Tinta Media - Ada ungkapan bahasa Jawa, bahwa surga nerakanya istri bergantung pada suami. "Suwargo nunut neroko katut" artinya surga numpang suami dan neraka juga terikat suami. Pernyataan ini ada benarnya juga. Sebab begitu besarnya pengaruh suami terhadap surga dan neraka istrinya.
Begitu akad nikah sudah ijab dan qobul maka tanggung jawab besar wali kepada seorang perempuan pindah kepada suami. Suamilah yang harus ditaati oleh seorang perempuan selama tidak diperintahkan maksiat.
Tanggung jawab paling besar seorang suami kepada istri paling tidak ada dua perkara:
1. Memimpin ke surga. Inilah tugas paling pokok suami kepada anak istrinya. Mengajak, membimbing, menasehati, memberikan teladan bahkan kadang memaksa untuk ke surga. Sekaligus menjaga agar tidak masuk neraka.
Surat At-Tahrim Ayat 6
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
2. Memberikan nafkah yang halal. Baik berupaya kebutuhan pokok yakni sandang pangan dan papan maupun kebutuhan sekunder seperti untuk transportasi dan komunikasi.
Surat Al-Baqarah Ayat 233
۞ وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
" Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Dua tugas ini sungguh sangat berat bagi suami. Dia harus betul betul berjuang agar ngaji yang bener supaya faham betul bagaimana harus memperlakukan istri nya. Bagaimana hal dan kewajiban suami dan istri. Agar dia tidak menzholiminya.
Bagaimana seorang suami harus rela bersusah payah bahkan bertaruh nyawa agar keluarganya bisa hidup cukup.
Nah begitu besar kewajiban suami kepada istri hingga Rasulullah Saw pun menjelaskan betapa besar hak suami kepadanya
Oleh karena itu wahai para istri berterima kasih lah kepada suamimu. Apalagi jika suami adalah seorang muslim Sholih. Bahkan dia adalah pengemban dakwah maka rasa syukur dan terima kasih itu mestinya berlipat ganda lagi.
Janganlah bersikap kasar apalagi membangkang kepada suami. Lemah lembut lah kepadanya. Sebab surga dan nerakamu amat bergantung kepadanya. Ucapkanlah, "terima kasih suamiku... jazakallaahu khoyr".
Selamat berjuang Sobat, semoga sakinah.[]
Oleh: Ustadz Abu Zaid
Tabayyun Center