Tinta Media - Mubalighah Ustadzah Rif'ah Kholidah membeberkan hukum dan aturan atau adab berperang dalam Islam.
“Pertama yaitu tidak boleh membunuh anak-anak orang tua dan perempuan,” ujarnya dalam acara Islam Menjawab: Bagaimana Hukum Membunuh Rakyat Sipil dalam Perang? di kanal Youtube Muslimah Media Center, Ahad (29/10/2023).
Alasannya adalah, lanjutnya, karena pesan dari Rasulullah SAW kepada para panglima perang. “Agar senantiasa bertakwa dan mendekatkan diri kepada Allah serta berpegang pada akhlak dalam peperangan diantaranya beliau berwasiat agar tidak membunuh anak-anak orang tua dan perempuan,” tuturnya.
Yang kedua, ucapnya, tidak boleh membuat kerusakan di bumi, diambil dari sebagaimana perintah Abu Bakar pada saat mengirimkan pasukannya menuju Syam.
“Jangan sekali-kali menebang pohon kurma! Jangan pula membakarnya, jangan membunuh hewan-hewan ternak, jangan tebang pohon yang berbuah, dan janganlah kalian merobohkan bangunan!” bebernya.
Dari sini jelas, ungkapnya, bahwa perang dalam Islam tidak dilakukan secara membabi-buta, melakukan penyerangan kepada siapapun, dan fasilitas apapun.
“Sebagaimana yang hal ini kita saksikan di mana Israel dengan serangannya yang babi-buta telah membunuh sekian ribu warga muslim Palestina yang tidak berdosa yang mereka adalah anak-anak warga sipil dan yang lainnya,” ucapnya miris.
Jujur
Mubalighah Ustadzah Rif'ah Kholidah mengungkapkan bahwa jika para orientalis jujur dalam menuliskan sejarah terhadap sikap umat Islam, niscaya mereka (orientalis) akan malu menuduh Islam sebagai agama barbar.
“Inilah kemuliaan adab Islam dalam berperang yang tidak memperbolehkan adanya penyerangan terhadap warga sipil perusakan terhadap hal-hal yang vital maupun fasilitas umum warga sipil perusakan terhadap hal-hal yang vital maupun fasilitas umum yang diperlukan dalam kehidupan, tentu hal ini sangat berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina,” tandasnya. [] Setiyawan Dwi