasi dengan paradigma kapitalis. Kita tahu bahwa dalam sistem kapitalisme, negara turut campur dalam penentuan gaji pekerja. Negara membebani para pengusaha dengan melimpahkan tanggung jawab kepada perusahaan. Besarannya pun dihitung dari biaya kebutuhan dasar.

Semua ini terjadi karena sistem kapitalisme sekularisme masih bercokol di negeri kita ini. Jelas, selama sistem ini masih diemban, maka kekecewaan demi kekecewaan pasti akan terjadi. Hal ini karena sistem kapitalisme landasannya adalah sekularisme, menjauhkan agama dari kehidupan.

Masyarakat hidup untuk mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, tak peduli halal haram. Pemerintah dan pengusaha tak peduli apakah buruh akan buntung, yang penting mereka untung.

Semua itu tidak akan pernah terjadi pada sistem pemerintahan Islam. Pada sistem pemerintahan Islam, penguasa bukan hanya asal dalam menjalankan tugas semata, tetapi berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. 

Dalam Islam, penguasa tidak turut campur dalam menentukan upah pekerja. Semua diserahkan kepada pengusaha dan pekerja yang sebelumnya sudah terikat satu kontrak (akad) yang sudah disetujui yang pasti adil dan saling rida di antara keduanya, baik keridaan terhadap upah, jam kerja, dan jenis pekerjaan. Metika keduanya sepakat, barulah pekerjaan dilakukan. 

Sistem upah yang adil akan terwujud dalam Islam. Seorang pekerja mendapatkan upah sesuai yang dikerjakan. Kalau pekerjaannya berat, upah pun besar. Begitu pun sebaliknya, ketika upahnya tidak mencukupi kebutuhan hidup, negara akan membantu. Semua pasti ada solusi yang menjadikan hubungan buruh dan pengusaha harmonis.

Jika pun ada persoalan, pasti terselesaikan dengan adil dan aman. Itulah Islam. Sejarah mencatat selama 14 abad lamanya sistem Islam berdiri. Masyarakat sejahtera, aman, sentosa. Islam membawa rahmat bagi seluruh alam karena mengatur urusan masyarakatnya berlandaskan pada aturan yang datang dari Sang Pencipta alam semesta, yaitu Allah Swt. 

Wallahu 'alam bishshawab.


Oleh: Heni Ruslaeni 
(Ibu rumah tangga)
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :