Tinta Media - Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Direktur Siyasah Institute Iwan Januar mengatakan, semua orang punya hak yang sama berkarir politik, akan tetapi mekanisme yang dipakai mestinya berkeadilan dan tidak mengakal-akali aturan.
"Sebenarnya siapa saja punya hak yang sama berkarir politik, akan tetapi mekanisme yang dipakai mestinya berkeadilan dan tidak mengakal-akali aturan," tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (28/10/2023).
Iwan mengutip komentar mantan ketua MK, Prof Jimmly Asshiddiqie berjalan dengan akal bulus dan akal fulus. Banyak pihak menduga kuat ada rekayasa terhadap konstitusi dalam hal ini.
"Tapi begitulah demokrasi, hukum dibuat manusia. Jadi manusia juga merasa berhak untuk mengubah aturan sesuai kepentingan politik mereka," cetusnya.
Putusan MK menurut Iwan, itu sudah dugaan kuat demikian. Bukankah hakim Mahkamah Konstitusi saja sudah ada yang begitu kecewa dengan keputusan MK kemarin. Baru kali ini secara terang-terangan ada rezim yang sibuk mempertahankan kekuasaannya dengan mengokohkan dinastinya.
Ini tandanya, tegasnya, bahwa demokrasi itu memang tidak membutuhkan rakyat. Rakyat hanya dibutuhkan untuk memilih penguasa dan wakil rakyat yang sudah ditentukan oleh parpol dan penguasa. "Setelah mereka berkuasa, rakyat dicampakkan. Aturan mereka buat sekehendak penguasa," simpulnya.
Direktur Siyasah Ini mengungkapkan akan bahaya politik dinasti akan membuka peluang besar abuse power, penyelewengan kekuasaan. "Kata Lord Acton; power attend to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Sulit bagi rakyat mengontrol kekuasaan. Ini sudah terjadi di daerah-daerah, berbagai jabatan diduduki orang terdekat, berbagai proyek dikuasai sanak famili. Bahaya," katanya sambil mengingatkan.
Iwan mengulas bahwa dalam Islam siapa saja punya hak untuk berkompetisi dalam kekuasaan. Tapi Islam mengingatkan bahwa bila penunjukkan kekuasaan itu karena kedekatan, bukan karena kelayakan, "Maka itu pengkhianatan terhadap amanah. Tunggu saja kehancurannya," tandasnya.
"Para sahabat dan orang-orang salih menolak kerabat mereka menduduki jabatan dan menikmati harta kekayaan negara. Khalifah Umar menolak pencalonan anaknya. Khalifah Umar bin Abdul Aziz menolak tawaran harta Baitul Mal untuk anak-anaknya," pungkasnya. [] Muhammad Nur