Ironis, Nasib Buruh dalam Sistem Kapitalisme - Tinta Media

Kamis, 09 November 2023

Ironis, Nasib Buruh dalam Sistem Kapitalisme




Tinta Media - Belum usai permasalahan buruh hingga detik ini, baru saja kasus PHK massal mengorbankan puluhan hingga ratusan ribu buruh. Kini buruh masih harus terus berjuang untuk mendapatkan kenaikan upah minimum. 

Seperti yang dilansir CNBC Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023). Demonstrasi digelar untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15% di tahun 2024.

Buruh menuntut kenaikan upah minimum tentu bukan tanpa sebab. Indonesia sebagai kelompok negara berpenghasilan menengah atas atau _upper middle income country_  dengan penghasilan nasional bruto per kapita di kisaran 4.500 dolar AS atau setara Rp5,6 juta per bulan. Sedang UMP buruh DKI Jakarta hanya Rp4,9 juta, maka masih kurang Rp700 ribu, setara 15%.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sabilar Rosyad mengungkapkan bahwa menagih hak buruh atas upah yang diberikan perusahaan di 2024 mendatang harus memenuhi 3 aspek berdasarkan apa yang disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, di antaranya yaitu daya beli buruh, memgatasi inflasi, dan mengatasi disparitas upah antar wilayah. 

Tuntutan Buruh Realistis

Tuntutan buruh atas kenaikan upah minimum adalah hal yang wajar. Pasalnya, kebutuhan hidup semakin tinggi seiring naiknya harga bahan pangan, seperti beras yang naik hingga 40% dan bahan makanan lainnya yang naik hingga 15%. Bukan hanya kebutuhan bahan pokok, biaya pendidikan dan kesehatan juga menjadi beban masyarakat, terkhusus buruh yang justru menghabiskan hampir seluruh gaji mereka. 

Beda halnya dengan para PNS, TNI/POLRI yang justru mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8% dan pensiunan 12%. Padahal, mereka dibayar dari pajak rakyat, sedangkan para buruh yang membayar pajak tak mendapatkan kenaikan yang layak.

Selain itu, berkaca pada rencana Indonesia menuju negara maju 2045, sepertinya semua itu hanya isapan jempol semata. Sebab, untuk merealisasikannya, pendapatan per kapita Indonesia harus berada di atas 10.000 dolar AS atau Rp150 juta per bulan selepas 2030 hingga 2045. (tirto.id, 23/11/23) 

Pendapatan per kapita Indonesia ditargetkan naik 5.500 dolar AS atau Rp86 juta di 2024 dan ditargetkan 10 ribu dolar AS hingga 2045. Maka _income_ rakyat Indonesia terkhusus buruh minimal Rp10 juta per bulan. 

Sedangkan realitanya, pendapatan per kapita Indonesia baru mencapai 4.500 dolar AS dengan pendapatan tersebut seharusnya gaji buruh Rp5,6 juta per bulan atau mendapatkan kenaikan 15% dari gaji sebelumnya. Namun, aspirasi kaum buruh belum jua direalisasikan dan target menuju Indonesia maju pun hanya angan semata. 

Kapitalisme Sumber Kesengsaraan

Kondisi seperti ini tak lepas dari sistem aturan yang diterapkan pemerintah, yaitu kapitalisme. Dalam sistem Kapitalisme, tenaga buruh dieksploitasi habis-habisan, bahkan didukung dengan regulasi kebijakan yang semakin mencekik dan menguntungkan para kapitalis, seperti UU CIPTA KERJA yang tak ada satu pasal pun menguntungkan kaum buruh. Yang ada justru kaum buruh semakin terenggut hak-haknya. 

Dalam sistem kapitalisme, buruh atau pekerja termasuk bagian dari faktor produksi, dengan prinsip yang dianut kapitalisme bahwa produksi harus mengeluarkan modal sekecil-kecilnya dan mendapatkan untung yang sebesar-besarnya. 

Maka, para kapitalis atau pengusaha berusaha mengeluarkan _budget_ produksi seminimal mungkin. Salah satu imbasnya adalah gaji buruh semakin diminimalisir dengan sedikit memberikan kenaikan gaji atau bahkan tidak sama sekali. 

Maka, wajar jika ada perusahaan yang tidak memberikan hak uang pensiun, sebagaimana yang terjadi di pabrik minyak goreng di kawasan Tanjung Perak, Surabaya. Di sana, para karyawan usia pensiun tidak diberikan hak uang pensiun sesuai perjanjian kerja yang disepakati bersama.

Sistem kapitalisme selamanya tak akan mampu memenuhi hak-hak buruh dan menyejahterakannya karena bertentangan dengan prinsip sistem tersebut. Maka, yang terjadi justru kesengsaraan dan eksploitasi. Inilah realita yang harus diterima negara pengusungnya. 

Islam Sistem yang Menyejahterakan

Beda halnya dengan sistem IsIam. Aturan yang diterapkan bersumber dari Al-Khaliq, Pencipta manusia, alam semesta, dan kehidupan Yang Mahaadil. 

Maka, Islam memiliki aturan pengupahan pekerja yang baik dengan standar gaji ditentukan oleh _khubara_, seorang pakar yang mengetahui setiap pekerjaan sesuai dengan keahliannya.

Selain itu, Islam menjamin terpenuhinya hak pokok rakyat, seperti sandang, pangan, dan papan dengan berbagai mekanisme, juga hak pokok komunal seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara cuma-cuma atau gratis. 

Sehingga, para pekerja tak pusing dengan beban biaya pendidikan dan kesehatan yang bisa menghabiskan hampir semua gaji mereka. Para pekerja cukup memikirkan kebutuhan pokok keluarga sehari-hari. 

Maka dengan aturan tersebut, para buruh akan mendapatkan standar hidup yang layak dan kesejahteraan pun akan nampak. Inilah kesempurnaan sistem IsIam yang telah terbukti belasan abad menyejahterakan umat tanpa memandang kaya, miskin, ras, bahkan agama. Semua hidup berdampingan dengan keteraturan sistem IsIam yang paripurna. Wallahu a'lam ....

Oleh: Heti Suhesti
Aktivis Dakwah
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :