Tinta Media - Gregorius Ronald Tannur (31) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya karena kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Yang menjadi korbannya adalah seorang perempuan berinisial DSA (29) yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan.
Ronald melakukan penganiayaan terhadap korban di tempat karaoke Blackhole KTV Surabaya pada selasa, (03/10/2023) malam. Ronald disebut memukul kepala korban dengan botol dan menyeret korban dengan mobilnya hingga sempat terlindas. Korban meninggal pada Rabu (04/10/2023) pukul 02.32 WIB.
Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pasal 359 KUHP atas perbuatannya itu, atau setara dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Komnas perempuan menyebutkan bahwasannya kasus penganiayaan berat berujung kematian dengan korban seorang perempuan berinisial DSA tersebut dapat dikategorikan sebagai femisida.
Apa itu femisida?
Femisida/feminisida adalah sebuah istilah kejahatan kebencian berbasis jenis kelamin yang banyak didefinisikan sebagai pembunuhan intensional dari kaum perempuan karena mereka adalah perempuan.
Pembunuhan tersebut bisa di dorong oleh rasa cemburu, rasa memiliki, superioritas, dominasi, dan kepuasan sadistik terhadap perempuan. Komnas perempuan juga mengategorikan femisida sebagai sadisme, baik dari segi motif pembunuhannya maupun berbagai dampak terhadap keluarga korban.
Sungguh miris sekali memang hidup di tengah sistem sekuler kapitalis saat ini. Sistem ini memisahkan antara agama dengan kehidupan. Artinya, Islam sudah tidak diterapkan lagi di tengah-tengah masyarakat.
Seharusnya, perempuan mendapatkan perlindungan yang lebih, tetapi mirisnya, pada saat ini tidak ada jaminan keamanan bagi perempuan yang diberikan oleh negara melalui sistem.
Kalau kita cermati, sesungguhnya mengklasifikasikan pembunuhan perempuan sebagai femisida bukanlah solusi. Di dalam Islam, perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga.
Saat sistem Islam masih diterapkan, perempuan sangat dijaga kehormatan, serta dijaminkeamanannya. Pada tahun 837 M, Al-Mu'tashim Billah menyambut seruan seorang budak perempuan dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar. Ia meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Roknya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu'tashim Billah.
"Di mana kau, Mu' tashim? Tolonglah aku!"
Setelah mendapatkan laporan mengenai pelecehan ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Seorang meriwayatkan bahwasanya penjagaan barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana Khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki) karena besarnya pasukan.
Maasyaallah, begitu dimuliakan sekali seorang perempuan di dalam Islam. Sudah selayaknya kita merindukan kembali sistem Islam diterapkan di tengah-tengah masyarakat saat ini, agar perempuan mendapat penjagaan yang layak dan dimuliakan. Wallahu 'alam.
Oleh: Wanti Ummu Nazba
Muslimah Peduli Umat