Tinta Media - Sekitar 700 massa yang merupakan gabungan dari Forum Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Alumni 212 hadir di depan Kedutaan Besar Amerika, Jalan Medan Merdeka Selatan. Pada aksi yang dilakukan pada hari Rabu, 11 Oktober ini menuntut kepada Kedubes Amerika Serikat (AS) untuk berhenti mendukung penjajah Zionis Yahudi Israel yang terus menggila menghabisi nyawa warga Palestina dan menjarah tanah mereka. Massa yang terus merangsek maju ke depan kantor Kedutaan Besar Amerika mengundang perselisihan dengan aparat yang menghalau mereka. Dan situasi juga sempat memanas ketika ada massa yang membakar bendera Amerika dan Israel seraya protes, membela Palestina. (voaindonesia.com 11/10/2023)
Tidak ingin tertinggal, Presiden Joko widodo juga mendesak agar konflik antara Palestina dan Israel segera diakhirkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan PBB. Menurut beliau, konflik ini harus segera diselesaikan dari akar permasalahannya. Dan akar permasalahan konflik adalah pendudukan wilayah Palestina oleh Israel. (presidenri.go.id 10/10/2023)
Tentu seluruh penduduk bumi sudah sangat tidak asing dengan konflik Palestina-Israel ini. Bagaimana tidak? Konflik ini telah terjadi sejak tahun 1917, sejak Deklarasi Balfour dinyatakan. Deklarasi tersebut ditulis oleh Arthur Balfour yang ditujukan kepada Lionel Walter Rothschild, seorang tokoh komunitas Yahudi Inggris. Surat deklarasi tersebut mengikat pemerintah Inggris untuk mendirikan "Rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina, tanah suci ummat Islam" dan menfasilitasi pembagunan "Rumah nasional" Ini.
Oleh karena itu, saat pasca perang dunia pertama selesai, dan pihak Khilafah Turki Utsmani kalah, kemudian Inggris mendapatkan mandat di wilayah Palestina. Maka, pada kesempatan mandat ini, Inggris berusaha untuk merealisasikan Deklarasi Balfour, mendirikan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi. Maka secara perlahan namun pasti, orang-orang Yahudi segera mendominasi tanah Palestina. Sampai akhirnya terjadilah "Perang Palestina" pada tahun 1947 dan konflik ini berkepanjangan hingga saat ini.
Khilafah Solusi Tuntas
Ironis, konflik yang berpuluh-puluh tahun lalu telah ada, hingga kini belum selesai. Wilayah Palestina masih penuh dengan kepulan asap bom dan meriam. Bagaimana bisa terjadi? Bukankah pada tahun 1947 Badan internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah meresmikan adanya 2 negara tersebut di atas tanah suci Palestina? Dengan harapan, konflik antara ummat Yahudi dengan warga Palestina yang mayoritasnya muslim itu selesai. Tapi apa yang terjadi sekarang?
Ini kah yang dimaksud dengan solusi? Seperti ini kah kebijakan PBB untuk menciptakan kedamaian di atas dunia? Sedari awal diciptakannya bangsa Yahudi, mereka memang memiliki tabiat senang mengingkari janji, dan kufur nikmat. Maka tidak akan mungkin lantas mereka diam ketika mereka diberi sedikit wilayah. Mereka tentu akan merangsek maju untuk menguasai wilayah seutuhnya.
Dan tentu tidak akan ada negara yang mampu untuk menarik mereka keluar dari tanah suci ketiga ummat muslim tersebut. Tidak akan ada negara yang sanggup dengan lantang menyatakan pengusiran mereka. Bahkan hanya inilah yang mampu dilakukan oleh badan internasional yang diciptakan dengan misi menciptakan kedamaian di dunia.
Kini dan hingga esok, Palestina bukan sekedar membutuhkan obat-obatan, donasi, pakaian, makanan, dan lain sebagainnya kecuali satu, "para tentara kaum muslim, pejuang kemerdekaan tanah suci ketiga ummat muslim". Dan tentu pengiriman pasukan militer ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang negara apalagi sekedar organisasi kemanusiaan. Musuh ummat muslim adalah Israel! Negara yang di belakangnya terdapat sokongan negara adidaya. Oleh karena itu, yang kita butuhkan terlebih dahulu sebelum bisa mengirimkan ekspedisi pasukan militer adalah tegaknya kembali Khilafah.
Khilafah adalah sebuah institusi negara Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Dalam Islam, Khalifah atau al-Imam bertugas sebagai perisai bagi kaumnya. Sebagaimana hadits Rasulullah Saw. " Sesungguhnya seorang Imam (Khalifah) itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya. Dan digunakan sebagai tameng." (H.R Bukhari dan Muslim)
Pada lafadz "Imam itu (laksana) perisai" dalam hadits tersebut, Imam Nawawi menjelaskan dalam kitabnya, syarah Shahih Muslim bahwasannya Imam (Khalifah atau Amirul mukminin) mencegah musuh dari perbuatan yang menciderai ummat muslim, dan mencegah sesama manusia untuk melakukan kedzaliman, memelihara kemurnian Islam, rakyat berlindung di belakangnya, dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.
Maka terhadap konflik seperti ini, tentu seorang Khalifah atau Imam tidak akan bungkam. Sesegera mungkin langsung mengerahkan pasukan militer kaum muslimin untuk membantu pembebasan negeri Palestina dari semrawut penjajahan Zionis Yahudi _-Laknatullah 'alaihim-_
Oleh karena itu, satu-satunya solusi atau konflik ini adalah berjuang mendakwahkan ide Khilafah ini demi berlangsungnya kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah. Dengan cara bergabung ke dalam kelompok Islam Ideologis, mempelajari Islam dan mendakwahkannya ke setiap penjuru dunia, hingga masyarakat faham terhadap Islam, dan kita menggerakkan mereka untuk melakukan perubahan ini. Allahu Akbar! Wallahu a'lam bish showaab.
Oleh : Diajeng Annisaa
Sahabat Tinta Media