Tinta Media - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meluncurkan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB). Melalui PSPKB ini, Pemkab Bandung akan menggelontorkan bantuan dengan alokasi anggaran pembangunan minimal 100 juta per Rukun Warga (RW) di setiap kelurahan. Program PSPKB ini didasarkan pada peraturan Bupati (perbup) Nomor 249 Tahun 2023 tentang pelaksanaan program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB). PSPKB merupakan program inovasi Pemkab Bandung untuk percepatan penbangunan di kelurahan melalui pelibatan aktif masyarakat dengan mewujudkan sinergitas (kerjasama yang efektif) aparat pemerintahan dengan lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam pembangunan.
Bupati Jawa Barat H.M Dadang Supriatna menyatakan, program PSPKB tersebut sengaja diluncurkan mengingat saat ini anggaran pembangunan di setiap kelurahan terbilang minim bila dibandingkan dengan alokasi dana desa (ADD). Akibatnya, kegiatan pembangunan di kelurahan sedikit lambat dibandingkan pembangunan di desa. Beliau menyebutkan pula, program tersebut dapat membuat warga semakin semangat dalam berinovasi membangun wilayah masing-masing, baik dari segi infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia.
Fakta yang ada menunjukan bahwa dana desa lebih banyak digunakan untuk pembangunan yang bersifat fisik (infrastruktur), sehingga tidak tampak menggerakan masyarakat. Malah, dana desa yang digelontorkan dengan maksud dan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat, malah menjadi bancakan bagi para pejabat. Ini terbukti dengan tingginya kasus kepala desa yang terjerat korupsi, baik untuk kepentingan pribadi maupun kesalahan penggunaan anggaran.
Terbukti jelas bahwa perekonomian dalam sisitem kapitalisme sekuler saat ini, peran pemimpin sangat minim dalam mengurusi umat. Tingginya biaya politik membuat pelayanan dikalahkan oleh tuntutan mengembalikan modal yang telah dikeluarkan saat pemilihan.
Sistem yang rusak dan merusak ini dianut oleh mayoritas negara di dunia, khususnya Indonesia. Ini menjadikan ketimpangan sangat parah dalam masalah ekonomi, antara si kaya dan si miskin. Hsl ini karena sumber daya alam yang sejatinya milik umum hanya dikuasai oleh para pemilik modal (kapital). Mereka mengeksploitasi sumber daya alam yang sejatinya untuk kesejahteraan masyarakat dengan dalih investasi dan globalisasi.
Sisitem ekonomi Islam mampu menyejahterakan.
Sistem ekonomi Islam memisahkan jenis kepemilikan, yakni individu, umum (masyarakat), dan negara. Haram hukumnya bagi individu untuk menguasai sumber daya alam, yang seharusnya menjadi milik bersama.
Sistem Islam mampu memecahkan berbagai permasalahan kehidupan, termasuk masalah ekonomi. Tidak hanya mampu membawa kebaikan di dunia, tetapi juga kebaikan di akhirat. Ini karena segala sesuatu yang kita lakukan akan dimintai pertanggungjawaban oleh-Nya kelak di akhirat. Allah Swt. akan rida bila kehidupan diatur oleh hukum-hukum-Nya. Kemkmuran dan kesejahteraan akan tercurah dari langit dan bumi.
Allah Swt. berfirman,
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti akan Kami melimpahkan kepada mereka berkat dari langit dan bumi. Tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami). Maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (TQS. al- A'raf : 96).
Wallahu'alam bisshawwab.
Oleh: Iin Haprianti (Sahabat Tinta Media)