Tinta Media - Seorang suami di Cikarang bunuh istri, karena kesal dimintai uang belanja (07/09/2023). Tak terima diceraikan, suami di Singkawang tusuk istri hingga meninggal (07/09/2023). Suami di Ciamis, aniaya istri hingga meninggal (10/09/2023). Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) hingga Oktober 2022 sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan (metrotvnews.com, 4 Oktober 2022).
Berdasarkan jurnal penelitian
yang berjudul "Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah
Tangga pada Survivor yang Ditangani oleh Lembaga Sahabat Perempuan
Magelang" (2009) oleh Evi Tri Jayanthi dan data dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, terdapat
delapan penyebab KDRT di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah
perselingkuhan, masalah ekonomi, hingga budaya patriarki.
Begitulah, di negeri yang
mayoritas muslim ini, rumah tangga yang menjadikan laki-laki dan perempuan
hidup dalam ikatan pernikahan yang suci, akhirnya menjadi salah satu penyebab
adanya kekerasan bahkan ada yang sampai berujung pada kematian.
Negeri ini dihuni oleh mayoritas
muslim. Dan Islam pun telah menjadikan akidah Islam sebagai perisai dalam
setiap fase dan permasalahan kehidupan. Akidah Islam menbuat individu yakin
bahwa tidak ada individu yang tidak diuji oleh Allah.Termasuk setiap rumah
tangga pun punya ujiannya masing-masing. Akidah Islam inilah yang akan
menjadikan baik suami istri menyadari masing-masing dari mereka memiliki hak
dan kewajiban untuk saling dipenuhi sehingga terwujud rumah tangga yang
sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana firman Allah dalam surat Ar Ruum ayat
21, meskipun mereka ada dalam masalah. Masalah justru menjadi ujian dari Allah
yang dianggap untuk melayakkan posisi mereka sebagai hamba terbaik dari Allah.
Karena inilah, hubungan suami istri dalam rumah tangga dalam Islam adalah termasuk
hubungan ibadah yang akan bernilai pahala jika dijalankan sebagaimana tuntunan
Islam.
Namun, di tengah zaman kapitalis
yang menjadikan asas hidup sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan ini,
wajar akidah Islam hanya dianggap dalam masalah ibadah saja. Dalam kehidupan
kapitalis, agama harus dipisahkan dari ruang kehidupan selain ibadah ritual termasuk
dalam hubungan rumah tangga. Wajar, akhirnya banyak pasangan rumah tangga yang
hanya menjadikan hubungan rumah tangganya berlandaskan pada materi saja. Suami
istri harmonis hubungannya karena banyaknya materi yang ada pada rumah
tangganya. Kalau suami kerja, disayang istri. Kalau suami tak menghasilkan uang
istri menjadi tak taat karena tak ada uang sebagai penyokong keharmonisan rumah
tangganya. Begitupun juga suami, menganggap istri sebagai beban material yang
harus dibahagiakan dan dipenuhi kebutuhan materinya saja. Akhirnya ketika istri
tidak mampu memberikan balasan timbal balik kesenangan materi pada suami, suami
juga berkurang sayangnya ke istri. Pun juga ketika suami tidak mampu memenuhi
kebutuhan materi istri, muncullah emosi dalam diri suami karena menganggap
bahwa istri adalah beban. Akhirnya membuat suami tega melakukan kekerasan dalam
rumah tangga. Nauzubillaah. Rumah tangga seperti inilah yang banyak
menghadirkan kasus kasus kekerasan dalam rumah tangga di negeri mayoritas
muslim ini.
Maka, disinilah perlu peran
masyarakat dan negara hadir untuk membangun keimanan yang kuat berdasarkan akidah Islam yang mampu menjadi perisai yang kokoh bagi suami istri sehingga
akan melahirkan masyarakat yang beraqidah islam yang kuat. Selain itu, negara
perlu menjadi pengurus seluruh kebutuhan rakyat yang menjamin pemenuhan
kebutuhan rakyat sehingga masyarakat hidup dalam kesejahteraan. Maka kembalilah
konsep rumah tangga yang benar sesuai tuntunan Allah, yang hanya menjadikan
Allah sebagai satu-satunya landasan berumah tangga. Rumah tangga dilandasi
sebagai salah satu cara untuk meraih ridlo Allah.
Kalau sedang senang maupun penuh ujian, maka dijalani berdua oleh suami istri sebagai bentuk keridloan terhadap Qadla Allah SWT. Semua ini hanya akan mungkin jika negara dibangun berlandaskan islam kaffah yang berlawanan dg Kapitalis sekarang. Islam Kaffah yang akan memampukan negara mengurusi individu dengan aqidah islam. Pun dengan penerapan seluruh peraturan kehidupanny dibangun berlandaskan akidah Islam. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, para khulafaur Rasyidin dan Khalifah setelahnya.
Wallahu a'lam bi showab.
Oleh : Ummu Muhasib (Sahabat Tinta Media)