Khilafah Menjamin Kebutuhan Umat - Tinta Media

Selasa, 31 Oktober 2023

Khilafah Menjamin Kebutuhan Umat

Tinta Media - Makanan pokok masyarakat Indonesia sangat beragam. Ada beras, sagu, ubi, dan lainnya. Namun, 90% masyarakat Indonesia mengonsumsi beras sebagai makanan pokoknya sehingga beras menjadi komoditas strategis karena stabilitas harga beras menjadi indikator stabilitas politik.

Akhir tahun 2023, menjelang tahun politik 2024, harga beras berada pada harga eceran tertinggi (HET). Tribun News melaporkan bahwa harga beras pada perdagangan tanggal 24/10/23 menembus angka di atas HET, yaitu Rp14.700/kg untuk beras kualitas sedang dan Rp15.400/kg untuk beras kualitas premium. Beras termurah berada di harga Rp13.450/kg. Semua jenis beras naik sekitar 0,34%  dari harga sebelumnya.

Kenaikan harga beras ini sangat memberatkan masyarakat, terutama kelompok masyarakat ekonomi menengah dan bawah. Di tengah sulitnya memenuhi kebutuhan hidup karena BBM naik, biaya pendidikan, perumahan dan kesehatan serba mahal, maka melejitnya harga beras membuat masyarakat menjerit. Hidup dirasa semakin sempit.  

Dengan uang yang terbatas, mereka makan nasi campur jagung atau singkong, bahkan beras hancur dari penggilingan yang biasanya untuk pakan ayam, sekarang dicari untuk campuran makan keluarga.

Naiknya harga beras di tahun 2023 ini, menurut BPS dikarenakan adanya penurunan produksi padi akibat penurunan luas panen, kekeringan efek el nino, dan kenaikan biaya produksi, khususnya pupuk.  Untuk menanggulanginya, Bulog sebagai instansi pengadaan pangan nasional membuat  kebijakan untuk menjaga stabilisasi harga dan stok beras, antara lain dengan penetapan harga HET, operasi pasar, dan bantuan sosial. 

Saran dari pejabat pemerintah kepada masyarakat adalah mengganti beras dengan ubi atau pisang. Kebijakan lainnya adalah dengan membuka kran impor sejuta ton  beras dari Cina. 

Solusi berupa penetapan HET,  operasi pasar dan baksos bukan solusi yang bertahan lama, tapi hanya sesaat dirasakan manfaatnya karena yang mendapat manfaat hanya sebagian masyarakat dan sesaat saja, bukan
solusi yang menyeluruh.

Kebijakan membuka kran impor beras mendapat kritikan dari pengamat kebijakan publik Dr. Rasmita Adelina Harahap S.P, M.Si yang mengatakan bahwa kebijakan import beras bukan solusi yang tepat karena hanya menguntungkan para pengusaha (oligarki).  Wewenang untuk membuka kran impor atau tidak memang ada pada pemerintah, tetapi pelaksana di lapangan adalah para pengusaha. Merekalah yang menentukan harga.  

Kebijakan ini merupakan bukti adanya liberalisasi pangan, yaitu pemerintah membebaskan pasar Indonesia masuk ke pasar global dan membebaskan pemilik modal menguasai komoditas utama masyarakat.  

Beras hasil  petani Indonesia bersaing langsung dengan beras luar negeri yang lebih baik kualitasnya dan lebih murah, karena penerapan tarif impor nol persen. Sementara, kepada para petani Indonesia, atas arahan World Bank, subsidi pupuk dan ekspor hasil pertanian dicabut.

Sungguh yang dilakukan penguasa saat ini adalah suatu bentuk kezaliman. Rakyat dibiarkan berjuang sendiri, bersaing dengan pelaku ekonomi global tanpa bantuan, tetapi pihak luar difasilitasi dengan kemudahan izin. 

Derita masyarakat saat ini adalah hasil diberlakukannya sistem yang batil, yaitu sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, pemerintah atau negara hanya bertindak sebagai regulator.  Negara tidak turut mengatur, apalagi menjamin kehidupan rakyat. 

Berbeda dengan sistem Islam dalam kerangka Khilafah. Dalam sistem Islam, Khalifah adalah junnah, yaitu perisai bagi rakyat. Tugas Khalifah adalah mengurusi urusan ummat dan menjaga mereka laksana perisai dari kezaliman pihak lain. 

Rasulullah saw. bersabda bahwa Khalifah itu laksana penggembala dan dia bertanggung jawab terhadap gembalaannya (HR al Bukhari). 

Khalifah bertanggung jawab bukan kepada manusia, tetapi kepada Allah Swt. Yang Mahakuasa dan tidak pernah tidur.

Landasan perbuatan Khalifah dalam mengurusi urusan umat adalah akidah yang membuatnya bersungguh-sungguh melaksanakan amanah. Rakyat pun turut berperan sebagai pengawas Khalifah dalam menegakkan syariat sehingga kebutuhan umat dapat terpenuhi secara sempurna oleh Khilafah.  Maka, kecil kemungkinannya terjadi kedzaliman dalam sistem khilafah. wallahu'alam bish shawwab.

Oleh: Wiwin
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :