Tinta Media - Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana menggelar apel siaga mengenai antisipasi dan mitigasi bencana. Acara ini diikuti oleh berbagai instansi dan dipimpin oleh PLT Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Apel digelar terkait potensi bencana banjir, longsor, dan gempa bumi di Kabupaten Bandung yang wilayahnya terdapat dataran rendah, seperti Dayeuhkolot, Bojongsoang, Baleendah, Majalaya dan pegunungan cukup tinggi seperti Ciwidey, Pangalengan, Cimenyan dan Kertasari.
Cakra mengatakan bahwa kita harus siap menghadapi musim penghujan dan harus mewaspadai adanya bahaya bencana. Oleh karena itu, pihaknya mengonsolidasikan di internal lingkup Pemda Bandung dengan jajaran Forkopimda dan jajaran dari Provinsi di bawah kordinasi dan arahan dari BPBD Provinsi. Sehingga, masyarakat siap melaksanakan, baik mitigasi maupun penaggulangan bencana saat musim hujan.
Musim hujan yang selama ini dinanti akhirnya datang juga. Sudah beberapa bulan hujan tak turun, sekali turun malah membuat banjir. Akan tetapi, di negeri ini, terjadinya banjir saat hujan datang sudah lumrah mm. Apalagi jika intensitas hujan yang tinggi bisa menyebabkan daerah aliran air, seperti sungai tidak lagi dapat menahan curah air hujan, akhirnya bisa beresiko banjir bandang dan tanah longsor di daerah yang rawan bencana.
Bencana banjir dan tanah longsor di negeri ini menjadi permasalahan yang belum bisa diatasi dengan maksimal. Lagi dan lagi, curah hujan selalu dikambinghitamkan ketika bencana ini datang. Padahal, hujan adalah berkah dari langit yang Allah Swt. turunkan untuk makhluk di muka bumi.
Namun, saat ini musim hujan menjadi momok yang menakutkan karena bisa mengakibatkan banjir yang kemudian bisa berdampak buruk karena banyak pemukiman yang terendam, memicu masalah kesehatan, fasilitas umum terganggu, kegiatan ekonomi tersendat, dan bahkan bisa merenggut nyawa.
Sebetulnya banjir dan tanah longsor bisa disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, faktor alam, seperti curah hujan yang tinggi, erosi tanah, kapasitas tanah serapan air rendah, posisi daratan yang rendah, dan kenaikan permukaan air laut.
Kedua, faktor manusia, seperti terjadinya penyumbatan saluran air karena penumpukan sampah, penebangan pohon ilegal, dan pemakaian lahan serapan air.
Bencana yang terjadi karena faktor alam adalah sudah menjadi ketentuan dari Allah Swt. dan manusia tidak mampu mengendalikan. Akan tetapi, bencana akibat faktor manusia harusnya bisa dicegah dan ditanggulangi agar banjir dan tanah longsor tidak terus terjadi.
Banjir dan tanah longsor yang sering terjadi di negeri ini membuktikan bahwa pemerintah kurang serius melaksanakan antisipasi dan mitigasi bencana, terutama di daerah-daerah rawan bencana. Harus diakui bahwa budaya nyampah di negeri ini sulit diubah.
Selain itu, alih fungsi lahan akibat pembangunan yang jor-joran di kawasan penyangga air terbilang tinggi. Banyak lahan pesawahan berubah menjadi industri dan perumahan-perumahan. Reklamasi besar-besaran dan penambangan pasir terus terjadi. Aktivitas tersebut mengakibatkan terjadinya degradasi daya dukung lingkungan yang pada akhirnya berdampak pada bencana ekologis secara berulang dan meluas.
Inilah kenyataan ketika pemerintahan dikelola dengan sistem kapitalisme. Penguasa telah berhasil melegalkan asing ataupun aseng untuk mengintervensi undang-undang, membuat pengambilalihan fungsi lahan sebagai pengatur keseimbangan.
Dalam sistem ini, pemerintah hanya sebagai pembuat regulasi saja dan lebih mementingkan kepentingan korporasi, bukan rakyatnya. Sistem kapitalisme ini mempunyai prinsip kebebasan berekonomi sehingga pemerintah membebaskan para pengusaha untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu, mereka punya andil besar terhadap kerusakan alam yang terjadi di negeri ini.
Sistem pemerintahan Islam tentu saja memiliki kebijakan yang canggih dan efisien. Islam mempunyai seperangkat aturan yang sempurna karena berasaskan Al-Qur'an dan as.Sunnah dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Salah satunya adalah soal antisipasi dan mitigasi bencana banjir dan tanah longsor.
Pertama, jika banjir yang disebabkan karena keterbatasan daya tampung tanah terhadap curah air hujan, maka khalifah akan membangun bendungan-bendungan berbagai tipe.
Kedua, khilafah akan membuat kebijakan untuk pembangunan-pembangunan, menyediakan lahan serapan air atau drainase yang memadai. Jika ada yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan khalifah, maka akan dikenakan sanksi berat karena telah melanggar hak rakyat dan menimbulkan kemudaratan.
Ketiga, jika ada korban akibat bencana, maka khilafah akan dengan sigap menangani para korban untuk segera dievakuasi ke tempat yang lebih aman dengan menyediakan segala kebutuhan, seperti makanan, pakaian, tenda, dan kebutuhan medis.
Khilafah akan terus mengupayakan agar rakyatnya merasa aman dan nyaman, termasuk dalam hal antisipasi dan mitigasi bencana. Khilafah tidak akan membiarkan banjir dan tanah longsor atau bencana lainya terus terjadi tanpa solusi yang pasti. Oleh karena itu, khilafah akan sangat berhati-hati terhadap pembangunan infrastuktur yang sejatinya dibangun untuk kebutuhan rakyat. Jangan sampai malah merusak kondisi alam sehingga menjadi malapetaka di masa yang akan datang.
Rasulullah saw. bersabda,
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR.Bukhari).
Atas dasar itulah, seorang khalifah akan selalu terikat dengan syariah Islam dalam kepemimpinannya. Baginya tanggung jawabnya bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga pada Sang Pemilik Alam Semesta. Maka dari itu, khalifah akan tercegah dari konflik kepentingan dalam kebijakan-kebijakannya.
Sungguh, hanya dengan penerapan syariah secara kaffah, keberkahan dari langit dan bumi akan didapatkan. Sudah saatnya kaum muslimin berbenah diri, sebelum datang isyarat langit yang lebih dahsyat. Khilafahlah yang mampu menjauhkan manusia dari bencana di dunia dan di akhirat. Wallahu'alam.
Oleh: Neng Mae
(ibu rumah tangga)