Tinta Media - Kembali, sejumlah pengungsi Rohingya dikabarkan datang secara bergelombang ke Indonesia melalui Pidie dan Bireuen, Aceh, pada November 2023 lalu. Dua gelombang pertama diterim𝚊 oleh warga setempat sebagai pengungsi, sementara sisanya ditolak oleh masyarakat.
Arus kedatangan pengungsi Rohingya asal Myanmar ke Provinsi Aceh semakin deras dan mulai timbulkan dilema. Kurang lebih dalam waktu sekitar satu minggu, lima kapal yang membawa lebih dari seribu pengungsi mendarat di Kabupaten Pidie, Bireuen, dan Aceh Utara. (Kompas.com, 19/11/23)
Banyak warga Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia sayangnya membuat sebagian masyarakat Aceh menolak mereka. Hal tersebut diamini oleh Kepala Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Mukhtar. Ia menuturkan bahwa warganya tidak bersedia menerima kehadiran pengungsi Rohingya lagi.
Indonesia Jadi Enggan Menolong Rohingya
Sikap warga Aceh sekarang sangat berbeda sekali, padahal Aceh dikenal sebagai masyarakat yang sangat menghormati tamu. Apalagi pada awal tahun 2009, yang pertama kali menerima pengungsi Rohingya adalah masyarakat Aceh. Pada saat itu, mereka menunjukkan identitas "ke-Aceh-an" pada Rohingya.
Kenapa Rohingya memilih Indonesia dan mendarat di Aceh? Bagaimanapun, letak geografis Aceh sebagai pulau paling ujung kepulauan maritim ini membuat para pengungsi Rohingya mudah mendarat setelah berbulan-bulan berlayar di kapal laut. Wajar jika mereka mempunyai harapan besar terhadap Indonesia sebagai negara mayoritas muslim untuk mendapatkan bantuan dari Indonesia.
Seluruh kaum muslimin harus ingat bahwa masalah pengungsi Rohingya ini akar masalahnya adalah Genosida yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar. Mereka diperlakukan keji, rumah-rumah mereka dibakar, mereka diusir, dianiaya, dan perbuatan keji lainnya, Rohingya ibarat "Palestina"-nya Asia Tenggara.
Islam Memandang Pengungsi
Dalam Islam, ada sebuah istilah musta’min. Menurut ahli Fiqh, musta’min adalah orang yang memasuki wilayah lain dengan mendapat jaminan keamanan dari pemerintah setempat, baik ia muslim maupun harbiyun.
Menurut al-Dasuki (w.1230 H), antara musta’min dan mu’ahid mempunyai pengertian yang sama. Mu’ahid adalah nonmuslim yang memasuki wilayah dar al-harb. Musta’min adalah orang yang memasuki wilayah dar al-Islam sebagai utusan perdamaian, anggota korps diplomatik, pedagang atau investor, atau orang-orang yang berhijrah.
Ajaran Islam membolehkan dar al-Islam menerima permohonan nonmuslim untuk meminta jaminan keamanan. Hal ini berdasarkan surah At-Taubah ayat 6:
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ
“... Dan jika di antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah agar dia dapat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya ...."
Tentu aturan ini akan mudah apabila Indonesia menerapkan aturan Islam kaffah. Ketika ada saudara kita muslim datang kepada kita ingin perlindungan dari negara kita, kita akan mudah melindungi dan menjaminnya, tidak menolak atau mengusir.
Islam: Akhir Pelayaran Rohingya
Masyarakat Aceh sudah bertahun-tahun menerima dan juga mengurusi pengungsi Rohingya. Hal ini selaras dengan ajaran Islam, yaitu wajib bagi umat Islam untuk saling menolong. Pengungsi Rohingya pasti akan sangat terbantu karena di dalam sistem pemerintahan Islam ada khalifah sebagai pemimpin terdepan yang melindungi dan membimbing rakyat untuk saling menolong sesama muslim.
Rasulullah Swt. bersabda:
إنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ، فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ، وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ
“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)
Oleh karena itu, umat Islam harus bersatu. Umat ini harus dipimpin oleh seorang khalifah yang akan melindungi umat Islam secara global dari penindasan. Semoga Allah berikan kemenangan kepada umat Islam, dan menyegerakan hadirnya khalifah dalam sistem pemerintahan Islam yang akan menyelamatkan umat Islam di mana pun berada.
Wallahu a'lam bishshawab
Oleh: Shinta Mardhiah
(Aktivis Muslimah)