Tinta Media - Di era serba digital, banyak hal yang bisa dikerjakan dengan mudah. Dengan sekadar sentuhan jemari, layar menampilkan kemauan pemilik gadget. Dengan sebutan HP pintar, kini siapa pun bisa menyelami dunia maya, lantas berinteraksi dengan siapa pun dalam genggaman androidnya, tak luput juga bagi para remaja. Baik dalam hal berjual beli, menambah ilmu, menambah teman, berkampanye pun bisa melalui media elektronik.
Dengan derasnya arus digital ini, banyak pendidik maupun orang tua, bahkan negara pun mengalami ketidakberdayaan dalam menanggulangi dampak negatif dari dunia digital bagi remaja. Berikut beberapa hal yang merupakan dampak negatif dari adanya arus digitalisasi terhadap generasi:
Pertama, game online yang mampu membajak potensi generasi. Generasi terjebak pada lahwun yang hanya menyia-nyiakan waktu dan bersikap mager (malas gerak).
Kedua, shopping online mampu menumbuhkan sikap boros dengan fasilitas pay later, bahkan mampu terjerumus ke dalam transaksi-transaksi batil, misalnya serbu seru mobil.
Ketiga, menyebabkan narkolema (narkoba lewat mata). Bagi remaja yang beriman dan bertakwa, mereka lebih mampu memfilter tayangan pornoaksi maupun pornografi. Namun, bagi mereka yang terpapar sekularisme dan liberalisme, hal ini menjadi ancaman perusak akhlak jika tayangan baik berupa film, gambar, maupun musik yang mengarah pada zina maupun bullying terus terpapar. Hal ini bisa menjadi tuntunan buruk bagi amal perbuatan dalam hidupnya.
Keempat, adanya prostitusi online menjadi lahan menggiurkan bagi remaja untuk meraup cuan demi mengikuti gaya hidup maupun tuntutan kehidupan.
Kelima, banyak terjadi penipuan maupun hoax yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Bahkan, data-data pribadi dan penting bisa bocor.
Keenam, remaja lebih nyaman di dunia maya dengan medsosnya sehingga susah beradaptasi dengan lingkungan masyarakat sekitar, bahkan menimbulkan sikap individualis dan apatis.
Perlu dipahami bahwa era digital tak bisa dibendung keberadaannya, terutama bagi para remaja, generasi penerus bangsa.
Adapun penyebab munculnya kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan dari dunia digital saat ini adalah:
Pertama, sistem pendidikan sekuler (sistem pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan) yang sedang diterapkan melahirkan individu hedonis yang berfokus pada pencarian materi, serta kesenangan hidup semata sehingga melahirkan individu dengan pola hidup liberal/ bebas yang tak mau terikat dengan aturan-aturan kehidupan.
Kedua, diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme mampu menumbuh-suburkan produk-produk yang merusak, asalkan menghasilkan banyak materi atau keuntungan, seperti game online, musik, atau film-film, dll.
Ketiga, sistem sanksi lemah. Tidak adanya sanksi yang tegas dan memberi efek jera bagi pelaku kemaksiatan seperti pelaku penipuan secara online, dll.
Karena itu, perlu sikap bijak dalam menghadapi segala dampak yang ditimbulkan, baik dari peran keluarga, masyarakat, dan negara untuk menyiapkan remaja dalam menghadapi dunia digital. Peran negara dalam mencegah dan menanggulangi dampak negatif dari arus digital sangatlah penting. Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh negara:
Pertama, menjadikan akidah Islam sebagai asas kurikulum pendidikan. Hal ini sesuai dengan sistem pendidikan Islam, yang membentuk kepribadian anak didik menjadi kepribadian Islam, yakni berpola pikir Islam dan berpola tingkah laku Islam. Dengan penanaman akidah yang kuat sejak dini akan tumbuh insan yang bertakwa dan mampu melindungi diri dari pengaruh negatif era digital.
Kedua, pengaturan konten dalam industri digital. Negara proaktif dalam memfilter konten-konten berbahaya yang tersebar di dunia digital untuk menjadi konten yang edukatif dan membangun pribadi islam.
Ketiga, penerapan sistem ekonomi Islam dalam menyejahterakan hidup setiap warga negara agar tercukupi kebutuhan pokoknya. Dengan sistem kepemilikan ekonomi Islam dan pendistribusian ekonomi yang merata, akan terjamin kesejahteraan ekonomi rakyat sehingg mereka bisa fokus beribadah.
Keempat, penegakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang merusak melalui dunia digital, misalnya perusahaan game online yang memproduksi konten game online adiktif bernuansa kekerasan, atau hukuman tegas bagi penipu online, dll.
Oleh karena itu, perlu adanya aturan-aturan kehidupan yang diterapkan oleh negara dalam menggapai kehidupan masyarakat yang sejahtera. Sedangkan aturan-aturan dalam Islam mampu menjaga eksistensi manusia, agama, kepemilikan individu, kehormatan, jiwa, keamanan, dan negara. Maka, dengan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh sebagai bentuk ketaatan, niscaya remaja-remaja akan terhindar dari budaya hedonis dan liberal. Semua aturan itu hanya bisa diterapkan oleh institusi negara dalam sistem Islam.
Keluarga adalah benteng terakhir bagi anak dalam melindungi dari paparan negatif dunia digital dengan segenap informasi dan teknologinya. Maka, perlu strategi dan peran orang tua yang benar dan bersungguh-sungguh dalam mendidik anak sesuai dengan jenjang usia, yakni berdasarkan Islam.
Dengan demikian, hendaklah setiap muslim maupun negara menjalankan setiap aktivitasnya sesuai dengan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangannya, sehingga melahirkan ketenangan dan kebahagiaan. Kebahagiaan inj bukan sekadar untuk mendapatkan kepuasan dalam kebutuhan jasmani dan naluri saja, melainkan juga keridaan Allah Swt.
Karena itu, remaja bisa memanfaatkan dunia digital dengan hal-hal yang bernilai positif dan mengembangkan kreativitas dan keterampilannya dalam mengarungi kehidupan sesuai dengan syariat Islam, tanpa khawatir potensi yang dimiliki remaja tergerus arus digital.
Oleh: Siti Nur Rahma (Sahabat Tinta Media)