Tinta Media - Ketua LBH Pelita Umat dan President of the IMLC (International Muslim Lawyers Community) Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. menegaskan, apa yang terjadi di Palestina bukan konflik, tetapi penjajahan Yahudi terhadap rakyat Palestina.
"Bahwa apa yang terjadi di Palestina adalah penjajahan Yahudi terhadap Palestina," jelasnya dalam wawancara dengan Tinta Media , Rabu (11/10/2023).
IMLC pernah melaporkan atau menggugat ke International Criminal Court (ICC) dan UN tentang keberadaan Israel di Palestina tetapi gugatan tersebut hingga kini tidak ada respon.
Posisi Israel sebagai penjajah, kata Chandra, dapat dilihat dari peristiwa Perjanjian Sykes-Picot pada 1916 antara Inggris dan Prancis.
"Inggris dan Prancis membagi peninggalan Khilafah Utsmaniyah/Ottoman di wilayah Arab. Pada perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah dan Lebanon, sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania," terangnya.
Sementara itu, lanjutnya, Palestina dijadikan status wilayahnya sebagai wilayah Internasional. "Dan peristiwa sejarah Deklarasi Balfour pada 1917. Perjanjian ini menjanjikan sebuah negara Yahudi di tanah Palestina," sesalnya.
Ia menegaskan adanya kemerdekaan hakiki Palestina adalah hengkangnya Israel dari wilayah Palestina. "Kemerdekaan Palestina tidak dapat dimaknai berdirinya 2 (dua) negara yaitu Israel dan Palestina. Apabila itu terjadi, sesungguhnya Palestina belum merdeka," tandasnya.[] Nita Savitri