Tinta Media - Tahukah Anda, Indonesia termasuk dalam segitiga emas perdagangan narkoba di dunia? Bahkan, Indonesia pernah menduduki peringkat pertama dunia sebagai pasar narkoba terbesar. Kebanyakan, Indonesia mendapatkan pasokan barang haram ini, terutama jenis metafetamin atau sabu dari negara-negara tetangga, seperti Cina, Taiwan, dan Singapura.
Tidak hanya di dunia bebas, peredaran narkoba justru lancar di dalam lapas. Benarkah demikian? Jika benar, kenapa bisa terjadi? Mestinya, lapas dengan penjagaan ketat bebas dari berbagai narkoba dan kejahatan lainnya.
Alih-alih bebas dari narkoba, lapas ternyata justru menjadi pasar narkoba yang paling aman dan besar di Indonesia. Sebagaimana telah diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bahwa ada jaringan pengedaran narkoba lintas kota masuk ke DIY. Satu di antara tiga jaringan tersebut dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah. (Detik, 8/9/2023)
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan keberhasilan tim dalam mengungkap pengedaran sabu seberat 10 kg atas keterlibatan David yang sekarang menjadi tahanan lapas Nusakambangan. Istri David, Adelia Putri Salma pun ditangkap Direktorat Narkotika Polda Lampung karena diduga terlibat pada jaringan narkotika internasional yang dilakukan suaminya. (Metrotvnews.com, 31/8/2023).
Ironis dan tragis jika lapas ternyata tidak menjadikan orang jera, tetapi justru menjadi surga pengedar narkoba.
Jika ditelusuri lagi, pengedaran narkoba yang dikendalikan dari lapas bukanlah hal baru. Kelonggaran penjagaan karena justru para oknum aparat terlibat dalam memberikan perlindungan para sindikat narkoba menjadikan pemasaran barang haram ini kian mudah dikendalikan dari dalam lapas.
Aparat dengan sumpah jabatannya menjaga negara dari berbagai kejahatan tidak lagi berpengaruh. Dalam peribahasa, aparat adalah pagar makan tanaman. Aparat seharusnya mampu melindungi rakyat dari berbagai kejahatan, tetapi justru merusaknya dengan narkoba.
Ironis, padahal narkoba memiliki dampak buruk yang besar bagi masyarakat. Perampokan, begal bisa dilakukan pecandu narkoba ketika mereka ingin membeli barang haram tersebut, sementara tidak memiliki uang. Jika merasa terancam, mereka tidak segan untuk membunuh korbannya. Ketika mereka dalam kondisi tidak waras karena pengaruh narkoba pun bisa melakukan pelecehan seksual kepada siapa saja yang ada di dekatnya. Maka, narkoba bisa menjadi sumber dari segala kejahatan yang harus segera dihentikan, bukan justru dilindungi apalagi difasilitasi oleh oknum aparat.
Besarnya Pasar Narkoba
Pengaruh kehidupan di sistem kapitalisme, sekuler liberal menjadikan banyak orang berbuat sesukanya asal menghasilkan cuan. Tidak peduli seberapa besar bahaya yang ditimbulkan dari sebuah kejahatan, asalkan menguntungkan, akan dilakukan. Begitu pula dengan oknum aparat yang terlibat dalam sindikat narkoba, mereka hanya mementingkan kekayaan tanpa memedulikan dampak dan sumpahnya.
Maka, wajar jika lapas dijadikan markas besar bisnis narkoba. Tidak hanya menggunakan, pengedar, bahkan bandar narkoba semakin diminati para penghuni lapas. Pasalnya, mereka dapat meraup harta fantastis dari bisnis ini. Bukan sekadar jutaan, tetapi miliaran, bahkan triliunan bisa dia kantongi.
Semakin banyak pelaku bisnis barang haram ini, sudah pasti jumlah pengguna juga semakin tinggi pula. Sudah menjadi keharusan bagi penjual untuk menambah jumlah pembeli, sehingga mereka terus memengaruhi siapa pun untuk mengonsumsi barang dagangannya.
Jadi, sistem kapitalisme sekuler liberal inilah biang kerok suburnya pasar narkoba di Indonesia. Masyarakat tidak peduli dengan halal dan haram, meski beragama Islam. Mereka hanya berpikir kesenangan dunia, cuan, dan pengakuan.
Peran Negara
Sebenarnya pemerintah Indonesia telah berusaha dengan berbagai cara untuk memberantas peredaran narkoba. Beberapa kasus terkait narkoba, berhasil digagalkan. Namun, semua upaya tersebut tidak sebanding dengan pesatnya pemasaran narkoba.
Ringannya hukuman bagi para pengguna, pengedar, bahkan bandar narkoba membuat orang bertahan pada bisnis haram ini. Maka, sudah seharusnya negara mengubah hukuman menjadi lebih berat bagi para pelaku, mulai dari pengguna sampai bandar besarnya.
Tak cukup dengan memberantas peredaran narkoba, negara harus terus melakukan pencegahan. Beberapa di antaranya yaitu dengan melakukan edukasi-edukasi tentang bahaya narkoba, memberikan kegiatan positif pada masyarakat, serta menguatkan akidah mereka.
Negara hendaknya mampu menyejahterakan rakyat sehingga tidak ada di benak mereka untuk mengambil jalan haram dalam memenuhi kebutuhan. Dengan demikian, pengguna dan pelaku bisnis barang haram ini bisa ditekan semaksimal mungkin, bahkan dibersihkan hingga akar.
Solusi Islam
Bagi umat Islam, standar berbuatannya adalah halal dan haram. Narkoba merupakan barang yang telah jelas keharamannya sehingga harus ditinggalkan. Hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan empat Imam berikut ini merupakan dalil yang kuat tentang keharaman narkoba.
“Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda bahwa sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walaupun sedikit hukumnya haram.” (HR Ahmad dan imam empat).
Hadis tersebut jelas melarang umat menggunakan maupun mengedarkan narkoba, baik jumlahnya besar maupun kecil dan dalam bentuk apa pun.
Dalam sistem Islam, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi justru negara yang harus berperan secara maksimal untuk mencegah sekaligus memberantasnya.
Dalam sistem Islam, negara akan membuat kebijakan-kebijakan yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, baik konsumen, pengedar, terlebih produsen dengan dorongan akidah. Seluruh aparat menjadikan ini sebagai tugas mulia dari Allah sehingga mereka melaksanakan dengan kesungguhan karena pengawasnya langsung dari Sang Mahakuasa dengan imbalan pahala jika dilaksanakan, dan dosa ketika diabaikan, apalagi dilanggar.
Dalam sistem Islam, negara akan senantiasa menjaga suasana keimanan, menguatkan akidah sehingga mereka hidup hanya berlandaskan pada Al-Qur’an dan As-Sunah.
Negara terus berusaha menjaga agar keluarga dan sistem pendidikan berlandaskan akidah sehingga setiap individu memiliki kekuatan untuk menolak kemaksiatan yang datang menggoda.
Selanjutnya, negara akan terus berupaya memberikan kesejahteraan pada rakyatnya sehingga tidak ada pikiran pada setiap individu untuk mengambil keuntungan dari barang haram.
Negara juga mengontrol perdagangan di dalam maupun luar negeri sehingga bisa mengetahui dan menindak tegas pengedaran narkoba yang kemungkinan berasal dari luar negeri. Dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh oleh negara, insyaallah pengedaran narkoba bisa diberantas hingga akarnya.
Allahu a’lam bish shawab.
Oleh: R. Raraswati
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)