Maraknya Aborsi, Bukti Rusaknya Generasi - Tinta Media

Rabu, 08 November 2023

Maraknya Aborsi, Bukti Rusaknya Generasi



Tinta Media - Masyarakat sudah tak asing lagi dengan kata aborsi, tindakan pengguguran atau pembunuhan pada calon bayi dalam kandungan sebab berasal dari kehamilan tidak diinginkan atau kehamilan tanpa status pernikahan ini sudah banyak terjadi, pelakunya kebanyakan adalah wanita berusia remaja hingga dewasa.

Ironisnya tindakan aborsi ini selain banyak dilakukan secara individu, juga ada yang melakukannya dengan dibantu oknum kesehatan secara illegal atau yang tidak memiliki latar belakang kesehatan sama sekali, melalui klinik-klinik yang melakukan pelayanan aborsi.

Dari laman Tribunjatim.com (05/11/2023), seorang oknum klinik aborsi illegal berhasil menipu masyarakat serta pemerintahan setempat dengan membuka jasa aborsi berkedok klinik kecantikan dan kantor advokat. Rumah ini telah ditempati sejak dua tahun lalu, namun baru diketahui sebagai klinik illegal sejak 23 Oktober 2023 lalu.

Ketua RT setempat mengatakan saat akan menyewa, oknum meminta izin untuk membuka klinik kecantikan dan perkantoran, namun ia tertipu sebab sebenarnya aktivitas yang dilakukan adalah praktik aborsi. Hal ini dibenarkan dengan temuan beberapa kerangka tulang janin dalam septitank rumah setelah dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian.

Akibat Penerapan Sistem Sekuler

Aborsi merupakan hasil dari bobroknya sistem saat ini, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, teknologi, dan dalam pemberian hukuman atau sanksi. Sistem pergaulan yang sekuler, memuja kebebasan, dan tanpa batasan menjadikan generasi muda kebablasan.

Banyaknya pornografi dan pornoaksi baik di tayangan televisi, sosial media, bahkan dalam lingkungan sehari-hari serta tren pakaian minimalis sebagai refleksi kebebasan menjadi pemicu dorongan gharizah nau' atau ketertarikan pada lawan jenis, yang harus disalurkan. namun akibat dipisahnya aturan agama dari kehidupan membuat penyaluran gharizah tadi melalui cara yang salah yaitu dengan berzina.

Kurang tegasnya sanksi terhadap pelaku aborsi atau pembuangan bayi juga menjadi penyebab berulangnya kasus. Bahkan proses yang panjang, rumit dan berbelit-belit hanya menghasilkan hukuman beberapa tahun penjara, sementara pelaku telah menghilangkan nyawa manusia yang tak lain adalah darah dagingnya, bukankah ini terlalu kejam untuk seorang bayi yang bahkan belum lahir kedunia, namun dibunuh orangtuanya?

Keadaan sistem saat ini menjadi bukti bahwa negara tak mampu menjaga kelestarian dan kehormatan, dan nyawa masyarakatnya, terutama dikalangan perempuan dan anak. Kebebasan dalam berperilaku dan berbuat hingga berujung perzinahan bahkan kehamilan, sehingga menjadikan aborsi yang dijadikan solusi ketidaksiapan mental dan ekonomi untuk menjadi orangtua.

Kembali kepada Sistem Islam

Aborsi hukumnya adalah haram, islam tidak memfasilitasi tindakan aborsi, terutama bagi wanita yang belum menikah, atau pada pasangan sah, walaupun dengan alasan belum adanya kesiapan dalam bidang ekonomi, karena rezeki anak dan orangtuanya sudah diatur oleh Allah Swt. 

Dalam Islam negara berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya, menyediakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja, dan memberikan bantuan modal berupa lahan atau uang untuk masyarakat yang ingin membuka usaha, sehingga tidak adalagi masyarakat yang takut punya anak sebab masalah ekonomi.

Dalam negara Islam, kehidupan pergaulan masyarakat terpisah antara laki-laki dan perempuan, kecuali dalam hal kesehatan, jual beli (pasar), pendidikan, dan juga ibadah (shalat dan haji). Negara juga melarang menampakkan aurat laki-laki atau perempuan pada yang bukan mahramnya. Adanya larangan ikhtilat dan khalwat juga meminimalisir terjadinya perzinahan.

Islam juga sangat menghargai nyawa manusia, tidak boleh membunuh atau menghilangkan nyawa seseorang tanpa adanya alasan yang syar'i. Islam juga memberikan sanksi tegas untuk pelaku pembunuhan yaitu hukum qisas dan hukuman dera untuk pezina yang belum menikah atau di rajam bagi yang sudah menikah, hukuman dilaksanakan ditempat terbuka dan disaksikan masyarakat. sanksi ini tentu selain menjadi efek jera, juga menjadi penebusan dosa bagi sang pelaku.

Negara islam juga menyediakan fasilitas pendidikan yang berbasis islami, yang bertujuan mengokohkan pondasi akidah sehingga menciptakan keimanan yang kokoh pula. Negara juga menerapkan syariat islam secara menyeluruh sehingga seluruh aspek kehidupan masyarakat dan negara diatur oleh syariat yang berasal dari Allah Swt dan akan menjadikan negara aman, tentram dan damai hingga ke pelosok masyarakatnya.

Wallahualam bissawab.

Oleh: Audina Putri
Aktivis Muslimah
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :