Islam Solusi Komprehensif Lindungi Pekerja dari Badai PHK - Tinta Media

Rabu, 18 Oktober 2023

Islam Solusi Komprehensif Lindungi Pekerja dari Badai PHK

Tinta Media - Gelombang PHK kembali menyerang pekerja Indonesia, Ribuan buruh Industri tekstil dilaporkan menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
 
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, mengungkap data pekerja yang terjaring PHK di 6 perusahaan tekstil serta data Kementrian Perindustrian (Kemenperin) yang mencatat setidaknya ada 345.000 pekerja di sepanjang tahun 2022 yang menjadi korban PHK di industry TPT nasional. Sedangkan di bulan Agustus 2023 tercatat 26.546 pekerja dirumahkan yang menharah kepada PHK. (cnbcindonesia.com 00 oktober 2023)

Tak hanya di bidang Industri Tekstil, Meta Patform Inc yang notabene Perusahaan penyedia jejaring sosial indukan Facebook juga kembali mengumumkan PHK terhadap unit divisi reality labs yang berfokus dalam pembuatan silicon khusus Facebook (FAST) pada Rabu 5 Oktober 2023. Karyawan Meta mengetahui berita tersebut di laman diskusi internal Meta World Place di hari selasa sebelumnya. 

Dalam Informasi tersebut karyawan akan mengetahui status mereka di Perusahaan pada rabu pagi. Sebelumnya di bulan Maret hingga Mei 2023, META juga telah mem-PHK 10.000 karyawan. Dan pada November 2022 tercatat 11.000 (13%) karyawan META juga telah dahulu mengalami PHK. PHK yang dilakukan META tercatat menjadi PHK terbesar dalam Sejarah Perusahaan. 

CEO META Mark Zukerberg pernah berstatement bahwa akan ada 10.000 pemutusan hubungan kerja dan menutup setidaknya 5000 kesempatan recruitment baru. (cnbcindonesiatv 05 oktober 2023)

Adanya Gelombang PHK bahkan bisa dikatakan tsunami PHK di beberapa lini perusahaan baik industri perintis maupun start up di Indonesia menunjukkan bahwa negeri ini bahkan dunia belum sepenuhnya bangkit dari sisa- sisa pandemi. Pandemi berkepanjangan lebih dari dua tahun lamanya mengakibatkan beberapa pelemahan dalam kehidupan. 

Efek yang paling terasa selain dalam bidang kesehatan masyarakat adalah kesehatan roda perekonomian pasca pandemi yang dirasakan belum sepenuhnya pulih. Memang dalam mengatasi gelombang PHK, akibat resesi global pasca pandemi pemerintah sudah menyiapkan program padat karya untuk menampung tenaga kerja. 

Namun yang perlu kita kritisi disini adalah program padat karya yang diusung pemerintah ditengarai belum mampu menghalau badai dahsyat resesi global karena bertumpu pada aspek-aspek mikro, kewirausahaan, bahkan ketika pun ada niat menjaring tenaga kerja dalam jumlah besar, pemerintah masih mengais uluran tangan dari para investor baik asing maupun swasta untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. 

Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 jelas termaktub “Tiap- tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia” disini jelas terkandung mandat UUD 1945 kepada negara untuk menjamin rakyatnya memiliki pekerjaan agar mereka bisa menikmati kehidupan yang layak.

Namun jauh panggang dari api, sistem kapitalisme yang tegak saat ini menjadikan mandat UU hanya terukir indah dalam kitab perundang- undangan saja. Bak hidup di hutan rimba yang kuat akan bisa bertahan yang lemah akan tertinggal dan menunggu ajal, yang memiliki modal besar terlibat persaingan tak seimbang dengan pengusaha bermodal kecil.

UMKM bertarung sendirian di tengah gempuran Industri besar dan serangan produk impor akibat adanya pasar bebas. Alih- alih mengelola sendiri sumber daya alam yang telah dititipkan Allah SWT untuk kepentingan umat, negara dalam sistem kapitalisme lebih memilih skema investasi dan menyerahkan pengelolaan sektor- sektor vital milik umat kepada swasta dan asing.

PHK sejatinya adalah satu dari sekian banyaknya permasalahan akibat salah urusnya penguasa dalam memelihara urusan rakyatnya terutama dalam bidang perekonomian. Sistem Kapitalisme menjadikan negara berlepas tangan dari kewajiban mengurusi urusan rakyat dan melindungi rakyat dari penderitaan dan kezaliman.

Dalam Islam, negara adalah pihak yang berperan penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya. Syariat Islam mewajibkan individu terutama yang terbebani nafkah untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan diri sendiri dan orang dalam tanggungannya. Jika seseorang tidak memiliki penghasilan (tidak bekerja) baik karena faktor kemalasan maupun Karena tidak memiliki skill dan kemampuan yang bisa menghantarkannya pada pekerjaan maka negara berkewajiban mendorong individu tersebut agar memiliki pekerjaan. 

Dalam mekanismenya negara akan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai melalui pendidikan dan pelatihan. Negara dalam Islam tak segan dalam menggelontorkan dana untuk permodalan usaha rakyat karena negara dalam Islam mempunyai sistem keuangan yang kuat dalam Baitul maal. Negara akan memberikan bantuan dana permodalan tanpa riba bahkan hibah kepada pelaku usaha. 

Adapun bagi warga negara yang dalam kondisi lemah seperti para difabel, lansia, golongan lemah (kaum wanita dan anak- anak yang tidak mempunyai penanggung nafkah) maka negara akan menjamin secara langsung pemenuhan kebutuhan pokok mereka agar tetap bisa hidup dengan layak.

Negara Islam akan secara mandiri mengelola sumber daya alam di wilayahnya yang berkorelasi pada dibukanya industri- industri dalam negeri dan tentunya akan mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Negara tidak akan  bergantung pada asing dan swasta dalam hal investasi atau pengeloaan sumber daya alam, karena sadar bahwa itu bisa menjadi wasilah kezaliman dan lepasnya kepemilikan umum kepada swasta dan asing. 

Negara Islam akan dengan aktif mendorong pertumbuhan ekonomi riil, menciptakan kondisi pasar yang kondusif dan menghapuskan distorsi atau anomali pasar seperti penimbunan, riba, penipuan serta kecurangan karena negara memberlakukan sistem peraturan dan persanksian sesuai syariat Islam yang mampu mencegah tindakan pelanggaran hukum syariat. Selain itu, negara juga menghapuskan sektor non riil yang spekulatif, penuh resiko dan menjadi biang resesi. 

Sudah saatnya kita meninggalkan sistem usang kapitalisme dan menggantinnya dengan sistem yang lebih paripurna yaitu Islam yang sudah terbukti selama 13 abad kepemimpinannya memimpin dunia bisa menyejahterakan dan memberi Rahmat di seluruh alam. 

Wallahu ‘alam bishawab

Oleh : Selly Nuramalia 
Aktivis Muslimah 

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :