Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menegaskan bahwa miras (minuman keras) adalah induk dari kejahatan.
“Miras itu induk dari segala kejahatan. Kalau orang sudah kena miras dia bisa melakukan apapun. Nabi menggambarkan bisa saja dia menzinai ibunya sendiri, dan itu terbukti,” tuturnya dalam Focus To The Point: Aneh! "Wine Halal" Nabidz Tidak Sesuai Aturan, Tapi Kok Terdaftar? Di kanal Youtube UIY Official, Rabu (30/8/2023).
Menurut UIY, masyarakat Barat sekalipun menyadari bahaya minuman beralkohol ini, tetapi tidak bisa mencegahnya, karena tidak memiliki basis keyakinan.
Ia menuturkan, basis pencegahan alkohol itu ada dua, basis empirik dan basis keyakinan.
“Kalau basis empirik masih bisa dibantah, karena kelebihan, tidak ada pengawasan, begini, begitu. Tapi kalau basis keyakinan itu muncul dari sesuatu yang lebih dalam lagi,” jelasnya.
Indonesia, menurutnya masih in between, antara punya basis keyakinan dan empirik. “Karenanya peraturan tentang miras, undang-undang miras, undang-undang minol, sudah lebih dari 10 tahun tidak jalan,” imbuhnya.
Mandegnya aturan itu, menurut UIY, karena terjadi kontroversi menyangkut tiga hal. “Pertama, pariwisata, kedua, cukai, ketiga, lapangan pekerjaan,” tukasnya.
Terkait basis keyakinan, menurut UIY, Islam sudah punya kriteria sendiri. “Persoalannya, apakah kita mau tunduk atau tidak? Kalau kita punya kriteria sendiri, kenapa tidak!” pungkasnya. [] Muhammad Nur