Tinta Media - Peletakan batu pertama pembangunan Kampung Sunda dilakukan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kamis (12/10/2022). Bupati Bandung mengatakan bahwa keberadaan Kampung Sunda harus mampu menjadi filter dalam menjaga nilai kearifan lokal dan kebiasaan yang telah tumbuh, hidup dan berkembang di masyarakat Sunda tetap lestari dan tidak hilang.
Menurut Bupati Bandung, mewujudkan Kabupaten Bandung yang semakin bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera adalah dengan memberdayakan masyarakat, karena nilai, tradisi, adat istiadat, budaya yang tumbuh pada suatu masyarakat pada dasarnya juga menjadi asset atau modal yang penting.
Penetapan program prioritas, salah satunya melalui pemberlakuan muatan lokal pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda di tingkat SD dan SMP, se-Kabupaten Bandung. Beliau mengharapkan bahwa langkah tersebut diikuti oleh seluruh komponen pembangunan masyarakat Kabupaten Bandung, bagaimana bisa bersatu dan bersinergi dalam menjaga dan melestarikan budaya serta kearifan lokal agar memberikan kontribusi positif terhadap upaya pencapaian kesejahteraan yang dilakukan melalui berbagai aktivitas pembangunan.
Rencananya, Bupati membuat Desa Laksana sebagai Desa Wisata untuk menarik para wisatawan. Menurutnya, Desa Laksana, Kecamatan Ibun akan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bandung.
Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong pariwisata secara jor-joran, hanya untuk meraup keuntungan semata. Potensi pariwisata memang dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pemasukan utama APBN/APBD selain pajak. Tentunya, yang paling diuntungkan adalah pemilik modal yaitu asing.
Sungguh ironi memang, pemerintah tidak memikirkan dampak negatif yang akan terjadi ke depannya, yaitu liberalisasi di segala bidang. Kucuran dana untuk pariwisata jelas mery kebijakan yang alpa, karena pada saat yang sama, banyak kebijakan lain yang menghalalkan asing, aseng, juga jejaring swasta oligarki untuk meliberalisasi Sumber Daya Alam Indonesia.
Sungguh, sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di negri ini telah memuluskan jalan bagi kaum korporat untuk merampok SDA tanpa menyisakan sedikit pun bagi ratusan juta rakyat yang membutuhkannya.
Sistem ekonomi kapitalisme membebaskan manusia untuk memperoleh kekayaan, serta mengelola dengan cara sesukanya. Inilah yang menimbulkan gejolak dan kekacauan, serta mengakibatkan kerusakan dan keburukan.
Alih-alih pemerintah ingin melestarikan kearipan lokal dan memperbaiki pendapatan anak daerah, tetapi pada faktanya, masyarakat hanya menjadi objek saja. Tentunya akan terjadi liberalisasi ekonomi dan pastinya harta yang ada di tengah masyarakat hanya akan dikuasai oleh orang-orang yang kuat, yaitu kapitalis besar.
Pemerintah berperan sebagai makelar dan fasilitator bagi masuknya para investor asing dai memberi kebebasan untuk mengeksploitasi sumber daya alam indonesia atas nama investasi.
Pengelolaan ekonomi dalam sistem Islam sangat berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme. Pengelolaan ekonomi dalam Islam dilakukan oleh negara, berdasarkan pembagian jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, umum dan negara.
Negara melindungi kepemilikan individu dari upaya perampasan oleh pihak lain. Negara juga menjamin terlaksananya distribusi harta di kalangan individu secara adil. Negara menggunakan standar syara' untuk mengklarifikasi jenis-jenis harta kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki individu dan negara, harta milik negara pun tidak boleh bercampur dengan harta kepemilikan individu maupun umum.
Negara memegang peranan penting untuk mengelola harta milik umum agar digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Jelas sekali bahwa di dalam perekonomian Islam, SDA tidak boleh dimiliki oleh individu tertentu. Inilah salah satu urgensi penerapan sistem Islam, agar SDA tidak dikelola oleh asing secara rakus, sementara masyarakat tidak menikmati hasilnya. Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Enung Sopiah, Sahabat Tinta Media