Perpanjangan Kontrak Izin Tambang Freeport, IJM: Menyalahi Islam - Tinta Media

Kamis, 23 November 2023

Perpanjangan Kontrak Izin Tambang Freeport, IJM: Menyalahi Islam


 
Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor  (IJM) Agung Wisnuwardana menilai  perpanjangan kontrak izin tambang Freeport menyalahi Islam.
 
"Pemberian izin pengelolaan tambang kepada Freeport juga kepada perusahaan lainnya, baik dalam bentuk kontrak karya atau mungkin izin usaha pertambangan khusus, jelas ini menyalahi Islam," tuturnya dalam Video: Hadeeh.. Jokowi Akan Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Jumat (17/11/2023) di kanal Youtube Justice Monitor.
 
Ia beralasan, dalam Islam, tambang yang berlimpah haram diserahkan kepada swasta apalagi asing. Dalam konteks Islam, ucapnya, tambang yang berlimpah itu adalah kepemilikan umum, milik rakyat secara keseluruhan.
 
"Rakyat telah menanggung kerugian besar dengan menyerahkan pengelolaan sumber daya alam tersebut kepada kapitalis, dalam hal ini transnational corporation yang bernama Freeport McMoran," bebernya.
 
Menurutnya, segala bentuk keuntungan dari Freeport baik yang masuk ke dalam kas negara ataupun dalam bentuk bantuan-bantuan kepada masyarakat sekitar tambang, patut diduga sekedar kamuflase demi memperpanjang hegemoni asing dalam pengelolaan sumber daya alam.
 
“Sumber daya alam berupa emas, tembaga, perak yang ditambang oleh PT. Freeport Indonesia sudah berlangsung sejak lama di bumi Papua. Padahal seharusnya kekayaan alam tersebut jika dikelola sendiri, dapat digunakan betul-betul untuk kesejahteraan rakyat, terutama rakyat Papua,” bebernya.
 
Bahkan ia menandaskan, bukan hanya rakyat Papua tapi seluruh Indonesia. "Islam menetapkan bahwa tambang adalah milik umum seluruh rakyat. Tambang itu harus dikelola langsung oleh negara dan seluruh hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat," ungkapnya.
 
Izin ataupun kontrak yang diberikan, menurutnya, batal demi hukum dan tidak berlaku.
 
“Nabi Muhammad saw. bersabda, setiap syarat yang tidak ada di kitabullah, maknanya menyalahi syariah adalah batil, meski itu 100 syarat sekalipun,” tandasnya membacakan hadis riwayat Ibnu Majah, Ahmad dan Ibnu Hibban.
 
Ia mengungkapkan bahwa kekayaan alam mendesak untuk diselamatkan. Dominasi ekonomi harus segera diakhiri. Kemandirian harus segera diwujudkan. "Semua itu akan sempurna apabila syariah Islam diwujudkan secara kafah," pungkasnya.[]Ajira.
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :