Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menilai, bahwa kedaulatan dalam sistem demokrasi yang semestinya berada di tangan rakyat, justru dilanggar sendiri oleh demokrasi.
"Kedaulatan bukan di tangan rakyat, tetapi di tangan segelintir orang. Yakni, para kapitalis," ujarnya dalam tayangan Serba-serbi: Rakyat Rempang Menolak Relokasi, Ironi Kedaulatan Rakyat, di kanal YouTube Muslimah Media Center (MMC), Sabtu (7/10/2023).
Salah satu contohnya dalam kasus sengketa kepemilikan lahan Pulau Rempang ini, Narator menjelaskan, sistem ekonomi kapitalisme di bawah sistem demokrasi telah melegalkan kebebasan kepemilikan.
"Artinya, siapa saja berhak memiliki tanah selama mereka mampu membelinya. Sekalipun, tanah tersebut mengandung kepemilikan umum, yang harusnya bisa dimanfaatkan oleh seluruh rakyat," jelasnya.
Hanya saja, sambung Narator, kebebasan tersebut pada faktanya tidak berlaku bagi orang miskin atau lemah.
Narator mengungkapkan, demokrasi sejatinya telah terbukti membuka jalan bagi segelintir orang atau pemilik modal besar (kapitalis) untuk mempengaruhi aturan-aturan negara.
"Dan hal ini mutlak terjadi dalam sistem demokrasi," ungkapnya.
Narator pun menerangkan, penguasa atau pemimpin yang terpilih dalam sistem demokrasi dipilih untuk membuat hukum.
"Alhasil, penguasa tersebut dipastikan akan condong kepada pihak yang memberikan modal," terangnya.
Pasalnya, Narator menandaskan, untuk menjadi pemimpin dalam demokrasi membutuhkan dana yang tidak sedikit. Di sinilah muncul utang budi
politik yang meniscayakan para penguasa terpilih untuk membuat aturan yang pro terhadap kepentingan para pemilik modal.
"Jadi, ketika terjadi perebutan kepentingan antara rakyat dan pemilik modal, maka penguasa akan memenangkan pihak pemilik modal. Apapun dan bagaimanapun caranya," tandasnya.
Sistem Islam
Narator kemudian mengatakan, berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan di bawah institusi khilafah.
"Islam telah menetapkan kedaulatan di tangan syara', bukan di tangan umat (rakyat). Sedangkan, kekuasaan dalam Islam berada di tangan umat," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa rakyat tidak memiliki wewenang sama sekali membuat hukum, meskipun seseorang itu adalah pemimpin.
"Siapapun pemimpin yang terpilih dalam khilafah, wajib menerapkan syariat Islam, bukan yang lain. Sebab sejatinya pemimpin dalam Islam dibai'at (diangkat dan disumpah) umat untuk mengurusi urusan umat dengan syariat Islam saja," pungkasnya. [] Muhar