Abdullah Hemahahua: Wajib Secara Syariah dan Akidah untuk Membebaskan Palestina - Tinta Media

Sabtu, 18 November 2023

Abdullah Hemahahua: Wajib Secara Syariah dan Akidah untuk Membebaskan Palestina



Tinta Media - Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hemahahua menegaskan, wajib bagi kaum Muslimin secara syariah dan akidah untuk membebaskan Palestina.

“Karena itu merupakan kiblat pertama Masjidil Aqsa, maka kewajiban secara syariah dan secara akidah untuk membebaskan Palestina termasuk Masjidil Aqsa,” ujarnya dalam acara Bincang Perubahan dengan tema Boikot Produk Zionis Yahudi Sesuai Level Kita – Dr. Abdullah Hehamuhua, S.H., M.M., Jumat (17/11/2023) di kanal Youtube Bincang Perubahan.

Mengutip dari kisahnya Rasulullah SAW, Abdullah membeberkan, ketika Rasulullah SAW  Isra kemudian Miraj dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan ke langit ketujuh, Allah memperjalankan hamba-Nya (Rasulullah SAW) pada suatu malam tersebut, yang Allah jelaskan dalam firman-Nya surat Al Isra ayat 1.

“Setelah selesai dari miraj kemudian perintah salat lima waktu dan kiblatnya adalah Masjidil Aqsa,” tandasnya. [] Setiyawan Dwi
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :