Sampah Kian Menumpuk, Islam Kaffah Solusinya - Tinta Media

Minggu, 05 November 2023

Sampah Kian Menumpuk, Islam Kaffah Solusinya



Tinta Media - Peristiwa kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti Kabupaten Bandung telah mengakibatkan terisolirnya pembuangan sampah dari seluruh wilayah kabupaten. Sampah-sampah pun akhirnya menumpuk di TPS-TPS yang ada, juga di trotoar- trotoar jalan yang ada di ruas-ruas jalan Kabupaten Bandung.

Meski kebakaran di TPAS Sarimukti telah padam, tetapi permasalahan sampah di wilayah Kabupaten Bandung hingga saat ini belum tertangani dengan maksimal. Walaupun telah dibuka zona darurat di TPAS Sarimukti, tetapi pembuangan sampah sangat terbatas oleh sistem kuota ritase dan waktu terbatas, hingga berdampak sampah-sampah tersebut makin menumpuk dan menggunung di TPS, di rumah-rumah, di jalan ataupun di pasar. (KejakimpolNews.com).

Timbunan sampah tersebut tentu sangat berdampak negatif terhadap lingkungan, yaitu berupa pencemaran lingkungan, pencermaran limbah cair yang akan mengontaminasi sumur-sumur warga, menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kesehatan. Tumpukan sampah juga berpotensi mengakibatkan banjir, jika memenuhi selokan atau sungai-sungai.

Upaya yang saat ini dilakukan pemerintah untuk menanggulangi sampah hanya bersifat sementara saja, belum menyentuh akar permasalahannya. Hal ini disebabkan bukan hanya karena tidak adanya tempat pembuangan akhir sampah, melainkan ada sebab lain hingga permasalahan tersebut tidak kunjung usai.

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya imbauan dan ajakan pada masyarakat supaya tidak menggunakan kemasan yang sulit terurai. Namun, hingga kini imbauan itu belum membuahkan hasil yang nyata. 

Gaya hidup individualis, yakni mementingkan diri sendiri, serta kurangnya edukasi dari pihak yang berwenang, menjadikan  masyarakat kehilangan kesadaran dan empati untuk tolong-menolong. Salah satunya dalam menyelesaikan masalah sampah.

Hal tersebut disebabkan oleh paham sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadikan seorang muslim tidak lagi terikat dengan aturan agamanya, termasuk dalam masalah kebersihan.  

Sebagai agama yang sempurna, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk masalah kebersihan.

Sebagaimana semboyan yang cukup mashur dan melekat di benak kaum muslimin, yaitu:

"Kebersihan itu adalah sebagian dari iman."

Dalam menjalankan konsep kebersihan ini, termasuk dalam menangani permasalahan sampah, maka semua elemen akan disiapkan, mulai dari individu, masyarakat, maupun negara. Semua memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Negara akan memberikan pemahaman kepada individu dan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan karena merupakan bagian dari keterikatan pada sayari'at Allah Swt. yang akan berbuah pahala dan surga.

Rasulullah saw. bersabda yang artinya:

"Islam itu bersih (suci), maka jadilah orang yang bersih (suci) sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang bersih (suci)." 
(H.R Imam Baihaqi).

Inilah yang akan menumbuhkan kesadaran bagi tiap individu untuk mengelola sampah, bahkan masyarakat akan sadar sehingga tercipta tolong-menolong dan gotong-royong dalam pengelolaan sampah, seperti memilih, mengelola, atau mendaur ulang  sampah.

Selain itu, negara dalam Islam juga akan memfasilitasi masyarakat dengan menempatkan tempat-tempat sampah di area-area umum ataupun pemukiman warga, juga mengupah orang-orang yang menjadi petugas kebersihan, menetapkan aturan kebersihan yang jika dilanggar akan dikenakan sanksi bagi pelaku pelanggaran. 

Negara juga akan mendorong para ahli untuk menciptakan teknologi canggih dalam pengelolaan sampah, seperti menciptakan teknologi yang mampu mendaur ulang sampah organik menjadi hal yang bermanfaat bagi kehidupan. Atau para ahli yang menciptakan teknologi untuk menghasilkan kemasan produk yang aman bagi lingkungan dan mudah diurai tanah, sehingga mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Semua ini dapat terjadi jika kehidupan bernegara dan bermasyarakat dilandaskan kepada Islam sebagai sistem hidup, yang diterapkan secara kaffah dan daulah Islam (khilafah), oleh seorang pemimpin (khalifah/imam) yang adil dan amanah. Wallahu a'lam bish shawab.

Oleh: Risna SP.
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :