Tinta Media - Harga BBM non subsidi resmi dinaikkan per 1 Oktober 2023. Kenaikan harga BBM yang terus terjadi, tentu saja memberatkan beban kehidupan rakyat. Lantas, dimana peran negara dalam kepengurusan kebutuhan rakyat?
Sistem Kapitalisme Berulah, Rakyat Selalu Jadi Korban
PT Pertamina resmi menggeser harga BBM non subsidi (CNBCIndonesia.com, 30/9/2023). Beberapa diantaranya yang pindah harga adalah Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Rata-rata selisih harga berkisar dari Rp 700 hingga Rp 1.000 per liternya. Salah satunya, di Jakarta, Pertamax naik dari Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Sementara Pertamina DEX naik dari Rp 16.900 per liter menjadi Rp 17.900 per liter.
Perubahan harga ini sebagai imbas diterapkannya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai bentuk perubahan kebijakan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (CNBCIndonesia.com, 30/9/2023).
BBM non subsidi termasuk dalam golongan jenis BBM umum yang harganya menyesuaikan mekanisme pasar dan sisi keekononomiannya. Dan hal ini berimbas pada kenaikan harga BBM non subsidi. Karena perubahan harganya sangat dipengaruhi fluktuasi harga minyak dunia. Demikian disampaikan pihak PT Pertamina (tribbunnews.com, 1/10/2023). Hal ini pun dibenarkan oleh Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI. BBM yang ada di Indonesia mayoritas impor, otomatis BBM domestik non subsidi mengikuti harga pasar BBM dunia. Demikian tegasnya. Dan secara langsung, harga BBM domestik mengikuti harga rata-rata BBM plate Singapura. Lanjutnya.
Kebijakan impor yang kini mendominasi kebijakan pengadaan sumber energi dalam negeri, ternyata menimbulkan masalah sistemik yang tak berujung. BBM non subsidi sebagian besar digunakan dalam skala industri. Tak ayal, kenaikan ini pun berimbas pada naiknya biaya produksi dan harga-harga barang di pasaran. Semua fenomena ini sangat berpotensi menimbulkan inflasi. Kelesuan ekonomi pun terus terjadi. Hingga akhirnya banyak kebutuhan rakyat tak mampu terpenuhi.
Fakta ini terjadi karena diterapkannya sistem kapitalisme dalam pengelolaan sumberdaya energi. Sumberdaya energi yang berlimpah tak mampu dikelola secara mandiri. Alhasil, negara kapitalisme mengeluarkan kebijakan yang melegalisasi pengelolaan sumberdaya alam oleh pihak swasta, ataupun asing. Imbasnya, rakyat harus membayar mahal untuk memenuhi kebutuhan akan energi. Tentu saja konsep ini merugikan.
Tak hanya itu, negara yang tak mandiri pun sangat bergantung pada keran impor yang memberatkan anggaran negara. Anggaran terus digali hingga akhirnya defisit. Dan mau tak mau, utang luar negeri pun menjadi jalan pintas yang dianggap menyelesaikan masalah. Betapa berbelitnya konsep ekonomi ala kapitalisme. Konsep yang hanya mengutamakan keuntungan oligarki korporasi. Sementara, kepentingan rakyat tersisihkan.
Sistem kapitalisme yang asasnya sekuler pun semakin mencekik rakyat. Konsep kepemimpinan yang jauh dari aturan agama, menjadikan para penguasa menyalahgunakan wewenang dalam menetapkan kebijakan. Kebijakan yang ada hanya menguntungkan bagi perusahaan-perusahaan bermodal besar. Padahal, hakikat kepemimpinan adalah pengurusan seluruh urusan rakyat. Namun, sistem rusak ini mengabaikan urusan rakyat dengan semena-mena.
Semestinya, sistem rusak ini segera dicampakkan. Kemudian menggantinya dengan sistem yang amanah. Yakni sistem yang mengintegrasikan aturan agama dalam mengurus urusan rakyat.
Islam, Satu-satunya Sistem Solutif
Konsep kepengurusan urusan rakyat dalam sistem Islam adalah prioritas utama. Setiap kebijakan yang ditetapkan harus senantiasa dikaitkan dengan kesejahteraan dan keamanan nasib umat.
Sumber daya energi merupakan salah satu sumberdaya milik umum yang wajib dikelola sepenuhnya oleh negara.
Rasulullah SAW. bersabda,
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api."
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
BBM merupakan salah satu sumber daya energi yang dibutuhkan masyarakat secara umum. Tak dibenarkan kepemilikannya secara individu atau kelompok, baik muslim maupun kafir, bahkan sumber daya energi pun tak boleh dimiliki negara. Negara hanya wajib mengelolanya hingga mampu dipergunakan seluas-luasnya untuk kepentingan rakyat.
Jika negara belum memiliki teknologi yang mumpuni, tenaga asing dibolehkan untuk disewa dalam pengelolaannya. Dan pengawasannya tetap dilakukan di bawah kebijakan negara. Semua keputusan ada pada kebijakan negara. Bukan menyerahkan sumberdaya yang ada pada pihak asing atau swasta.
Kekuatan negara yang mengutamakan urusan rakyat akan melahirkan kemandirian secara ekonomi dan politik. Inilah konsep negara Khilaf4h, institusi khas yang mewadahi pelaksanaan sistem Islam dalam mengurus rakyat. Konsep pengelolaannya yang amanah akan melahirkan berkah bagi seluruh warga negara. Tak perlu lagi sandaran impor atau utang luar negeri. Karena Khilaf4h mampu tangguh secara ekonomi dan politik. Lewat mekanisme pengelolaan keuangan dalam Baitul Maal yang mengutamakan urusan umat secara menyeluruh, dan sempurna.
Wallahu a'lam bisshowwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor