Tinta Media - Bantuan sosial (bansos) berupa bantuan beras dan bahan pokok lainnya adalah hal yang sangat dinanti oleh masyarakat, meskipun sampai hari ini belum seluruh masyarakat miskin mendapatkan bantuan tersebut, namun beberapa penerima akan terbantu sebab mendapat beras gratis setiap bulannya. Anehnya saat semakin bertambahnya jumlah masyarakat miskin, bansos berupa beras justru dikurangi oleh pemerintah, bagaimana bisa demikian?
Dari Cnnindonesia.com (30/20/2023), pemerintah mengurangi bantuan beras 10 kg per bulan sebanyak 690 ribu keluarga, dari 21,35 juta penerima menjadi 20,66 juta penerima. Pengurangan bantuan ini dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini dilakukan sebab penerima bantuan sebelumnya telah meninggal dunia, telah pindah lokasi tempat tinggal, dan dianggap telah dalam kategori mampu.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan Presiden Jokowi memperpanjang bansos beras sampai Desember 2023, dengan tambahan anggaran Rp. 2,67 triliyun. Bahkan Presiden Jokowi menjanjikan bansos beras 10 kg per bulan akan diperpanjang pada Januari - Maret 2024 asalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih bisa mencukupi.
Dampak Sistem Kapitalisme
Terbatasnya lapangan kerja saat ini menimbulkan banyak pengangguran, yang akan kesulitan memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya, juga akibat sulitnya perekonomian sehingga mengharuskan perusahaan mengadakan PHK massal terhadap karyawan dan buruh, hal ini tentu akan berdampak pada naiknya angka kemiskinan dan kriminalitas pada masyarakat.
Mahalnya harga bahan-bahan pokok juga menjadi penyebab sulitnya pemenuhan gizi pada anak sehingga banyak anak-anak yang terkena stunting dan wabah kelaparan yang mengakibatkan gizi buruk hingga kematian. Hal ini juga berdampak pada maraknya pencurian, perampokan, atau pembunuhan dengan alasan memerlukan uang untuk makan, dan untuk pemenuhan kebutuhan.
Saat berderetnya kasus yang berawal dari masalah ekonomi ini, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi bantuan berupa beras, sungguh tidak masuk akal jika alasannya adalah sang penerima meninggal, sebab masih ada keluarganya yang lain yang juga membutuhkan, atau karena penerima telah pindah tempat tinggal, sebab selama pindahnya masih diwilayah Indonesia tentu masih berhak mendapat bantuan.
Dan alasan penerimanya telah mampu lebih tak dapat diterima, karena di saat zaman serba mahal ini penerima bansos tiba-tiba dikatakan mampu, tentu timbul pertanyaan, dengan pendapatan berapa yang dihasilkan per bulannya sehingga dikatakan mampu, dan berapa keluarga yang harus dihidupi, jika pendapatan satu juta setiap bulan dengan tanggungan istri, dan anak lebih dari satu, apalagi anak yang sudah sekolah tentu uang satu juta tidaklah cukup untuk memenuhi segala kebutuhannya.
Pemerintah seperti tak mampu dalam mengelola keuangan negara, APBN didapat hanya dari pajak dan hutang, sementara SDA yang melimpah justru dikuasai dan dikelola oleh asing dan keuntungan terbesar didapatkan oleh mereka. Masyarakat diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahunnya, seluruh hal dikenai pajak. Ironisnya pengeluaran negara bak air keran yang mengalir deras, seperti pembiayaan proyek kereta cepat, pembangunan IKN, biaya sebagai tuan rumah olahraga internasional, dan lainnya, yang tentu menghabiskan dana yang tidak sedikit.
Sistem Kapitalis saat ini menjadikan kekuasaan tertinggi ditangan pemilik modal, sistem ini juga melegalkan SDA menjadi milik individu, padahal negara hanya mendapatkan sedikit keuntungan dan sisanya mengalir pada kelompok tertentu. Padahal dalam Islam SDA tidak boleh dimiliki baik individu maupun negara, negara hanya bertugas mengelola saja dan mengambil sedikit keuntungan untuk pembiayaan produksi, dan sisanya digunakan untuk membiayai segala kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Kembali kepada Sistem Islam
Negara Islam yang berlandaskan aturan Islam secara menyeluruh, akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakatnya, baik kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder. Imam atau kepala negara wajib memastikan tidak ada rakyatnya yang kelaparan, seperti dalam kisah Khalifah Umar bin Khattab yang meninjau langsung keadaan rakyatnya, juga memikul sekarung gandum untuk diberikan pada keluarga yang tidak memiliki makanan.
Pengelolaan sistem ekonomi negara yang didasari aturan Islam tidak akan menzalimi masyarakatnya, sebab seluruh pemasukan negara akan didistribusikan kembali kepada rakyat berupa pelayanan kesehatan gratis, biaya pendidikan gratis, bantuan makanan, rumah, hingga lapangan pekerjaan, serta bantuan edukasi dan keuangan untuk setiap rakyat yang membutuhkan.
Khatimah
Terbukti sistem buatan manusia tak mampu melindungi dan mengayomi masyarakatnya, mari kita ganti dengan syariat Islam yang berasal dari penciptanya manusia, tentu akan menimbulkan kestabilan dan ketenteraman dalam kehidupan bernegara, sebab diterapkannya syariat secara kaffah akan membawa maslahat dan Rahmatan Lil Alamiin. Wallahu Alam Bissawab.
Oleh: Audina Putri
Aktivis Muslimah