Tinta Media - Dalam upaya mempercepat pembangunan dan menciptakan kesetaraan antara desa dan kelurahan, pemerintah Daerah Bandung mengambil langkah inovatif. Sebuah Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) adalah sebuah langkah yang telah resmi diperkenalkan sebagai solusi yang difokuskan pada pemberdayaan di tingkat kelurahan.
Supardian sebagai kepala bagian tata pemerintahan kabupaten Bandung menyatakan, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan tujuan utamanya yaitu mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, meningkatkan kinerja serta penguatan kapasitas kelurahan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat didorong PSPKB untuk meningkatkan pembangunan. PSPKB memastikan bahwa keputusan dan alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan real mereka.
Tujuan lainnya adalah mendorong inovasi di kelurahan dengan memberikan ruang untuk inovasi dalam pembangunan. Untuk menyeimbangkan pembangunan antara desa dan kelurahan agar pembangunan mencakup seluruh wilayah kabupaten Bandung. Supardian menambahkan, bahwa kelompok masyarakat seperti Linmas, PKK, Kader posyandu, karang taruna dan berbagai proyek infrastruktur lainnya seperti perbaik jalan , sanitasi dan penyediaan air bersih bisa memanfaatkan program PSPKB ini. Anggaran yang di alokasikan sebesar 100 juta rupiah untuk setiap RW, yang diharapkan akan membawa perubahan positif dalam pembangunan kelurahan di Kabupaten Bandung, efektifkah?
Betul, bahwa pembangunan dan kesejahteraan memang harus bisa dirasakan oleh setiap individu secara merata, di desa maupun di kota, masing-masing mempunyai hak yang sama. Berbagai anggaran pun sudah sering digelontorkan dalam rangka memberi solusi untuk mengatasi berbagai masalah. Sebutlah dana BLT (Bantuan Langsung Tunai), PKH, dana BOS, serta dana untuk meningkatkan ekonomi dengan membuka berbagai tempat pariwisata di berbagai daerah yang di gencarkan beberapa tahun yang lalu pasca pandemi. Alih-alih memberikan solusi untuk masyarakat, faktanya justru menimbulkan kekisruhan yang terjadi di lapangan. Adanya kecemburuan sosial antara si penerima bantuan dengan sebagian warga yang tidak mendapatkan bantuan. Itulah yang sering terjadi hingga muncul perselisihan sesama warga masyarakat. Itu hanya segelintir fakta jika kita kita tidak menutup mata
Belum lagi rawannya tindak korupsi oleh para pejabat dan jajarannya yang semakin merajalela, membuat kesenjangan ekonomi antara yang kaya dan miskin semakin timpang. Ini tidak lain disebabkan oleh sistem yang diterapkan saat ini. Sistem ekonomi yang kapitalistik terbukti tidak bisa menyelesaikan masalah secara tuntas. Sistem kapitalisme memang tidak bisa di harapkan sebagai pemecah problematika karena asasnya yang tidak sesuai dengan fitrah. Solusi yang ditawarkan cenderung pragmatis dan tidak menyentuh akar masalah. Berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang lahir berdasarkan aqidah Islam yang sesuai fitrah manusia. Solusi yang datang dari Allah SWT sebagai satu-satunya pemecah masalah.
Islam mengatur harta kepemilikan menjadi tiga bagian yaitu kepemilikan umum, kepemilikan individu dan kepemilikan negara. Jika semua itu di atur sesuai syariat maka, kesejahteraan masyarakat akan terjamin. Pembangunan insfratruktur sangat diutamakan sehingga akan tercipta kemaslahatan, dengan cara mengelola sumber daya alam yang melimpah sesuai aturan Allah SWT. Lapangan pekerjaan pun akan mudah didapatkan. Islam akan melakukan pembangunan secara merata agar tidak terjadi kesengajaan antara desa dan kelurahan, pembangunan dipastikan bisa dinikmati oleh semua kalangan, miskin, kaya, di desa maupun di kota.
Begitulah, keimanan yang kuat akan menjaga pemimpin negara (Khalifah) dan para pemangku jabatan dari tindak kecurangan dalam mengurus urusan rakyat.
Intinya, masalah kemajuan ekonomi dan berbagai peningkatan pembangunan berjalan sangat maju dan gemilang seperti pada masa ketika Islam dijadikan sebagai aturan untuk mengatur sebuah negara.
Allah SWT akan mencurahkan rahmat-Nya kepada manusia yang selalu tunduk dan taat pada aturan Allah, dan makin sempurna jika ada sebuah negara yang menjadi jalan diterapkannya syariat Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bishawab
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media