Tinta Media - Rakyat kembali dikagetkan dengan berita kenaikan harga BBM non-subsidi. PT Pertamina mengubah harga BBM non-subsidi (01/10/2023). Ada empat jenis BBM yang mengalami kenaikan, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan bahwa kenaikan harga BBM Adalah dalam rangka mengimplentasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG. 01/MEM.M/2022. Ini sebagai bentuk perubahan atas Keputusan Menteri No.62 K/12/MEM/2020 dalam perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak umum berjenis bensin dan minyak solar. (Sabtu 30/09/2023 CNBC)
Kenaikan harga BBM kali ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya Pertamina juga menaikan harga BBM dengan alasan mengikuti harga rata-rata publikasi minyak dunia MOPS (Means of Platts Singapore) dan menyesuaikan mekanisme pasar dari sisi keekonomian.
Harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan seiring dengan naiknya harga minyak dunia. Dampak kenaikan harga BBM non-subsidi ini akan dirasakan oleh semua pihak karena bahan bakar tersebut digunakan oleh industri sehingga berdampak pada kenaikan harga harga barang dan jasa. Hal ini bisa memicu terjadinya inflasi.
Ketika BBM naik, maka secara otomatis kebutuhan pokok pun ikut naik, sehingga akan berpengaruh pada masyarakat menengah ke bawah. Hal ini karena sebagian besar masyarakat menengah ke bawah masih menggunakan uangnya untuk membeli kebutuhan pangan. Kenaikan tersebut juga akan berpengaruh pada turunnya daya beli kepada pengusaha mikro menengah atau UMKM.
Beban rakyat sudah terlalu banyak. Ditambah dengan naiknya harga BBM, jadi semakin berat. Ini membuktikan bahwa negara gagal menyejahterakan rakyat. Harusnya pemerintah lebih teliti dan tidak ceroboh menaikan harga BBM. Sulitnya akses untuk memenuhi kebutuhan hidup orang banyak dikhwatirkan akan menimbulkan gejolak sosial.
Kondisi ini terjadi karena sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Rezim saat ini hanya mementingkan diri dan kelompoknya, tidak berpikir untuk menyejahterakan rakyat. Semua hal ditentukan berdasarkan untuk dan rugi.
Lain halnya jika sistem Islam yang diterapkan. Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna karena aturannya langsung berasal dari Allah Swt. Karena itu, Islam mampu memenuhi kebutuhan rakyat dan menyejahterakannya.
Sistem Islam mengatur bagaimana tata kelola sumber daya alam yang menjadi kebutuhan hidup orang banyak. Salah satunya adalah minyak bumi. Dalam pandangan Islam, BBM termasuk sumber daya alam milik umum sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya:
“Kaum muslimin bersekutu dalam tiga perkara: air, rumput dan api.” (HR Abu Daud).
Maka, tata kelolanya pun wajib dilakukan oleh khalifah yang berperan sebagai kepala negara. Tugas khalifah adalah sebagai pelindung dan pelayan rakyat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya:
“Sesungguhnya al-Imam (khalifah) itu perisai, di mana orang-orang berlindung dibelakangnya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud).
Maka, apa pun alasannya, pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya alam yang sejatinya adalah milik masyarakat secara umum kepada pihak asing maupun swasta, apalagi untuk bisnis.
Dalam Islam, BBM harusnya dikelola oleh negara kemudian dikembalikan lagi kepada rakyat dengan mudah dan murah, bahkan bisa secara gratis, karena BBM termasuk sumber daya alam milik umum, bukan milik individu seperti sistem saat ini. Wallahu'alam.
Oleh: Nasiroh (Aktivis Dakwah)