Tinta Media - Tokoh lintas profesi dan lintas daerah yang tergabung dalam Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat menuntut penguasa untuk segera membatalkan rencana proyek pembangunan Rempang Eco City.
"Batalkan Rencana Pembangunan Rempang Eco City Segera!" bunyi Siaran Pers yang diterima Tinta Media, Jumat (6/10/2023).
Sesuai amanat konstitusi dan demi tegaknya hukum dan kedaulatan rakyat, Petisi 100 mengajukan tiga tuntutan. "Pertama, Proyek Rempang Eco City segera dibatalkan," serunya.
Kedua, karena telah terjadi berbagai pelanggaran hukum/UU, dan adanya indikasi pengkhianatan terhadap negara, Petisi 100 mendesak Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara/pemerintahan untuk segera menjalani proses pemakzulan.
Ketiga, semua pejabat negara, terutama pimpinan Lembaga/Kementerian yang diduga telah terlibat melakukan tindakan melanggar hukum, mengkriminalisasi rakyat dan ditengarai melakukan kebohongan publik, agar segera menjalani proses hukum.[] Abu Muhammad