Sayembara Tangkap Maling, Akankah Maling Bergeming? - Tinta Media

Senin, 06 November 2023

Sayembara Tangkap Maling, Akankah Maling Bergeming?



Tinta Media - Pada awal bulan November, Medan dan Deli Serdang dihebohkan dengan adanya spanduk sayembara tangkap maling yang dipasang oleh para warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal. Spanduk itu bertuliskan hadiah yang akan diberikan bagi yang berhasil menangkap maling pada malam hari adalah sebesar Rp500.000 dan pada siang hari adalah sebesar Rp300.000. Hal ini dilakukan karena jengkelnya warga akan aksi maling yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Sayembara Bentuk Amarah

Kasus kemalingan atau pencurian bukanlah sesuatu yang baru lagi. Bahkan hampir disetiap daerah selalu saja kita dengar adanya kasus ini. Tak bisa dipungkiri, keberadaan para maling ini sungguh sangat meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, aksi mereka bukan hanya mengambil harta, bahkan terkadang sampai merenggut nyawa.

Adanya spanduk sayembara ini adalah bentuk rasa kesal dan marah warga. Warga geram dengan aksi pencurian yang marak terjadi di wilayah mereka. Bukan hanya di rumah, bahkan tempat ibadah pun menjadi sasaran para maling. Tak pandang waktu dan tempat, mesin air masjid 2 kali raib dibobol maling. Motor, laptop dan handphone yang hilang sudah tak terhitung kasusnya.

Sistem Telah Gagal Menjaga Harta

Sayembara tangkap maling berhadiah merupakan bukti bahwa sistem saat ini gagal dalam menjaga harta. Tidak ada jaminan harta benda kita akan aman disimpan di rumah. Sayembara tangkap maling berhadiah menjadi pilihan yang diambil warga dengan harapan agar tidak ada lagi para maling di wilayah mereka atau minimal menekan maraknya kasus ini.

Sayembara ini juga bukan kali pertama terjadi. Warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada April 2023 lalu juga menggelar sayembara tangkap maling dengan hadiah sebesar Rp2,5 juta. RT Sempu Gedang, Kota Serang pun demikian. Hadiah yang mereka tawarkan sebesar Rp3 Juta. Hal ini dilakukan dengan tujuan yang sama, yakni menekan potensi pencurian. 

Sayembara Bukan Solusi

Salah satu penyebab semakin banyak kasus pencurian atau kemalingan ini tidak lain karena hukum sanksi yang tak memiliki efek jera . Sayembara semacam ini jelas tidak membuat para maling bergeming. Tertangkap pun, hukumannya hanya kurungan penjara. Setelah masa hukuman selesai, hal serupa biasanya dilakukan kembali.

Tak cukup sampai di situ, seringkali kasus pencurian seperti ini terkesan tidak diproses di kepolisian. Sudah tak terhitung warga mengeluhkan kehilangan barang berharga, namun pelaku tak juga tertangkap. Tagar Percuma Lapor Polisi pun sudah ramai di media sosial sejak beberapa tahun yang lalu. Ini adalah bentuk dari ekspresi warga yang kecewa terhadap kinerja kepolisian. Polisi dianggap tidak mampu menyelesaikan berbagai kasus-kasus pencurian dan kasus-kasus lainnya. 

Sanksi Islam Untuk Pencuri

Berbeda dengan Islam, sanksi (uqubat) bagi pelaku pencurian adalah potong tangan. Hal ini merupakan sanksi dunia bagi mereka yang mengambil harta milik orang lain tanpa izin dan tidak sah secara sembunyi-sembunyi. Sebagaimana Allah Subhanahuwata’ala berfirman :

“Dan laki-laki yang mencuri serta perempuan yang mencuri maka potonglah tangan keduanya.”(QS Al-Maidah[5]: 38)

Hukum-hukum uqubat yang Allah subhanahuwata’ala tetapkan merupakan Zawajir (pencegah) dan Jawabir (penebus) bagi para pelaku kriminal. Pencegah karena beratnya hukum sanksi akan membuat orang-orang yang berniat melakukan tindakan kriminal akan berpikir berulang kali. Penebus karena Allah Subahanhuwata’ala tidak akan mengazab terkait tindakan kriminal itu kembali di yaumil akhir. Dan tentu hal ini jauh lebih ringan daripada pedihnya azab Allah Subhanahuwata’ala. Hal ini jugalah yang mendorong orang-orang beriman yang ketika berbuat dosa, mengharapkan adanya uqubat sebagai jawabir (penebus).

Hanya Bisa Terwujud dengan Islam Kaffah

Semua ini tak akan bisa terwujud tanpa adanya institusi negara yang menerapkan hukum-hukum Islam secara Kaffah. Karena dengan kembali kepada hukum Islam, maka segala bentuk permasalahan akan dapat diselesaikan seadil-adilnya sesuai dengan fitrah manusia. Sayembara tangkap maling seperti ini, tidak akan mungkin dijumpai di dalam sistem yang menerapkan Islam karena kepolisian akan menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, tak kan ada alasan bagi para maling untuk melakukan aksi kriminal dikarenakan sejahteranya seluruh umat manusia. Keberkahan turun dari langit kepada seluruh penduduk bumi. 

“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf [7] : Ayat 96)
Wallahu’alam bishshowwab.

Oleh : Kintan Jenisa, S.Pd.
Owner HH Fun Learning
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :